Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membantah bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan izin untuk pembangunan pagar beton di laut Cilincing, Jakarta Utara. Ia menegaskan, meskipun perizinan merupakan kewenangan pemerintah pusat, Pemprov DKI akan memanggil perusahaan terkait untuk memastikan akses bagi nelayan tidak terganggu.
Pramono menjelaskan bahwa pemasangan pagar laut tersebut merupakan kewenangan penuh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang memberikan izin kepada PT Karyacita Nusantara.
"Pemerintah DKI Jakarta tidak mengeluarkan izin atas pagar laut tersebut dan ini merupakan kewenangan Kementerian KKP yang diberikan kepada PT Karyacita Nusantara," kata Pramono kepada wartawan di Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Pemprov DKI Panggil Perusahaan
Meskipun perizinan bukan di ranah Pemprov, Pramono menegaskan bahwa pihaknya tetap berkepentingan untuk melindungi aktivitas para nelayan. Ia telah memerintahkan dinas terkait untuk segera memanggil perusahaan pemilik proyek.
"Bagi pemerintah DKI Jakarta yang paling penting adalah para nelayan itu tidak boleh terganggu beraktivitas di tempat tersebut. Sehingga dengan demikian saya sudah minta kepada dinas terkait untuk segera mengundang perusahaan tersebut," tuturnya.
Ia menegaskan bahwa PT Karyacita Nusantara wajib memberikan akses kepada para nelayan yang beraktivitas di wilayah perairan tersebut.
Sebelumnya, pagar laut sepanjang lebih dari dua kilometer di perairan Cilincing ini menuai keluhan dari nelayan setempat. Mereka harus menempuh jalur yang lebih jauh untuk bisa melaut karena jalur tradisional mereka tertutup oleh konstruksi beton tersebut. Akibatnya, biaya operasional meningkat sementara hasil tangkapan ikan menurun.
Proyek ini juga memicu polemik karena dinilai tidak transparan, di mana sejumlah dinas di DKI menyatakan tidak pernah mengeluarkan izin pembangunan.
Baca Juga: Buruan Cek! Pramono Umumkan KJP Plus Tahap II 2025 Mulai Cair, Rp1,61 Triliun untuk 707 Ribu Siswa
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Kenapa Masalah Kecil Terasa Sangat Besar di Kepala?
-
Alasan Nabila Gardena Mendadak Viral, Benarkah Terseret Isu Korupsi BUMN?
-
Hasto Wanti-wanti Demokrasi Bisa Mati Tanpa Kudeta Militer, Tanda-tanda Mulai Terlihat
-
Pramono Ancam Cabut Izin Swasta yang Timbun Sampah Ilegal di Jakarta
-
Yusril Minta Polda Jabar Tingkatkan Patroli Usai Polemik Sayembara Tangkap Begal
-
Evolusi Konten GRWM: Dari Sekadar Tutorial Makeup Menjadi Ruang Curhat Paling Relatabel
-
Cak Imin Ajak Semua Parpol Revisi 108 UU demi Wujudkan Prabowonomics
-
10 Cara Menggunakan AC Inverter agar Listrik Tetap Hemat
-
BRI Peduli dan Petani Lokal di Karawang Bersinergi Tanam 24.000 Mangrove
-
Pulihkan Pesisir, BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove di Karawang