Suara.com - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), mengungkapkan bahwa terdapat dua poin penting dalam perjanjian damai Helsinki antara Pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang hingga kini belum sepenuhnya tuntas. Dua isu tersebut adalah pemberian lahan pertanian untuk eks-kombatan dan polemik bendera Aceh.
Hal ini disampaikan JK dalam rapat dengar pendapat dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terkait RUU Pemerintahan Aceh, pada Kamis (11/9/2025).
JK menjelaskan, poin pertama yang masih tertunda adalah soal pemberian lahan pertanian, sebagaimana diatur dalam perjanjian.
"Di pasal 325 ditentukan bahwa pemerintah RI akan mewariskan tanah-tanah pertanian dalam jangka panjang," kata JK.
Namun, ia menjelaskan bahwa opsi ini ditolak oleh banyak eks-kombatan dengan alasan mereka bukan petani dan sebagian besar sudah tinggal di perkotaan. Sebagai solusinya, kompensasi tersebut dialihkan dalam bentuk dana tunai yang disalurkan melalui Badan Reintegrasi Aceh (BRA).
"Akhirnya diganti dengan uang. Karena itulah ada Badan Reintegrasi Aceh (BRA). Maka diberikan kepada seluruh kombatan yang jumlahnya 3.000, dana khusus... itu triliunan juga," jelas JK.
Polemik Bendera: JK Usul Modifikasi Desain
Sementara itu, poin kedua yang masih menjadi ganjalan adalah masalah bendera Aceh. Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki secara tegas melarang penggunaan lambang atau emblem GAM. Namun, desain bendera yang diusulkan oleh pemerintah Aceh hingga kini masih identik dengan bendera GAM.
JK menyebut hal ini terbentur dua aturan: MoU Helsinki dan Peraturan Pemerintah (PP) yang melarang penggunaan simbol yang identik dengan gerakan pemberontakan. Oleh karena itu, ia mengusulkan agar pemerintah Aceh mengubah sedikit desain bendera sebagai jalan tengah.
Baca Juga: Dituding Sindir Penjarah, Eko Patrio Klarifikasi Perkara Konten Maling Minyak Goreng
"Di sini tidak boleh pakai emblem. Emblem itu sama dengan bendera. Itu yang tertunda, tinggal dua yang bermasalah," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Piala Presiden 2026: Gol Bunuh Diri Konyol Nodai Debut Shin Tae-yong
-
ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya
-
Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda
-
Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!
-
Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan