Suara.com - Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan Komisi Reformasi Kepolisian dan Tim Investigasi Independen untuk mengusut kericuhan demonstrasi akhir Agustus. Keputusan ini diambil setelah dialog terbuka selama tiga jam dengan para tokoh dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Salah satu tokoh yang hadir, Ketua Majelis Pertimbangan Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Pendeta Gomar Gultom, mengungkapkan bahwa tuntutan untuk mereformasi kepolisian mendapat respons langsung dari Presiden.
"Tadi juga disampaikan oleh Gerakan Nurani Bangsa perlunya evaluasi dan reformasi kepolisian, yang disambut juga oleh Pak Presiden akan segera membentuk tim atau komisi reformasi kepolisian. Saya kira ini juga atas tuntutan dari masyarakat yang cukup banyak," kata Pendeta Gultom usai pertemuan, Kamis (11/9/2025) malam.
Setuju Bentuk Tim Investigasi Independen
Mantan Menteri Agama, Lukman Hakim, yang juga hadir, menambahkan bahwa Presiden Prabowo menyetujui tuntutan krusial lainnya: pembentukan komisi investigasi independen untuk "Prahara Agustus".
"Salah satu tuntutan masyarakat sipil yang juga menjadi aspirasi kami dari GNB adalah perlunya dibentuk komisi investigasi independen terkait dengan kejadian Prahara Agustus beberapa waktu yang lalu, yang menimbulkan jumlah korban jiwa... Presiden menyetujui pembentukan itu," tutur Lukman.
Ia menambahkan bahwa detail dan format tim tersebut akan disampaikan lebih lanjut oleh pihak Istana.
Para tokoh GNB juga menyuarakan tuntutan agar para demonstran, terutama pelajar dan mahasiswa yang masih ditahan, segera dibebaskan.
"Karena pada dasarnya mereka adalah anak-anak kita yang mestinya tidak terganggu, bahkan bisa terputus proses pendidikannya," kata Lukman.
Baca Juga: Revolusi Pendidikan Digital Prabowo: 330 Ribu Sekolah Bakal Punya 'Guru Terbaik' via Layar Pintar
Secara umum, para tokoh GNB menyambut baik dialog tersebut. Quraish Shihab menyebut mendapat "penjelasan yang sangat memuaskan" dari Presiden, sementara Menteri Agama Nasaruddin Umar menggambarkan pertemuan berlangsung penuh keakraban dan damai.
Lukman Hakim menyimpulkan bahwa seluruh aspirasi yang sejalan dengan tuntutan 17+8, mulai dari reformasi ekonomi, politik, hukum, hingga HAM, telah disampaikan dan diterima dengan baik oleh Presiden.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Gempa Hokkaido Magnitudo 6,2 Picu Risiko Tanah Longsor
-
3 Demo Bakal Kepung Jakarta Pusat Hari Ini, Polisi Imbau Warga Hindari Sejumlah Titik
-
Lokasi Penembakan di Acara Trump Sama dengan TKP Percobaan Pembunuhan Reagan
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman