Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan pihaknya terbuka untuk merevisi aturan tunjangan perumahan anggota DPRD DKI Jakarta. Namun, ia menegaskan bahwa kewenangan untuk mengubah kebijakan tersebut sepenuhnya berada di tangan DPRD, bukan gubernur.
"Tentunya dalam hal seperti ini, membuka ruang berdiskusi kita lakukan. Tetapi ini kan kewenangan sepenuhnya di DPRD. Saya sedang menunggu untuk itu," ujar Pramono kepada wartawan di Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco menyatakan bahwa revisi tunjangan ini masih dalam pembahasan. Ia menegaskan, seluruh fraksi sudah sepakat untuk melakukan evaluasi namun tidak akan gegabah dalam menentukan besaran baru.
"Intinya kita bersepakat dulu bahwa siap dievaluasi. Namun kan perlu kehati-hatian. Enggak mungkin buru-buru, enggak mungkin cepat-cepat. Kalau buru-buru, nanti salah lagi," kata Baco di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (8/9).
Baco memastikan bahwa pembahasan teknis bersama pemangku kepentingan terkait masih berlangsung untuk memastikan keputusan baru tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.
Dasar Hukum dari Era Anies Baswedan
Tunjangan perumahan anggota DPRD DKI ini menuai kritik publik karena besarannya mencapai Rp70,4 juta per bulan untuk anggota dan Rp78,8 juta per bulan untuk pimpinan. Jumlah ini diketahui lebih tinggi dari tunjangan perumahan anggota DPR RI.
Besaran tunjangan ini diatur dalam Keputusan Gubernur DKI Nomor 415 Tahun 2022, yang diteken pada masa pemerintahan Gubernur Anies Baswedan.
Baca Juga: Disindir 'Satu Jakarta Digali Semua', Gubernur Pramono Perintahkan SOP Baru Atasi Macet
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Soal Insiden SDN 01 Kalibaru, Sudinhub Sebut SPPG Lakukan Pelanggaran Fatal
-
Kebakaran Terra Drone: Pemilik Bangunan Bakal Diperiksa, Tersangka Bertambah?
-
Sebelum Insiden Penembakan 5 Petani Bengkulu, Warga Sering Diintimidasi Buntut Konflik Agraria
-
Kalibata Mencekam Semalaman, Ini Awal Mula Kerusuhan Tewaskan 2 Matel Gegara Motor Kredit
-
Polisi Pastikan Pengeroyokan Matel Hingga Tewas di Kalibata Pakai Tangan Kosong, Kok Bisa?
-
Ngeri! 4.000 Hektare Hutan IKN Rusak 'Dimakan' Tambang Liar, Basuki Tak Tinggal Diam
-
Bukan Rem Blong Tapi Ngantuk, Sopir Tabrak Siswa di Cilincing Resmi Tersangka
-
Prabowo Pastikan Anggaran Huntara dan Huntap Korban Bencana Sumatra Cair, Tapi...
-
Cak Imin Soroti Makanan di CFD: Tujuannya Sehat, Tapi Jualannya Nggak Ada yang Sehat
-
Geger Anak Bunuh Ibu Kandung di Medan, Pelaku Siswi SD Dikenal Ramah dan Berprestasi