- Immanuel Ebenezer diperiksa KPK pakai peci terkait kasus K3.
- Kasus pemerasan sertifikat K3 menyeret 11 tersangka.
- KPK tegakkan hukum sertifikasi K3 demi integritas dan keselamatan.
Suara.com - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan, menjadi sorotan publik setelah mengaku sengaja tampil berpeci saat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kemenaker.
“Kagak, lebih enak aja. Biar lebih keren,” ujar Ebenezer usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Ia menambahkan bahwa peci yang dikenakannya memiliki simbol khusus, namun tidak menjelaskan lebih jauh maksud simbol tersebut.
Kasus yang menyeret nama Immanuel Ebenezer ini bermula pada 22 Agustus 2025, ketika KPK menetapkan mantan Wamenaker tersebut sebagai tersangka bersama sepuluh orang lainnya.
Dugaan pemerasan ini terkait pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker, yang menimbulkan perhatian luas di kalangan publik dan pemerintah.
Pada tanggal yang sama, Immanuel Ebenezer sempat berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, tetapi akhirnya dicopot dari jabatannya sebagai Wamenaker.
Penetapan tersangka ini menegaskan langkah tegas KPK dalam memberantas praktik korupsi di sektor ketenagakerjaan.
Identitas 11 tersangka yang ditetapkan KPK antara lain: Irvian Bobby Mahendro (Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker), Gerry Aditya Herwanto Putra (Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker), Subhan (Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker), Anitasari Kusumawati (Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker), Fahrurozi (Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker), Hery Sutanto (Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker), Sekarsari Kartika Putri, Supriadi, dan dua pihak dari PT KEM Indonesia, Temurila dan Miki Mahfud.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena terkait sertifikasi K3, yang merupakan syarat wajib bagi perusahaan dan tenaga kerja untuk menjamin keselamatan dan kesehatan kerja.
Penerapan sertifikasi K3 yang bebas dari praktik pemerasan diharapkan dapat meningkatkan kredibilitas Kemenaker serta keselamatan pekerja di seluruh Indonesia.
Publik pun menunggu proses hukum lebih lanjut, sembari mencermati upaya pemerintah dan KPK dalam menegakkan aturan sertifikasi K3 yang transparan.
Tindakan tegas terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer dan rekan-rekannya menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas korupsi dan menjaga integritas lembaga ketenagakerjaan. (Antara)
Berita Terkait
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
15 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Kena OTT KPK, Ongkos Politik Mahal Jadi Pemicu?
-
Soal Pemberian Amplop kepada Pejabat, Gratifikasi Sebaiknya Ditolak Sejak Awal
-
KPK Tak Bisa Sendirian, Pengawasan Dana Otsus Papua Tak Boleh Dibebankan pada Satu Lembaga
-
Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian