News / Nasional
Kamis, 11 September 2025 | 17:55 WIB
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun. (Suara.com/Bagaskara)

Namun, pada tahun 2014, ia memutuskan pindah haluan dan bergabung dengan Partai Golkar hingga sekarang.

Sempat Dipenjara karena Kasus Bank Century

Perjalanan hidup Misbakhun juga pernah tersandung kasus hukum, karena perusahaannya PT Selalang Prima Internasional (SPI) disebut menerima letter of credit (L/C) fiktif Bank Century yang membuatnya divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tahun 2010.

Karena kasus tersebut, posisi Misbhakun sebagai wakil rakyat sempat digantikan oleh PKS.

Namun, Misbakhun tidak menyerah dan terus berjuang mencari keadilan hingga akhirnya mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).

Pada tahun 2012, MA mengabulkan PK tersebut dan menyatakan dirinya tidak bersalah serta memulihkan nama baiknya.

Load More