News / Nasional
Jum'at, 12 September 2025 | 20:15 WIB
Presiden Prabowo Subianto bertemu dengan para tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (11/9/2025). [Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden]

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, menegaskan bahwa parlemen tidak akan terlibat dalam komposisi Komisi Reformasi Polri yang baru saja disetujui pembentukannya oleh Presiden.

Menurutnya, posisi DPR merupakan sebagai lembaga pengawas, bukan pelaksana.

"Saran saya Presiden Prabowo agar langsung memimpin reformasi kepolisian," ujar Nasir kepada wartawan, Jumat (12/9/2025).

Ia menilai, reformasi di tubuh Polri sebenarnya sudah berjalan sejak lama, namun hasilnya belum optimal.

"Reformasi telah dilakukan sejak Kapolri Sutanto hingga Listyo Sigit Prabowo. Bahwa masih ada perilaku yang belum sesuai dengan harapan masyarakat, tentu bisa kita pahami," katanya.

Nasir berharap, alih-alih masuk dalam komisi, presiden dan jajarannya dapat membantu kepolisian dengan cara yang lebih substantif, yakni dengan mengevaluasi dan memfasilitasi agar rencana strategis (renstra) lima tahunan Polri benar-benar tercapai.

"Presiden dan pembantu bisa membantu kepolisian dengan cara mengevaluasi dan memfasilitasi agar rencana strategis itu bisa dicapai dan dirasakan oleh masyarakat Indonesia," katanya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan Komisi Reformasi Kepolisian dan Tim Investigasi Independen untuk mengusut kericuhan demonstrasi akhir Agustus.

Keputusan ini diambil setelah dialog terbuka selama tiga jam dengan para tokoh dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Baca Juga: Komisi III DPR Dukung Rencana Prabowo Bentuk Tim Reformasi Polri

Salah satu tokoh yang hadir, Ketua Majelis Pertimbangan Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Pendeta Gomar Gultom, mengungkapkan bahwa tuntutan untuk mereformasi kepolisian mendapat respons langsung dari presiden.

"Tadi juga disampaikan oleh Gerakan Nurani Bangsa perlunya evaluasi dan reformasi kepolisian, yang disambut juga oleh Pak Presiden akan segera membentuk tim atau komisi reformasi kepolisian. Saya kira ini juga atas tuntutan dari masyarakat yang cukup banyak," kata Pendeta Gultom usai pertemuan, Kamis (11/9/2025) malam.

Mantan Menteri Agama, Lukman Hakim, yang juga hadir, menambahkan bahwa Presiden Prabowo menyetujui tuntutan krusial lainnya, yakni pembentukan komisi investigasi independen untuk 'Prahara Agustus'.

"Salah satu tuntutan masyarakat sipil yang juga menjadi aspirasi kami dari GNB adalah perlunya dibentuk komisi investigasi independen terkait dengan kejadian Prahara Agustus beberapa waktu yang lalu, yang menimbulkan jumlah korban jiwa... Presiden menyetujui pembentukan itu," tutur Lukman.

Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil. (Dok: DPR)

Ia menambahkan bahwa detail dan format tim tersebut akan disampaikan lebih lanjut oleh pihak Istana.

Para tokoh GNB juga menyuarakan tuntutan agar para demonstran, terutama pelajar dan mahasiswa yang masih ditahan, segera dibebaskan.

"Karena pada dasarnya mereka adalah anak-anak kita yang mestinya tidak terganggu, bahkan bisa terputus proses pendidikannya," kata Lukman.

Secara umum, para tokoh GNB menyambut baik dialog tersebut.

Quraish Shihab menyebut mendapat 'penjelasan yang sangat memuaskan' dari presiden, sementara Menteri Agama Nasaruddin Umar menggambarkan pertemuan berlangsung penuh keakraban dan damai.

Lukman Hakim menyimpulkan bahwa seluruh aspirasi yang sejalan dengan tuntutan 17+8, mulai dari reformasi ekonomi, politik, hukum, hingga HAM, telah disampaikan dan diterima dengan baik oleh Presiden.

Load More