Suara.com - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), mengungkapkan bahwa terdapat dua poin penting dalam perjanjian damai Helsinki antara Pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang hingga kini belum sepenuhnya tuntas. Dua isu tersebut adalah pemberian lahan pertanian untuk eks-kombatan dan polemik bendera Aceh.
Hal ini disampaikan JK dalam rapat dengar pendapat dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terkait RUU Pemerintahan Aceh, pada Kamis (11/9/2025).
JK menjelaskan, poin pertama yang masih tertunda adalah soal pemberian lahan pertanian, sebagaimana diatur dalam perjanjian.
"Di pasal 325 ditentukan bahwa pemerintah RI akan mewariskan tanah-tanah pertanian dalam jangka panjang," kata JK.
Namun, ia menjelaskan bahwa opsi ini ditolak oleh banyak eks-kombatan dengan alasan mereka bukan petani dan sebagian besar sudah tinggal di perkotaan. Sebagai solusinya, kompensasi tersebut dialihkan dalam bentuk dana tunai yang disalurkan melalui Badan Reintegrasi Aceh (BRA).
"Akhirnya diganti dengan uang. Karena itulah ada Badan Reintegrasi Aceh (BRA). Maka diberikan kepada seluruh kombatan yang jumlahnya 3.000, dana khusus... itu triliunan juga," jelas JK.
Polemik Bendera: JK Usul Modifikasi Desain
Sementara itu, poin kedua yang masih menjadi ganjalan adalah masalah bendera Aceh. Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki secara tegas melarang penggunaan lambang atau emblem GAM. Namun, desain bendera yang diusulkan oleh pemerintah Aceh hingga kini masih identik dengan bendera GAM.
JK menyebut hal ini terbentur dua aturan: MoU Helsinki dan Peraturan Pemerintah (PP) yang melarang penggunaan simbol yang identik dengan gerakan pemberontakan. Oleh karena itu, ia mengusulkan agar pemerintah Aceh mengubah sedikit desain bendera sebagai jalan tengah.
Baca Juga: Dituding Sindir Penjarah, Eko Patrio Klarifikasi Perkara Konten Maling Minyak Goreng
"Di sini tidak boleh pakai emblem. Emblem itu sama dengan bendera. Itu yang tertunda, tinggal dua yang bermasalah," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
Terkini
-
Jakarta Siaga Cuaca Ekstrem Besok, Pramono Anung Kebut Pengerukan Kali dan Modifikasi Cuaca
-
Tolak Wacana Menteri Kepolisian, Kapolri: Lebih Baik Saya Jadi Petani
-
Bikin Heboh di Sidang Tipikor, Eks Wamenaker Noel Minta Hukuman Mati
-
KUHP Bukan Kitab Suci, Wamen Hukum Siap Pasang Badan Jelaskan Pasal yang Digugat ke MK
-
Kapolri Ogah Polisi di Bawah Kementerian, Singgung "Matahari Kembar"
-
Eks Wamenaker Noel Tuding Partai di Balik Kasusnya: Ada Huruf K
-
Janji Kapolri: Telepon 110 Wajib Diangkat 10 Detik, Lewat? Langsung Eskalasi ke Mabes
-
Eks Direktur SMA Akui Dapat Uang Terima Kasih 7 Ribu Dollar AS dari Penyedia Chromebook
-
Ancaman Baru Virus Nipah: Tingkat Kematian 75%, Thailand Waspada, Apa Gejalanya?
-
Wamenkumham: Aparat Siap Terapkan KUHP Baru, Tantangan Terberat Ada pada Pola Pikir Masyarakat