- Pemerintah bentuk tim percepatan penetapan 1,4 juta hektar hutan adat.
- Masyarakat adat diyakini sebagai penjaga hutan dan alam terbaik.
- Tim ini inklusif, melibatkan akademisi dan LSM seperti AMAN & WALHI
Suara.com - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menggulirkan kebijakan dengan membentuk tim kerja khusus untuk mempercepat penetapan hutan adat di seluruh Indonesia.
Langkah tersebut didasari oleh keyakinan fundamental bahwa masyarakat adat adalah penjaga hutan terbaik, sebuah filosofi yang akan segera ia laporkan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Raja Juli Antoni menjelaskan bahwa tim ini dibentuk untuk merealisasikan potensi 1,4 juta hektare hutan adat yang hingga kini belum memiliki kepastian hukum.
Menurutnya, memberikan mandat kepada masyarakat adat adalah kunci untuk menjaga kelestarian lingkungan.
"Saya berharap pemberian kepastian hukum kepada hutan adat ini bisa berjalan dengan cepat karena saya percaya masyarakat adat yang mampu menjaga hutan dengan baik," kata Raja Juli di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (15/9/2025).
Untuk memastikan proses berjalan komprehensif dan kredibel, tim kerja ini dirancang sangat inklusif.
Tak hanya diisi oleh birokrat, tim ini juga akan melibatkan para pakar dan aktivis yang selama ini berada di garis depan perjuangan.
"Saya baru membentuk satu tim kerja percepatan penetapan hutan adat, ini tim sifatnya inklusif melibatkan akademisi UGM, ITB berbagai universtias, Uncen, di dalam tim itu juga melibatkan LSM," kata Raja Juli.
Sejumlah NGO yang dilibatkan dalam tim tersebut, meliputi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI).
Baca Juga: Demi Masa Depan Anak Cucu, Warga Knasaimos Desak Pengakuan Hutan Adat
Keyakinan Raja Juli ini diperkuat oleh pengalamannya saat mengunjungi Kampung Adat Kuta di Ciamis.
Ia menyaksikan sendiri bagaimana kearifan lokal yang dipegang teguh selama ratusan tahun terbukti mampu menciptakan harmoni antara manusia dan alam.
"Saya berkunjung ke Kampung Adat Kuta di Ciamis. Kampung yang sudah berdiri ratusan tahun tapi mereka tetap dapat menjaga keseimbangan antara pembangunan dan alam dengan baik," katanya.
Ia menceritakan pengalamannya memasuki 'hutan larangan' di kampung tersebut.
"Saya kemarin masuk ke hutan larangan, tidak boleh pakai sepatu. Sangat luar biasa bisa mempertahankan hutan dengan baik, alam dengan baik sehingga tidak pernah banjir, tidak pernah kekeringan, terbakar dan sebagainya, dari tahun 2016-2024 itu sudah ada penetapan hutan adat seluas 322 ribu hektare," sambungnya.
Langkah percepatan ini juga merupakan perwujudan dari Asta Cita ke-8 Presiden Prabowo, yakni memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
5 Tablet Rp2 Jutaan yang Support Keyboard Bluetooth, Cocok Buat Ngerjain Tugas
-
Gaya Kepelatihan Berkelas Eropa! Alasan Mengejutkan John Herdman Nonton Timnas dari Tribun Penonton
-
Musda Golkar Sumsel Dibuka Ketum Bahlil, Perebutan Kursi Ketua Mengarah ke Andie DInialdie?
-
8 Tips Memilih Mobil Bekas yang Kondisi Mesin Masih Bagus, Jangan Asal Tergiur Murah
-
Win Metawin Cerita Momen Nonton Piala Dunia di Fan Meeting Jakarta, Kini Ingin Bawa Keluarga ke Bali
-
Kemenpar Buka Suara soal Polemik Foto Baju Kurung di Situs Indonesia.travel
-
YouTube Ditegur Kemkomdigi: Promosi Rokok Elektronik di Live Streaming Merupakan Pelanggaran Serius
-
Bonceng Tiga dan Bawa Celurit, Tiga Pemuda Diduga Jambret Diciduk Polisi
-
Tumbuh Tanpa Kehilangan Akar: Desa Kemiren dan Jalan Panjang Merawat Budaya Osing
-
AMORA Special Offer dari BRI, Nasabah Bisa Raih Reward Tunai hingga 12 Persen