- KPK Siap Hadapi Gugatan
- Alasan Keyakinan KPK
- Skandal Korupsi Skala Besar
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sikap tegas dan siap menghadapi perlawanan hukum dari Komisaris PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics), Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT). Kakak dari konglomerat Hary Tanoesoedibjo ini sebelumnya melayangkan gugatan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam skandal korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras.
Gugatan tersebut menjadi sorotan, namun KPK melalui tim biro hukumnya menyatakan tidak gentar. Alasan utama KPK adalah keyakinan penuh bahwa seluruh proses hukum, dari penyelidikan hingga penetapan tersangka, telah dijalankan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa lembaga antirasuah menghargai langkah hukum yang ditempuh oleh Rudijanto, yang juga menjabat sebagai Presiden Direktur PT Dosni Roha Indonesia Tbk (DNR Corporation).
"KPK menghormati hak hukum Saudara BRT dalam pengajuan pra-peradilan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (11/9/2025).
Meski sempat tidak hadir pada sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Kamis (4/9/2025), KPK memastikan akan datang pada sidang berikutnya untuk menjawab seluruh gugatan yang diajukan.
"KPK sebagai pihak termohon akan hadir dalam sidang yang dijadwalkan pada Senin 15 September 2025, di PN Jakarta Selatan tersebut," ujar Budi.
Di sinilah letak inti kepercayaan diri KPK. Lembaga ini mengklaim telah mengantongi bukti kuat dan memastikan penetapan tersangka terhadap Rudijanto telah memenuhi semua aspek yang diperlukan, baik secara formil maupun materiil.
"Kami pastikan bahwa segala tindakan penyelidikan dan penyidikan oleh KPK, termasuk dalam penetapan tersangka, telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik pada aspek formil maupun materiilnya," tegas Budi.
Kasus yang menjerat Rudi Tanoe ini merupakan pengembangan dari megakorupsi bansos di Kementerian Sosial (Kemensos). KPK tidak hanya menetapkan satu, melainkan lima tersangka baru sekaligus, yang terdiri dari individu dan korporasi.
Baca Juga: KPK Bongkar Data Profesi Paling Korup: Pejabat Eselon Tertinggi, Anggota DPR/DPRD Urutan Ketiga
"Adapun dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 3 orang dan 2 korporasi sebagai tersangka," ujar Budi Prasetyo, Kamis (21/8/2025).
Selain Rudijanto, tersangka lainnya adalah Edi Suharto (ES), Direktur Utama PT DNR Logistics periode 2018–2022 Kanisius Jerry Tengker (KJT), serta dua korporasi, yaitu PT Dosni Roha Indonesia Tbk (DNR Corporation) dan anak usahanya, PT Dosni Roha Logistik.
Untuk mencegah para tersangka melarikan diri, KPK telah memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri hingga Februari 2026.
Skala korupsi dalam proyek ini pun sangat fantastis. Dari total nilai proyek sekitar Rp336 miliar, KPK menduga negara dirugikan hingga ratusan miliar rupiah.
"Dimana penghitungan awal oleh penyidik terkait dugaan kerugian keuangan negaranya mencapai kurang lebih Rp200 miliar," ucap Budi.
Kasus ini adalah kelanjutan dari perkara korupsi bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) tahun 2020–2021, yang sebelumnya telah menyeret mantan Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR), Muhammad Kuncoro Wibowo, ke penjara dengan vonis enam tahun.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Bongkar Data Profesi Paling Korup: Pejabat Eselon Tertinggi, Anggota DPR/DPRD Urutan Ketiga
-
Alasan KPK Perpanjang Masa Tahanan Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer, Pemeriksaan Jauh dari Selesai
-
Gurita Bisnis Rudy Tanoe, Tersangka Korupsi Bansos yang Lawan KPK Lewat Praperadilan!
-
Diperiksa KPK, Ustaz Khalid Basalamah Mengaku Jadi Korban Travel Haji: 'Saya Bayar Furoda!'
-
Siapa Rudy Tanoe? Tersangka Korupsi Bansos, Lawan KPK Lewat Praperadilan!
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Plus Minus Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa Restu DPR, Solusi Anti Utang Budi atau Sama Saja?
-
Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Tragedi Kebakaran Ruko Terra Drone
-
Puslabfor 'Bongkar' Ulang TKP Kebakaran, Buru Bukti Jerat Bos Terra Drone
-
Korban Tewas Bencana di Agam Tembus 192 Orang, 72 Masih Hilang
-
Lonjakan Pemilih Muda dan Deepfake Jadi Tantangan Pemilu 2029: Siapkah Indonesia Menghadapinya?
-
MKMK Tegaskan Arsul Sani Tak Terbukti Palsukan Ijazah Doktoral
-
Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Terra Drone, Apa yang Dicari Puslabfor?
-
MyFundAction Gelar Dapur Umum di Tapsel, Prabowo Janji Rehabilitasi Total Dampak Banjir Sumut
-
Ikuti Arahan Kiai Sepuh, PBNU Disebut Bakal Islah Demi Akhiri Konflik Internal
-
Serangan Kilat di Kalibata: Matel Diseret dan Dikeroyok, Pelaku Menghilang dalam Sekejap!