- Perpanjangan konsesi Tol Cawang-Pluit diduga ilegal tanpa lelang dan audit.
- Negara berpotensi rugi Rp 500 miliar dari pendapatan tol tersebut.
- Kejaksaan Agung kini mulai melakukan penyelidikan mendalam atas kasus ini.
Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mengonfirmasi telah memulai penyelidikan atas dugaan skandal korupsi besar dalam perpanjangan konsesi Tol Cawang-Pluit yang dikelola PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).
Penyelidikan ini dipicu oleh dugaan proses perpanjangan yang ilegal, berpotensi merugikan negara hingga Rp500 miliar.
Dugaan 'dosa' utama dalam perkara ini, yakni perpanjangan konsesi yang dilakukan tanpa melalui mekanisme lelang, sebuah langkah yang jelas melanggar UU No 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
Selain itu, prosesnya juga diduga tidak didahului audit sebagaimana diwajibkan oleh PP No 27 Tahun 2014.
Akibatnya, pendapatan tol yang sejak 31 Maret 2025 seharusnya masuk ke kas negara—dengan estimasi nilai mencapai Rp 500 miliar—diduga masih terus dikelola oleh CMNP.
Dugaan penyelewengan ini diperkuat oleh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor 17/LHP/XVII/05/2024, BPK secara tegas merekomendasikan pembatalan perpanjangan konsesi CMNP.
Masalah lain yang disorot adalah progres pembangunan fisik tol yang baru mencapai 30 persen dari target 100 persen pada 2022, yang membuat Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan Kementerian PUPR akhirnya mengambil alih proyek tersebut.
Menanggapi hal ini, Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa prosesnya masih dalam tahap penyelidikan awal yang bersifat tertutup.
“Masih pendalaman, masih klarifikasi kalau enggak salah. Tapi nanti saya pastikan dulu,” kata Anang di Kejagung, Jumat (12/9/2025).
Baca Juga: Dugaan Korupsi Tol CMNP Mulai Diusut, Siapa Saja yang Diperiksa Kejagung?
Anang membenarkan bahwa sejumlah pihak telah dipanggil untuk dimintai keterangan, namun ia menolak merinci siapa saja mereka.
“Kalau klarifikasi pasti ada yang diminta keterangan. Tapi sifatnya ini kan klarifikasi. Belum ada penetapan, belum naik ke penyidikan. Masih tertutup,” katanya.
Dampak ke Pasar Modal
Skandal ini juga berisiko mengguncang pasar modal.
Ketidakpastian hukum atas konsesi membuat saham CMNP dinilai rawan dan berpotensi merugikan investor, sehingga memunculkan desakan agar perdagangannya disuspensi sementara.
Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menjadi salah satu pihak yang mendesak Kejagung untuk mengusut tuntas kasus ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Jejak Korupsi POME: Dari Kantor ke Rumah, Kejagung 'Kunci' Pejabat Bea Cukai
-
'Spill' Blueprint Gen Z Ideal Versi Megawati: Cerdas, Melek Politik, dan Merawat Bumi
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset
-
Diduga Imbas Tabung Gas Bocor, Wanita Lansia Bos Warung Makan di Penjaringan Tewas Terpanggang
-
Gus Miftah 'Sentil' Soal Kiai Dibully Gara-Gara Es Teh, Publik: Belum Move On?
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?