Suara.com - Selebgram Lisa Mariana memenuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias RK pada Kamis (11/9/2025).
Pantauan Suara.com, Lisa yang mengenakan jaket hitam tiba di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan tiba sekitar pukul 11.54 WIB.
Mantan model dewasa yang hadir bersama pacar barunya Andri Aan itu terlihat percaya diri jelang diperiksa penyidik.
"Pokoknya aku sangat siap lah, dan akan menjawab sekooperatif mungkin," ujar Lisa sesaat sebelum diperiksa.
Setelah memberikan keterangan singkat, Lisa lalu masuk ke dalam Gedung Bareskrim Polri.
Bersama kuasa hukumnya Jhonboy Nababan, Lisa terlihat menggandeng erat kekasihnya Andri Aan masuk ke ruang pemeriksaan.
"Nanti diupdate abis ini ya,” jelas Lisa.
Nasib di Ujung Tanduk
Bareskrim Polri sebelumnya telah mengumpulkan putri Lisa berinisial CA bukan anak biologis RK. Kepastian tersebut disampaikan berdasar hasil tes DNA.
Baca Juga: Catatan Kritis ICJR Terkait Upaya Pemidanaan Ferry Irwandi di Polda Metro Jaya
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan pemeriksaan terhadap Lisa setelah tes DNA ini akan menjadi penentu nasibnya terkait kasus pencemaran nama baik terhadap RK.
“Setelah itu kita lakukan gelar perkara, apa kira-kira nanti hasilnya berdasarkan pemeriksaan dan tes DNA yang sudah dilakukan terhadap LM dan RK,” jelas Himawan kepada wartawan, Rabu (27/8/2025).
Selain Lisa, penyidik juga telah memeriksa RK sebagai terlapor. Pemeriksaan berlangsung pada Kamis, 28 Agustus 2025 lalu.
RK saat itu mengaku lega dengan hasil tes DNA tersebut.
"Saya sudah lega, fitnah besar ini bisa ditepis oleh sebuah cara ilmiah yaitu tes DNA," ujar RK di Bareskrim Polri.
Berita Terkait
-
KPK Telusuri Dugaan Ridwan Kamil Pakai Uang Korupsi BJB untuk Pilkada Jakarta 2024
-
Nasib di Ujung Tanduk! Lisa Mariana Diperiksa Bareskrim Pasca-Hasil Tes DNA Hari Ini
-
Bantah Periksa Lisa Mariana dalam Kasus BJB untuk Mencari Sensasi, Begini Penjelasan KPK
-
Catatan Kritis ICJR Terkait Upaya Pemidanaan Ferry Irwandi di Polda Metro Jaya
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Pesawat Tanker KC-135 Milik AS Jatuh Saat Operasi Militer di Iran
-
Rudal-rudal Iran Masih Menghantui, Trump dan Netanyahu Terpojok Skandal Dalam Negeri
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen