News / Nasional
Senin, 15 September 2025 | 17:16 WIB
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni saat berada di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (15/9/2025). [Suara.com/Novian]
Baca 10 detik
  • Pemerintah bentuk tim percepatan penetapan 1,4 juta hektar hutan adat.
  • Masyarakat adat diyakini sebagai penjaga hutan dan alam terbaik.
  • Tim ini inklusif, melibatkan akademisi dan LSM seperti AMAN & WALHI
[batas-kesimpulan]

Suara.com - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menggulirkan kebijakan dengan membentuk tim kerja khusus untuk mempercepat penetapan hutan adat di seluruh Indonesia. 

Langkah tersebut didasari oleh keyakinan fundamental bahwa masyarakat adat adalah penjaga hutan terbaik, sebuah filosofi yang akan segera ia laporkan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Raja Juli Antoni menjelaskan bahwa tim ini dibentuk untuk merealisasikan potensi 1,4 juta hektare hutan adat yang hingga kini belum memiliki kepastian hukum

Menurutnya, memberikan mandat kepada masyarakat adat adalah kunci untuk menjaga kelestarian lingkungan.

"Saya berharap pemberian kepastian hukum kepada hutan adat ini bisa berjalan dengan cepat karena saya percaya masyarakat adat yang mampu menjaga hutan dengan baik," kata Raja Juli di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (15/9/2025).

Untuk memastikan proses berjalan komprehensif dan kredibel, tim kerja ini dirancang sangat inklusif. 

Tak hanya diisi oleh birokrat, tim ini juga akan melibatkan para pakar dan aktivis yang selama ini berada di garis depan perjuangan.

"Saya baru membentuk satu tim kerja percepatan penetapan hutan adat, ini tim sifatnya inklusif melibatkan akademisi UGM, ITB berbagai universtias, Uncen, di dalam tim itu juga melibatkan LSM," kata Raja Juli.

Sejumlah NGO yang dilibatkan dalam tim tersebut, meliputi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI).

Baca Juga: Demi Masa Depan Anak Cucu, Warga Knasaimos Desak Pengakuan Hutan Adat

Keyakinan Raja Juli ini diperkuat oleh pengalamannya saat mengunjungi Kampung Adat Kuta di Ciamis. 

Ia menyaksikan sendiri bagaimana kearifan lokal yang dipegang teguh selama ratusan tahun terbukti mampu menciptakan harmoni antara manusia dan alam.

"Saya berkunjung ke Kampung Adat Kuta di Ciamis. Kampung yang sudah berdiri ratusan tahun tapi mereka tetap dapat menjaga keseimbangan antara pembangunan dan alam dengan baik," katanya.

Ia menceritakan pengalamannya memasuki 'hutan larangan' di kampung tersebut. 

"Saya kemarin masuk ke hutan larangan, tidak boleh pakai sepatu. Sangat luar biasa bisa mempertahankan hutan dengan baik, alam dengan baik sehingga tidak pernah banjir, tidak pernah kekeringan, terbakar dan sebagainya, dari tahun 2016-2024 itu sudah ada penetapan hutan adat seluas 322 ribu hektare," sambungnya.

Langkah percepatan ini juga merupakan perwujudan dari Asta Cita ke-8 Presiden Prabowo, yakni memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya. 

Load More