Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membantah bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan izin untuk pembangunan pagar beton di laut Cilincing, Jakarta Utara. Ia menegaskan, meskipun perizinan merupakan kewenangan pemerintah pusat, Pemprov DKI akan memanggil perusahaan terkait untuk memastikan akses bagi nelayan tidak terganggu.
Pramono menjelaskan bahwa pemasangan pagar laut tersebut merupakan kewenangan penuh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang memberikan izin kepada PT Karyacita Nusantara.
"Pemerintah DKI Jakarta tidak mengeluarkan izin atas pagar laut tersebut dan ini merupakan kewenangan Kementerian KKP yang diberikan kepada PT Karyacita Nusantara," kata Pramono kepada wartawan di Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Pemprov DKI Panggil Perusahaan
Meskipun perizinan bukan di ranah Pemprov, Pramono menegaskan bahwa pihaknya tetap berkepentingan untuk melindungi aktivitas para nelayan. Ia telah memerintahkan dinas terkait untuk segera memanggil perusahaan pemilik proyek.
"Bagi pemerintah DKI Jakarta yang paling penting adalah para nelayan itu tidak boleh terganggu beraktivitas di tempat tersebut. Sehingga dengan demikian saya sudah minta kepada dinas terkait untuk segera mengundang perusahaan tersebut," tuturnya.
Ia menegaskan bahwa PT Karyacita Nusantara wajib memberikan akses kepada para nelayan yang beraktivitas di wilayah perairan tersebut.
Sebelumnya, pagar laut sepanjang lebih dari dua kilometer di perairan Cilincing ini menuai keluhan dari nelayan setempat. Mereka harus menempuh jalur yang lebih jauh untuk bisa melaut karena jalur tradisional mereka tertutup oleh konstruksi beton tersebut. Akibatnya, biaya operasional meningkat sementara hasil tangkapan ikan menurun.
Proyek ini juga memicu polemik karena dinilai tidak transparan, di mana sejumlah dinas di DKI menyatakan tidak pernah mengeluarkan izin pembangunan.
Baca Juga: Buruan Cek! Pramono Umumkan KJP Plus Tahap II 2025 Mulai Cair, Rp1,61 Triliun untuk 707 Ribu Siswa
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG
-
BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap