Suara.com - Pemerintah dinilai telah mengabaikan risiko kerusakan lingkungan dan keterlibatan masyarakat adat dalam pemanfaatan alam di Pulau Sipura, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat.
Temuan Walhi Sumatera Barat, pemerintah setempat bersama perusahaan yang ditunjuk untuk lakukan eksplorasi alam di Sipura hanya melihat aspek ekonomi dalam wilayah tersebut.
"Dia hanya melihat kayu dan nilai ekonomi dari kayu. Dia melupakan ada aspek penting dari situ juga ada manusia dan makhluk hidup lainnya yang ada di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Tapi ini seperti tidak terlihat oleh negara, tidak terlihat oleh pemerintah," kata Direktur Eksekutif Daerah Walhi Sumatera Barat, Wengky Purwanto, dalam diskusi virtual, Selasa, 24 Juni 2025.
Menurut Wengky, praktik eksploitasi sumber daya alam di Mentawai itu dilakukan pemerintah dengan memberi izin konsesi kayu secara besar-besaran kepada perusahaan yang ditunjuk.
Walhi menekukan kalau pemerintah dengan mudah menerbitkan izin konsesi kayu itu dalam skala luas, baik di kawasan hutan maupun di luar kawasan hutan.
Wengky menyebutkan luas kawasan yang tercakup dalam izin tersebut lebih dari 20 ribu hektare di kawasan hutan dan hampir separuh dari total APL (Areal Penggunaan Lain) seluas 110 ribu hektare.
“Dengan mudah, dia menerbitkan izin konsesi kayu dengan skala yang cukup luas. Di kawasan hutannya 20 ribu hektare lebih, di luar kawasan hutan, di area penggunaan lainnya juga hampir separuh dari APL,” jelasnya.
Wengky menegaskan bahwa hutan bagi masyarakat adat Mentawai bukan sekadar sumber ekonomi, melainkan juga bagian tak terpisahkan dari identitas, spiritualitas, dan hubungan leluhur.
Ia menyebut, kebijakan yang mengabaikan keberadaan dan peran masyarakat adat dalam menjaga hutan sama saja dengan merusak jati diri dan masa depan generasi penerus Mentawai.
Baca Juga: 9 Tahun Jadi yang Terbaik! Perusahaan Ini Buktikan Komitmennya pada Pengembangan SDM
"Praktik ini merusak jati diri dan identitas masyarakat adat Mentawai. Bagi orang Mentawai, hutan itu tidak hanya aspek ekonomi, dia juga bagian dari sumber penghidupan, tapi juga jati diri, identitas, dan memiliki nilai-nilai spiritual," tuturnya.
Lebih jauh, ia menyoroti bahwa pemerintah tidak pernah melibatkan masyarakat adat dalam proses pengambilan keputusan, termasuk saat menerbitkan izin konsesi di wilayah yang telah diakui sebagai hutan adat.
Menurut Wengky, hal ini memperlihatkan ketidakhadiran negara dalam melindungi hak-hak masyarakat adat.
"Jadi hari ini pemerintah menerbitkan izin, tapi tidak pernah berdialog dengan masyarakat adat di Kabupaten Kepulauan Mentawai sebagai pemilik wilayah. Lebih parahnya lagi, izin konsesi ini kemudian tumpang tindih dengan hutan adat yang sudah existing dipegang izinnya oleh masyarakat adat," ungkap Wengky.
Walhi menilai kondisi ini mencerminkan pola kelola sumber daya alam yang tidak partisipatif dan merugikan masyarakat lokal.
"Nah ini kan agak cukup aneh, pemerintah menerbitkan izin untuk perusahaan, tapi kemudian tumpang tindih dengan hutan adat atau wilayah adat, masyarakat adat Kepulauan Mentawai," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Romo F.X. Mudji Sutrisno, SJ Meninggal Dunia, Ketua STF Driyarkara Sampaikan Duka
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka