- Immanuel Ebenezer diperiksa KPK pakai peci terkait kasus K3.
- Kasus pemerasan sertifikat K3 menyeret 11 tersangka.
- KPK tegakkan hukum sertifikasi K3 demi integritas dan keselamatan.
Suara.com - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan, menjadi sorotan publik setelah mengaku sengaja tampil berpeci saat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kemenaker.
“Kagak, lebih enak aja. Biar lebih keren,” ujar Ebenezer usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Ia menambahkan bahwa peci yang dikenakannya memiliki simbol khusus, namun tidak menjelaskan lebih jauh maksud simbol tersebut.
Kasus yang menyeret nama Immanuel Ebenezer ini bermula pada 22 Agustus 2025, ketika KPK menetapkan mantan Wamenaker tersebut sebagai tersangka bersama sepuluh orang lainnya.
Dugaan pemerasan ini terkait pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker, yang menimbulkan perhatian luas di kalangan publik dan pemerintah.
Pada tanggal yang sama, Immanuel Ebenezer sempat berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, tetapi akhirnya dicopot dari jabatannya sebagai Wamenaker.
Penetapan tersangka ini menegaskan langkah tegas KPK dalam memberantas praktik korupsi di sektor ketenagakerjaan.
Identitas 11 tersangka yang ditetapkan KPK antara lain: Irvian Bobby Mahendro (Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker), Gerry Aditya Herwanto Putra (Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker), Subhan (Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker), Anitasari Kusumawati (Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker), Fahrurozi (Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker), Hery Sutanto (Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker), Sekarsari Kartika Putri, Supriadi, dan dua pihak dari PT KEM Indonesia, Temurila dan Miki Mahfud.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena terkait sertifikasi K3, yang merupakan syarat wajib bagi perusahaan dan tenaga kerja untuk menjamin keselamatan dan kesehatan kerja.
Penerapan sertifikasi K3 yang bebas dari praktik pemerasan diharapkan dapat meningkatkan kredibilitas Kemenaker serta keselamatan pekerja di seluruh Indonesia.
Publik pun menunggu proses hukum lebih lanjut, sembari mencermati upaya pemerintah dan KPK dalam menegakkan aturan sertifikasi K3 yang transparan.
Tindakan tegas terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer dan rekan-rekannya menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas korupsi dan menjaga integritas lembaga ketenagakerjaan. (Antara)
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
-
Resmi Ditahan, Gus Yaqut Lebaran di Rutan KPK
-
Banser Bakar Baju Usai Gus Yaqut Pakai Rompi Oranye Tahanan: KPK Zhalim!
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen
-
Dua Tanker Diledakkan, Iran Kirim Ultimatum: Harga Minyak Akan Melonjak Brutal!
-
Sekolah Rakyat Diperluas, Budiman: Investasi Masa Depan untuk Putus Rantai Kemiskinan