Suara.com - Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menilai langkah Polda Metro Jaya yang tidak menindaklanjuti upaya pemidanaan terhadap CEO Malaka Project, Ferry Irwandi, oleh TNI sudah berlandasan hukum yang kuat. Namun, ICJR juga memberikan catatan kritis agar Polri tidak mencari-cari kesalahan lain untuk membungkam suara kritis.
"Respons Polda Metro Jaya yang tidak memproses laporan tersebut sudah tepat," kata Peneliti ICJR, Maidina Rahmawati dalam keterangannya kepada Suara.com, Rabu (10/9/2025).
Sebelumnya, Komandan Satuan Siber Mabes TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring, mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan Ferry atas dugaan pencemaran nama baik institusi TNI.
ICJR sepakat dengan rujukan hukum Polda Metro Jaya, yakni Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 105/PUU-XXII/2024.
"Di dalamnya menegaskan pembatasan keberlakuan tindak pidana pencemaran dalam Pasal 27A UU ITE. Tindak pidana tersebut hanya berlaku untuk individu dan bukan lembaga atau institusi," jelas Maidina.
Jangan Gunakan Pasal Lain untuk Membungkam
Kendati demikian, ICJR memberikan catatan kritis terhadap kepolisian. Mereka mendorong Polri agar tidak menggunakan pasal-pasal pidana lain yang ambigu untuk mengkriminalisasi warga yang kritis.
"Berbagai ekspresi atau kritik yang dilontarkan warga harusnya dimaknai sebagai bentuk ekspresi yang dilindungi oleh konstitusi dan perundang-undangan," ujar Maidina.
Ia mencontohkan kasus yang menjerat Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen, dan admin Gejayan Memanggil, Syahdan Husein, di mana UU ITE turut digunakan untuk menjerat mereka.
Baca Juga: Skandal Penculikan Bos Bank BUMN: Anggota TNI Diduga Terlibat, Pomdam Jaya Turun Tangan!
"Karenanya, kami mendorong agar Polisi segera menghentikan pemeriksaan dan membebaskan semua demonstran yang ditangkap semata karena ekspresinya sah. Polisi juga sudah seharusnya berhenti mencari-cari tindak pidana untuk membungkam ekspresi warga; dan TNI harus bertindak sesuai kewenangannya di ranah pertahanan negara dan bukan di ranah sipil," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Terungkap! Makelar Minta Rp1,6 Miliar ke Pemkab Muara Enim untuk Ubah Hasil Audit BPK
-
Dari OTT Muara Enim, KPK Sita Uang Rp 200 Juta, Mobil, dan Dokumen
-
Prabowo dan Strategi Merangkul Tokoh Buruh
-
Jusuf Kalla Temui Prabowo di Istana, Datang Bersama Putranya
-
JK Minta Waktu Temui Prabowo, Ungkap Hasil Obrolan 1 Jam di Istana Merdeka
-
Pramono Gertak Perundung Bocah 6 Tahun di Senen: Kalau Dia Pemegang KJP, Kami Tarik!
-
Demo Mahasiswa Jumat Besok, Ini 5 Tuntutan yang Bakal Dibawa di Aksi Bundaran HI
-
Bupati Muara Enim Diduga Perintahkan Anak Buah Suap BPK demi Ubah Hasil Audit
-
Mahasiswa Ancam 'Reformasi Jilid II' dalam 18 Hari, Begini Reaksi Kepala BIN
-
Ekonom Kritik Glorifikasi PSN, Pemerintah Lupa Hitung Risiko Pengangguran Kelas Menengah