Suara.com - Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Fillianingsih Hendarta, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi pada hari ini. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU terkait pengelolaan dana corporate social responsibility (CSR) dari BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menjerat dua anggota DPR RI.
Saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/9/2025), Fillianingsih mengonfirmasi kedatangannya.
"Iya, ini memenuhi panggilan sebagai saksi," katanya singkat sebelum memasuki gedung untuk menjalani pemeriksaan.
Kasus ini sebelumnya telah menetapkan dua anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024 sebagai tersangka, yaitu Satori dari Fraksi Partai Nasdem dan Heri Gunawan dari Fraksi Partai Gerindra.
"KPK menetapkan dua orang tersangka yaitu HG dan ST," kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers pada (7/8/2025).
Keduanya dijerat dengan pasal gratifikasi dan pencucian uang. Dalam pengembangan kasus, Satori sempat mengakui bahwa semua anggota Komisi XI menerima dana CSR melalui yayasan untuk program sosialisasi di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
"Programnya untuk sosialisasi di dapil. Semuanya sih, semua anggota Komisi XI programnya itu dapat," kata Satori di Gedung KPK pada Jumat (27/12/2024).
Penyelidikan kasus ini juga telah sampai pada tahap penggeledahan. Sebelumnya, KPK telah menggeledah Kantor BI, termasuk ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo, pada Senin (16/12/2024) malam. Dari penggeledahan tersebut, KPK mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) yang diduga terkait dengan dugaan korupsi dana CSR.
Baca Juga: Tak Tahu Uang dari Ridwan Kamil Hasil Korupsi, Lisa Mariana: Saya Pikir Beliau Banyak Duit
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
7 Hal Penting Terkait Dicopotnya Dezi Setiapermana dari Jabatan Kajari Magetan
-
Sampah Sisa Banjir Menumpuk di Kembangan, Wali Kota Jakbar: Proses Angkut ke Bantar Gebang
-
Diperiksa 8 Jam Soal Kasus Korupsi Haji, Eks Stafsus Menag Irit Bicara
-
Resmi! Komisi XI DPR RI Sepakati Keponakan Prabowo Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI
-
Panglima TNI Minta Maaf atas Insiden Truk TNI Himpit Dua Polisi Hingga Tewas
-
Plot Twist Kasus Suami Lawan Jambret Jadi Tersangka: Sepakat Damai, Bentuknya Masih Abu-abu
-
Rehabilitasi Pascabencana di Sumatera Terus Menunjukkan Progres Positif
-
Disetujui Jadi Hakim MK, Adies Kadir Sampaikan Salam Perpisahan Emosional untuk Komisi III
-
Tito Pastikan Proses Belajar Mengajar di Tiga Provinsi Pascabencana Pulih 100 Persen
-
Periksa Enam Orang Saksi, Polisi Pastikan Reza Arap Ada di TKP saat Kematian Lula Lahfah