- Perpanjangan konsesi Tol Cawang-Pluit diduga ilegal tanpa lelang dan audit.
- Negara berpotensi rugi Rp 500 miliar dari pendapatan tol tersebut.
- Kejaksaan Agung kini mulai melakukan penyelidikan mendalam atas kasus ini.
Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mengonfirmasi telah memulai penyelidikan atas dugaan skandal korupsi besar dalam perpanjangan konsesi Tol Cawang-Pluit yang dikelola PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).
Penyelidikan ini dipicu oleh dugaan proses perpanjangan yang ilegal, berpotensi merugikan negara hingga Rp500 miliar.
Dugaan 'dosa' utama dalam perkara ini, yakni perpanjangan konsesi yang dilakukan tanpa melalui mekanisme lelang, sebuah langkah yang jelas melanggar UU No 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
Selain itu, prosesnya juga diduga tidak didahului audit sebagaimana diwajibkan oleh PP No 27 Tahun 2014.
Akibatnya, pendapatan tol yang sejak 31 Maret 2025 seharusnya masuk ke kas negara—dengan estimasi nilai mencapai Rp 500 miliar—diduga masih terus dikelola oleh CMNP.
Dugaan penyelewengan ini diperkuat oleh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor 17/LHP/XVII/05/2024, BPK secara tegas merekomendasikan pembatalan perpanjangan konsesi CMNP.
Masalah lain yang disorot adalah progres pembangunan fisik tol yang baru mencapai 30 persen dari target 100 persen pada 2022, yang membuat Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan Kementerian PUPR akhirnya mengambil alih proyek tersebut.
Menanggapi hal ini, Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa prosesnya masih dalam tahap penyelidikan awal yang bersifat tertutup.
“Masih pendalaman, masih klarifikasi kalau enggak salah. Tapi nanti saya pastikan dulu,” kata Anang di Kejagung, Jumat (12/9/2025).
Baca Juga: Dugaan Korupsi Tol CMNP Mulai Diusut, Siapa Saja yang Diperiksa Kejagung?
Anang membenarkan bahwa sejumlah pihak telah dipanggil untuk dimintai keterangan, namun ia menolak merinci siapa saja mereka.
“Kalau klarifikasi pasti ada yang diminta keterangan. Tapi sifatnya ini kan klarifikasi. Belum ada penetapan, belum naik ke penyidikan. Masih tertutup,” katanya.
Dampak ke Pasar Modal
Skandal ini juga berisiko mengguncang pasar modal.
Ketidakpastian hukum atas konsesi membuat saham CMNP dinilai rawan dan berpotensi merugikan investor, sehingga memunculkan desakan agar perdagangannya disuspensi sementara.
Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menjadi salah satu pihak yang mendesak Kejagung untuk mengusut tuntas kasus ini.
“Penunjukan langsung tanpa lelang melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas,” kata Uchok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Tim Independen LNHAM Terbentuk, Bakal Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus 2025
-
Yusril Bongkar 'Sistem Gila' Pemilu, Modal Jadi Caleg Ternyata Jauh Lebih Gede dari Gajinya
-
Pengamat: Keberanian Dasco Minta Maaf dan Bertemu Mahasiswa jadi Terobosan Baru DPR
-
BPOM Respons Temuan Indomie di Taiwan Mengandung Etilen Oksida, Produk Masih Aman di Indonesia?
-
Kejagung Ungkap Nilai Aset Sitaan Sawit Ilegal Kini Tembus Rp 150 Triliun
-
18 WNI dari Nepal Tiba di Tanah Air Hari Ini, Dipulangkan di Tengah Krisis Politik
-
Di Balik Mundurnya Rahayu Saraswati, Mahfud MD Sebut Ada 'Badai Politik' Menerjang DPR
-
Dugaan Korupsi Tol CMNP Mulai Diusut, Siapa Saja yang Diperiksa Kejagung?
-
Kembali Datangi DPR, ICW Kirim Surat Keberatan 'Tagih' Informasi Soal Pendapatan Anggota Dewan
-
KontraS Ajukan Tiga Tuntutan untuk Tim Investigasi Demo Ricuh Bentukan Prabowo