Suara.com - Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan Komisi Reformasi Kepolisian dan Tim Investigasi Independen untuk mengusut kericuhan demonstrasi akhir Agustus. Keputusan ini diambil setelah dialog terbuka selama tiga jam dengan para tokoh dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Salah satu tokoh yang hadir, Ketua Majelis Pertimbangan Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Pendeta Gomar Gultom, mengungkapkan bahwa tuntutan untuk mereformasi kepolisian mendapat respons langsung dari Presiden.
"Tadi juga disampaikan oleh Gerakan Nurani Bangsa perlunya evaluasi dan reformasi kepolisian, yang disambut juga oleh Pak Presiden akan segera membentuk tim atau komisi reformasi kepolisian. Saya kira ini juga atas tuntutan dari masyarakat yang cukup banyak," kata Pendeta Gultom usai pertemuan, Kamis (11/9/2025) malam.
Setuju Bentuk Tim Investigasi Independen
Mantan Menteri Agama, Lukman Hakim, yang juga hadir, menambahkan bahwa Presiden Prabowo menyetujui tuntutan krusial lainnya: pembentukan komisi investigasi independen untuk "Prahara Agustus".
"Salah satu tuntutan masyarakat sipil yang juga menjadi aspirasi kami dari GNB adalah perlunya dibentuk komisi investigasi independen terkait dengan kejadian Prahara Agustus beberapa waktu yang lalu, yang menimbulkan jumlah korban jiwa... Presiden menyetujui pembentukan itu," tutur Lukman.
Ia menambahkan bahwa detail dan format tim tersebut akan disampaikan lebih lanjut oleh pihak Istana.
Para tokoh GNB juga menyuarakan tuntutan agar para demonstran, terutama pelajar dan mahasiswa yang masih ditahan, segera dibebaskan.
"Karena pada dasarnya mereka adalah anak-anak kita yang mestinya tidak terganggu, bahkan bisa terputus proses pendidikannya," kata Lukman.
Baca Juga: Revolusi Pendidikan Digital Prabowo: 330 Ribu Sekolah Bakal Punya 'Guru Terbaik' via Layar Pintar
Secara umum, para tokoh GNB menyambut baik dialog tersebut. Quraish Shihab menyebut mendapat "penjelasan yang sangat memuaskan" dari Presiden, sementara Menteri Agama Nasaruddin Umar menggambarkan pertemuan berlangsung penuh keakraban dan damai.
Lukman Hakim menyimpulkan bahwa seluruh aspirasi yang sejalan dengan tuntutan 17+8, mulai dari reformasi ekonomi, politik, hukum, hingga HAM, telah disampaikan dan diterima dengan baik oleh Presiden.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina