Suara.com - Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Fillianingsih Hendarta, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi pada hari ini. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU terkait pengelolaan dana corporate social responsibility (CSR) dari BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menjerat dua anggota DPR RI.
Saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/9/2025), Fillianingsih mengonfirmasi kedatangannya.
"Iya, ini memenuhi panggilan sebagai saksi," katanya singkat sebelum memasuki gedung untuk menjalani pemeriksaan.
Kasus ini sebelumnya telah menetapkan dua anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024 sebagai tersangka, yaitu Satori dari Fraksi Partai Nasdem dan Heri Gunawan dari Fraksi Partai Gerindra.
"KPK menetapkan dua orang tersangka yaitu HG dan ST," kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers pada (7/8/2025).
Keduanya dijerat dengan pasal gratifikasi dan pencucian uang. Dalam pengembangan kasus, Satori sempat mengakui bahwa semua anggota Komisi XI menerima dana CSR melalui yayasan untuk program sosialisasi di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
"Programnya untuk sosialisasi di dapil. Semuanya sih, semua anggota Komisi XI programnya itu dapat," kata Satori di Gedung KPK pada Jumat (27/12/2024).
Penyelidikan kasus ini juga telah sampai pada tahap penggeledahan. Sebelumnya, KPK telah menggeledah Kantor BI, termasuk ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo, pada Senin (16/12/2024) malam. Dari penggeledahan tersebut, KPK mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) yang diduga terkait dengan dugaan korupsi dana CSR.
Baca Juga: Tak Tahu Uang dari Ridwan Kamil Hasil Korupsi, Lisa Mariana: Saya Pikir Beliau Banyak Duit
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
Terkini
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen
-
Dua Tanker Diledakkan, Iran Kirim Ultimatum: Harga Minyak Akan Melonjak Brutal!
-
Sekolah Rakyat Diperluas, Budiman: Investasi Masa Depan untuk Putus Rantai Kemiskinan