Suara.com - Selebgram Lisa Mariana memenuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias RK pada Kamis (11/9/2025).
Pantauan Suara.com, Lisa yang mengenakan jaket hitam tiba di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan tiba sekitar pukul 11.54 WIB.
Mantan model dewasa yang hadir bersama pacar barunya Andri Aan itu terlihat percaya diri jelang diperiksa penyidik.
"Pokoknya aku sangat siap lah, dan akan menjawab sekooperatif mungkin," ujar Lisa sesaat sebelum diperiksa.
Setelah memberikan keterangan singkat, Lisa lalu masuk ke dalam Gedung Bareskrim Polri.
Bersama kuasa hukumnya Jhonboy Nababan, Lisa terlihat menggandeng erat kekasihnya Andri Aan masuk ke ruang pemeriksaan.
"Nanti diupdate abis ini ya,” jelas Lisa.
Nasib di Ujung Tanduk
Bareskrim Polri sebelumnya telah mengumpulkan putri Lisa berinisial CA bukan anak biologis RK. Kepastian tersebut disampaikan berdasar hasil tes DNA.
Baca Juga: Catatan Kritis ICJR Terkait Upaya Pemidanaan Ferry Irwandi di Polda Metro Jaya
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan pemeriksaan terhadap Lisa setelah tes DNA ini akan menjadi penentu nasibnya terkait kasus pencemaran nama baik terhadap RK.
“Setelah itu kita lakukan gelar perkara, apa kira-kira nanti hasilnya berdasarkan pemeriksaan dan tes DNA yang sudah dilakukan terhadap LM dan RK,” jelas Himawan kepada wartawan, Rabu (27/8/2025).
Selain Lisa, penyidik juga telah memeriksa RK sebagai terlapor. Pemeriksaan berlangsung pada Kamis, 28 Agustus 2025 lalu.
RK saat itu mengaku lega dengan hasil tes DNA tersebut.
"Saya sudah lega, fitnah besar ini bisa ditepis oleh sebuah cara ilmiah yaitu tes DNA," ujar RK di Bareskrim Polri.
Berita Terkait
-
KPK Telusuri Dugaan Ridwan Kamil Pakai Uang Korupsi BJB untuk Pilkada Jakarta 2024
-
Nasib di Ujung Tanduk! Lisa Mariana Diperiksa Bareskrim Pasca-Hasil Tes DNA Hari Ini
-
Bantah Periksa Lisa Mariana dalam Kasus BJB untuk Mencari Sensasi, Begini Penjelasan KPK
-
Catatan Kritis ICJR Terkait Upaya Pemidanaan Ferry Irwandi di Polda Metro Jaya
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!
-
Macet Parah di RE Martadinata, Sebagian Rute Transjakarta 10H Dialihkan via JIS