- Immanuel Ebenezer diperiksa KPK pakai peci terkait kasus K3.
- Kasus pemerasan sertifikat K3 menyeret 11 tersangka.
- KPK tegakkan hukum sertifikasi K3 demi integritas dan keselamatan.
Suara.com - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan, menjadi sorotan publik setelah mengaku sengaja tampil berpeci saat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kemenaker.
“Kagak, lebih enak aja. Biar lebih keren,” ujar Ebenezer usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Ia menambahkan bahwa peci yang dikenakannya memiliki simbol khusus, namun tidak menjelaskan lebih jauh maksud simbol tersebut.
Kasus yang menyeret nama Immanuel Ebenezer ini bermula pada 22 Agustus 2025, ketika KPK menetapkan mantan Wamenaker tersebut sebagai tersangka bersama sepuluh orang lainnya.
Dugaan pemerasan ini terkait pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker, yang menimbulkan perhatian luas di kalangan publik dan pemerintah.
Pada tanggal yang sama, Immanuel Ebenezer sempat berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, tetapi akhirnya dicopot dari jabatannya sebagai Wamenaker.
Penetapan tersangka ini menegaskan langkah tegas KPK dalam memberantas praktik korupsi di sektor ketenagakerjaan.
Identitas 11 tersangka yang ditetapkan KPK antara lain: Irvian Bobby Mahendro (Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker), Gerry Aditya Herwanto Putra (Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker), Subhan (Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker), Anitasari Kusumawati (Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker), Fahrurozi (Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker), Hery Sutanto (Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker), Sekarsari Kartika Putri, Supriadi, dan dua pihak dari PT KEM Indonesia, Temurila dan Miki Mahfud.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena terkait sertifikasi K3, yang merupakan syarat wajib bagi perusahaan dan tenaga kerja untuk menjamin keselamatan dan kesehatan kerja.
Penerapan sertifikasi K3 yang bebas dari praktik pemerasan diharapkan dapat meningkatkan kredibilitas Kemenaker serta keselamatan pekerja di seluruh Indonesia.
Publik pun menunggu proses hukum lebih lanjut, sembari mencermati upaya pemerintah dan KPK dalam menegakkan aturan sertifikasi K3 yang transparan.
Tindakan tegas terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer dan rekan-rekannya menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas korupsi dan menjaga integritas lembaga ketenagakerjaan. (Antara)
Berita Terkait
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Diperiksa 8 Jam Soal Kasus Korupsi Haji, Eks Stafsus Menag Irit Bicara
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Minta Dihukum Mati, KPK Langsung Ingatkan soal Ini
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!
-
Macet Parah di RE Martadinata, Sebagian Rute Transjakarta 10H Dialihkan via JIS
-
Komisi II DPR Tetapkan 9 Anggota Ombudsman RI 2026-2031, Hery Susanto Jadi Ketua