- Influencer Ferry Irwandi dan Kapuspen TNI saling meminta maaf via telepon.
- Kasus hukum yang menjerat Ferry Irwandi resmi ditutup dan tidak dilanjutkan.
- Ferry mengajak publik kembali fokus pada nasib para demonstran yang hilang.
Suara.com - Sempat terancam dilaporkan ke polisi, CEO Malaka Project Ferry Irwandi mengumumkan telah berdamai dengan pihak TNI, yang diwakilkan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen (Mar) Freddy Ardiansyah.
Ferry mengatakan telah saling meminta maaf, sekaligus menutup babak perseteruan hukum di antara mereka.
Hal tersebut disampaikannya melalui unggahan di akun media sosialnya.
Ia menjelaskan bahwa telah berkomunikasi langsung melalui telepon Freddy Ardiansyah dan dalam komunikasi tersebut, keduanya sepakat mengakui adanya kesalahpahaman.
"Beliau meminta maaf atas situasi yang terjadi kepada saya dan yang harus saya hadapi, begitu juga sebaliknya, saya juga sudah minta maaf atas situasi yang terjadi pada tubuh TNI saat ini," demikian tulis Ferry dikutip dari akun Instagram-nya, Sabtu (13/9/2025).
Fokus Kembali ke Perjuangan
Dengan adanya permintaan maaf bersama ini, Ferry memastikan bahwa tidak akan ada lagi proses hukum yang berjalan terhadap dirinya.
Ferry mengucapkan terima kasih atas dukungan masif yang ia terima dari publik.
"Jadi, kawan-kawan sudah tidak ada tindak lanjut hukum apapun ke depannya terhadap saya, saya terima kasih dukungan teman-teman semua,” ujar Ferry.
Baca Juga: Soal Ferry Irwandi, Komisi I DPR Beri Pesan ke TNI: Banyak Kasus Lain yang Lebih Urgent Ditindak
Lebih lanjut, ia langsung mengajak follwers-nya untuk mengalihkan kembali energi dan perhatian pada isu yang lebih besar, yakni nasib korban dalam rentetan aksi demonstrasi.
"Mari kita fokus ke tuntutan, kawan-kawan kita yang masih ditangkap dan teman-teman kita yang masih belum tahun nasibnya di mana," lanjutnya.
Ia kemudian menutup unggahannya dengan slogan khasnya, "Saling jaga! Jaga warga!".
Kilas Balik Upaya Pelaporan
Sebelumnya, ketegangan memuncak ketika Komandan Satuan Siber TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring, mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (8/9/2025).
Ia mendatangi Polda Metro Jaya, untuk berkonsultasi dengan polisi soal dugaan pidana yang dilakukan oleh CEO Malaka Project, Ferry Irwandi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Buruh Desak DPR Bahas UU Ketenagakerjaan Baru: Soroti Upah Tak Setara hingga PHK Sepihak
-
15 Tahun Jadi Buruh Pabrik Sandal, Maya Menangis di May Day: Sakit Bayar Sendiri, Tak Ada BPJS
-
Dilema Skincare dan Sembako: Jeritan Buruh Perempuan Cirebon Tagih Kesejahteraan di Ibu Kota
-
Dasco Tegaskan Pemerintah Siap Ambil Alih Perusahaan yang Kesulitan untuk Cegah PHK
-
Audiensi dengan Serikat Pekerja, Dasco Minta Buruh Segera Siapkan Materi Isi UU Ketenagakerjaan
-
DPR Buka Ruang untuk Buruh Susun UU Ketenagakerjaan, Target Rampung 2026
-
Curhat Driver Ojol di May Day 2026: Potongan Ganda Bikin Penghasilan Tergerus hingga 40 Persen
-
May Day 2026: Ratusan Buruh Mulai Kepung Gedung DPR, Aksi Besar Digelar Usai Salat Jumat
-
Ambisi Baru Prabowo: Bangun Kota Buruh Terintegrasi, Hunian hingga Transportasi Disubsidi
-
Di Depan Peserta Aksi May Day, Prabowo Umumkan UU PPRT Disahkan: Akhiri Penantian 22 Tahun