- Kejagung didesak untuk mengusut soal dugaan korupsi proyek Tol CMNP
- Kerugian negara terkait dugaan korupsi proyek Tol CMNP ditaksir mencapai puluhan triliun rupiah
- IAW selaku yang mendesak Kejagung juga meminta agar ada transparansi terkait proyek jalan tol itu.
Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) didesak turun tangan untuk mengusut dugaan korupsi di balik perpanjangan konsesi ruas tol Cawang–Tanjung Priok oleh PT Citra Marga Nusapala Persada (CMNP) hingga 35 tahun mendatang. Dugaan korupsi proyek tol CMNP diungkapkan oleh Indonesian Audit Watch (IAW).
Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus mengatakan, seharusnya perpanjangan tersebut ditinjau ulang. Pasalnya, diperkirakan potensi kerugian negara bisa mencapai belasan hingga triliun rupiah bila tidak dilakukan audit secara menyeluruh.
Iskandar menyampaikan temuan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan indikasi kerugian negara yang cukup besar. Menurutnya, nilai kerugian tersebut diperkirakan berada di kisaran Rp15-25 triliun.
“Kami yakin Kejaksaan Agung mumpuni melakukan penyidikan terhadap temuan-temuan LHP BPK yang cenderung merugikan negara seminimal-minimalnya angka Rp15 triliun. Kemudian angka termaksimal di Rp25 triliun,” bebernya dikutip pada Kamis (11/9/2025).
Selain itu, Iskandar juga menyoroti dugaan tunggakan denda keterlambatan sebesar Rp320 miliar dari CMNP yang dinilai belum tertagih.
“Kami mendorong adanya audit yang transparan, agar publik mengetahui dengan jelas bagaimana aset negara dikelola,” ucapnya.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga merekomendasikan agar perpanjangan konsesi dievaluasi, karena dianggap belum melalui audit secara komprehensif.
Meski demikian, pihak Kejaksaan Agung masih belum memberikan tanggapan. Di sisi lain, CMNP hingga kini juga belum merespons permintaan wawancara.
Publik kini menantikan kejelasan dari polemik ini, sekaligus berharap agar prinsip tata kelola yang baik dan akuntabilitas tetap dijaga.
Baca Juga: Gaya Koboi Dinilai Bisa Ganggu Pasar, Menkeu Baru Purbaya Diminta Tiru Sri Mulyani: Banyakin Kerja!
Berita Terkait
-
Ucapannya Berbahaya, Menkeu Purbaya Dinilai Masih Beruntung Meski Remehkan Tuntutan 17+8, Kenapa?
-
Gaya Koboi Dinilai Bisa Ganggu Pasar, Menkeu Baru Purbaya Diminta Tiru Sri Mulyani: Banyakin Kerja!
-
KPK Usut Ustaz Khalid Basalamah Imbas Pilih Kuota Haji Khusus Meski Sudah Bayar Furoda
-
Sadar Diri Sakiti Rakyat, Rocky Gerung Puji Nyali Keponakan Prabowo Mundur dari DPR: Sikap Otentik!
-
Pimpin Rombongan Jemaah, KPK Sebut Ustaz Khalid Basalamah Pakai Kuota Haji Khusus Bermasalah
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal
-
WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta
-
Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?
-
Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang
-
Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan
-
Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!
-
Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite
-
Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan
-
Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan
-
Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM