- DPD RI memprotes pemotongan anggaran untuk daerah.
- Alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) di RAPBN 2026 menurun.
- Pemangkasan dana dikhawatirkan mengganggu pelayanan publik.
Suara.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyalakan alarm tanda bahaya terkait Rancangan Anggaran dan Pendapatan Negara (RAPBN) 2026.
Meskipun secara umum mengapresiasi postur anggaran yang disusun pemerintah, DPD dengan tegas meminta pemerintah pusat meninjau ulang rencana pemotongan drastis alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD).
Lembaga perwakilan daerah ini khawatir pemangkasan anggaran yang signifikan akan melumpuhkan denyut pembangunan dan pelayanan publik di berbagai penjuru Indonesia.
Aspirasi dan keluhan dari hampir seluruh daerah menjadi dasar kuat protes DPD.
Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin, mengakui pemerintah berada dalam ruang fiskal yang sempit di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Namun, menurutnya, memotong dana transfer ke daerah bukanlah solusi yang bijaksana.
"DPD RI melalui Komite IV telah mengkaji Nota APBN 2026 secara saksama dengan mempertimbangkan kepentingan pemerintah pusat dan kebutuhan pemerintah daerah sesuai prinsip desentralisasi anggaran," ujar Sultan dalam siaran persnya, Rabu (11/9/2025).
Desakan Resmi Sebelum Palu Diketuk
Mantan Wakil Gubernur Bengkulu ini menegaskan, DPD tidak tinggal diam.
Baca Juga: Sri Mulyani Ungkap Setiap Penduduk RI Bakal 'Kecipratan' Jutaan Rupiah dari APBN Prabowo Mulai 2026
Dalam Sidang Paripurna Luar Biasa pada Senin, 8 September 2025, DPD RI telah secara resmi menyerahkan Pertimbangan terhadap RAPBN 2026 kepada DPR dan Pemerintah.
Poin utamanya sangat jelas: DPD meminta porsi alokasi TKD yang anjlok dalam RAPBN 2026 dikembalikan setidaknya setara dengan porsi tahun 2025.
Bahkan, jika memungkinkan, DPD mendorong agar alokasi tersebut dinaikkan sebelum APBN disahkan pada 23 September mendatang.
Menurut Sultan, pemangkasan alokasi TKD sebesar -29,34 persen berpotensi mengganggu aktivitas pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur dasar yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah sesuai Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.
"Tanpa alokasi TKD yang memadai, dikhawatirkan para Kepala Daerah akan mengambil kebijakan berisiko dengan mencari alternatif pemasukan daerah yang justru menimbulkan eskalasi sosial ekonomi di daerah," tambahnya.
Harapan pada Menteri Keuangan
Sebagai representasi daerah, DPD menegaskan posisinya.
Meskipun menghargai dan mendukung arah kebijakan fiskal pemerintah secara umum, perjuangan untuk memastikan daerah mendapatkan porsi anggaran yang layak tetap menjadi prioritas utama.
Mantan Ketua HIPMI itu menekankan bahwa DPD RI secara kelembagaan sangat menghargai dan mendukung kebijakan fiskal pemerintah yang tercermin dalam RAPBN 2026.
Namun, pihaknya berharap besar dan optimis bahwa Menteri Keuangan akan mendengarkan aspirasi ini dan meninjau ulang alokasi TKD dalam rancangan final APBN 2026.
Dalam nota pertimbangannya, DPD RI mengakui bahwa RAPBN 2026 menunjukkan arah konsolidasi fiskal yang baik.
Tapi, keseimbangan antara target pembangunan nasional dan pemenuhan kebutuhan vital di daerah tidak boleh diabaikan.
Berita Terkait
-
Sri Mulyani Ungkap Setiap Penduduk RI Bakal 'Kecipratan' Jutaan Rupiah dari APBN Prabowo Mulai 2026
-
Pemerintah Tambah Utang Rp781 T: Antara Pembangunan dan Beban Rakyat
-
Apa Itu Gaji Tunggal ASN? Bakal Diterapkan dan Tertuang di RAPBN 2026
-
Komisi XI Sepakat RAPBN 2026, Pertumbuhan 5,4 Persen dan Penguatan Konsumsi Jadi Fokus
-
Daya Beli Melemah, CORE Curiga Target Pajak RAPBN 2026 'Ngawang'!"
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Emil Dardak Ungkap Kejanggalan dalam Aksi Pembakaran Gedung Grahadi
-
AHY Dukung Tim Investigasi Independen Demo Ricuh: Penting untuk Lawan Hoaks dan Teori Konspirasi
-
Kenapa Hampir 200.000 Orang Demo di Prancis ?
-
Mahfud MD Khawatirkan Kondisi Negara Jika TNI Laporkan Ferry Irwandi: Kacau
-
Dari 100 ke 500: Bagaimana Gus Ipul Wujudkan Mimpi Prabowo Bangun Ratusan Sekolah Rakyat?
-
Tragedi Majelis Taklim Ambruk di Bogor, 3 Fakta Pilu yang Mencengangkan
-
Lisa Mariana Diperiksa KPK: Diduga Terima Aliran Dana Korupsi Bank BJB dari Ridwan Kamil
-
Mendagri: Bentuk Kepedulian Negara, Pemerintah Serahkan Bantuan Rumah ke Korban Unjuk Rasa Makassar
-
Kabar Duka: Balita Korban Majelis Taklim Ambruk di Bogor Meninggal, Total Korban Jiwa Jadi 5 Orang
-
Yusril Tegaskan TNI Tak Bisa Pidanakan Ferry Irwandi, Sarankan Dialog