News / Nasional
Kamis, 11 September 2025 | 14:48 WIB
Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, dan Ketua Delegasi Pemerintah RI dalam Perundingan Helsinki, Hamid Awaluddin, menghadiri RDPU dengan Baleg DPR RI pada Kamis (11/9/2025). (Suara.com/Bagaskara)
Baca 10 detik
  • Jusuf Kalla dan Hamid Awaluddin menghadiri RDPU dengan Baleg DPR RI
  • RDPU yang dipimpin oleh Ketua Baleg, Bob Hasan, ini membahas berbagai isu strategis yang krusial bagi masa depan Aceh
  • Pembahasan RUU ini tidak dapat dilepaskan dari amanat Perjanjian Helsinki tahun 2005.
[batas-kesimpulan]

Suara.com - Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, dan Ketua Delegasi Pemerintah RI dalam Perundingan Helsinki, Hamid Awaluddin, menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada Kamis (11/9/2025).

Rapat tersebut berfokus pada pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 mengenai Pemerintahan Aceh.

RDPU yang dipimpin oleh Ketua Baleg, Bob Hasan, ini membahas berbagai isu strategis yang krusial bagi masa depan Aceh.

Isu-isu tersebut meliputi kewenangan pemerintahan Aceh, mekanisme pengelolaan sumber daya alam, efektivitas dana otonomi khusus, keberadaan partai politik lokal, serta penyesuaian kelembagaan dan qanun (peraturan daerah).

"Kami mengharapkan masukan dari H. Muhammad Jusuf Kalla terhadap substansi yang mencakup kewenangan pemerintahan Aceh, pengelolaan sumber daya alam, dana otonomi khusus, partai politik lokal, serta penyesuaian kelembagaan dan peraturan daerah atau qanun," kata Bob Hasan saat membuka rapat.

Bob menegaskan, bahwa pembahasan RUU ini tidak dapat dilepaskan dari amanat Perjanjian Helsinki tahun 2005.

Perjanjian tersebut merupakan fondasi perdamaian dan sekaligus dasar lahirnya Undang-Undang Pemerintahan Aceh.

Ia berharap agar semangat filosofis dari perjanjian tersebut dapat menjadi abstraksi dan inspirasi dalam merumuskan poin-poin penting terkait sumber daya alam, otonomi khusus, partai politik, dan penyesuaian kelembagaan dalam rapat kali ini.

Baca Juga: Demo Memanas! Rapat RUU PPRT Cuma Dihadiri Anggota Hitungan Jari, Sisanya Kursi Kosong

Load More