- KJP Plus Tahap II 2025 mulai cair
- KJP plus tahap dua itu disalurkan kepada 707.513 peserta didik dengan total anggaran Rp1,61 triliun
- Pramono menyebut jumlah penerima tahap II ini sedikit berbeda dengan tahap I.
Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mulai menyalurkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II 2025.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah menandatangani Keputusan Gubernur Nomor 805 Tahun 2025 tentang besaran dan penerima bantuan sosial biaya pendidikan tahap kedua.
Dia menyebutkan kalau KJP plus tahap dua itu disalurkan kepada 707.513 peserta didik dengan total anggaran Rp1,61 triliun.
Jumlah tersebut terdiri dari 622.157 kelanjutan dari penerima tahap pertama, kemudian ada 85.356 penerima baru.
"Untuk penyaluran dana dilakukan secara bertahap dan dimulai dengan hari ini," kata Pramono kepada media di Jakarta, Kamis (11/9/2025).
"Sebenarnya kemarin sudah mulai melalui ATM juga buku tabungan yang selama ini sudah berjalan, kecuali yang baru, yang baru tentunya harus membuat," Pramono menambahkan.
Dalam tahap II ini, alokasi dana KJP Plus dibagi ke berbagai jenjang pendidikan:
- SD/MI: 337.514 siswa dengan anggaran sekitar Rp543 miliar.
- SMP/MTs: 191 ribu siswa dengan anggaran sekitar Rp415 miliar.
- SMA/MA: 60 ribu siswa dengan anggaran Rp211 miliar.
- SMK: 112 ribu siswa dengan anggaran Rp436 miliar.
- SLB: 281 siswa dengan anggaran Rp6,33 miliar.
- SKB: 2.692 siswa dengan anggaran Rp4,84 miliar.
Pramono menyebut, jumlah penerima tahap II ini sedikit berbeda dengan tahap I. Pada tahap sebelumnya, jumlah penerima mencapai 707.622 siswa, sementara kini menjadi 707.513 siswa.
Perbedaan tersebut, kata dia, disebabkan adanya 85.465 penerima lama yang sudah lulus SLTA, sementara penerima baru berjumlah 85.356 siswa. Selisih itu menghasilkan perbedaan sebanyak 109 peserta.
Baca Juga: Target 5 Tahun MRT Tembus Banten, Pramono Anung: Transportasi Publik Kita Terbaik Kedua di ASEAN
"Sehingga dengan demikian secara jumlah sebenarnya tidak mengalami perubahan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pramono Anung: Banyak Anak Muda Jakarta Takut Nikah karena Harga Rumah Tak Terjangkau
-
Pramono Anung Bantah Isu Tarif Parkir Jakarta Naik Jadi Rp30 Ribu/Jam: Itu Hoaks!
-
Klaim Transjabodetabek Berhasil Urai Macet, Pramono: Kecuali di TB Simatupang
-
Target 5 Tahun MRT Tembus Banten, Pramono Anung: Transportasi Publik Kita Terbaik Kedua di ASEAN
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Ini Dia Pemilik Tanggul Beton Cilincing, Perusahaan yang Pernah Diperebutkan BUMN dan Swasta
-
Kronologi Gen Z Tumbangkan Rezim di Nepal: Dari Blokir Medsos Hingga Istana Terbakar!
-
Menkeu Purbaya Masuk Kabinet, Tapi Rakyat Justru Makin Pesimistis Soal Ekonomi RI Kedepan
-
Bintang Liga Prancis Rp57,8 Miliar Tak Sabar Bela Timnas Indonesia pada Oktober
-
Inikah Kata-kata yang Bikin Keponakan Prabowo Mundur dari DPR?
Terkini
-
Banjir NTT Telan Banyak Nyawa: Bayi Terseret 2 Km dari Rumah hingga Warga Meninggal Syok Berat!
-
Kegelisahan Budi Arie Sebelum Dicopot Prabowo, Sampai Cari Bocoran Isi Pertemuan di Hambalang
-
Buntut Hina Sri Mulyani, Menkeu Purbaya Larang Putranya Main Instagram
-
Siapa Rudy Tanoe? Tersangka Korupsi Bansos, Lawan KPK Lewat Praperadilan!
-
Bali Diterjang Banjir Maut, Media Asing Sorot 6 Korban Tewas dan Sampah Penyumbat Jadi Biang Kerok
-
Didampingi Pacar Baru Hadapi Kasus RK di Bareskrim, Lisa Mariana: Aku Siap Jawab Semua Pertanyaan!
-
KPK Ungkap Agen Travel Terancam Tak Dapat Kuota Haji Jika Tak Bayar Setoran ke Kemenag
-
7 Pekerja Masih Terjebak, Freeport Buat Lubang untuk Kirim Makanan
-
Aset Koruptor Bakal Disita Negara? DPR Janji Pembahasan RUU Perampasan Aset Super Terbuka
-
Bicara di DPR, Habib Muhsin Alatas Usul BPIP Harus Bebas dari Pengaruh Orang-orang Politik