Suara.com - Pemerintah dinilai telah mengabaikan risiko kerusakan lingkungan dan keterlibatan masyarakat adat dalam pemanfaatan alam di Pulau Sipura, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat.
Temuan Walhi Sumatera Barat, pemerintah setempat bersama perusahaan yang ditunjuk untuk lakukan eksplorasi alam di Sipura hanya melihat aspek ekonomi dalam wilayah tersebut.
"Dia hanya melihat kayu dan nilai ekonomi dari kayu. Dia melupakan ada aspek penting dari situ juga ada manusia dan makhluk hidup lainnya yang ada di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Tapi ini seperti tidak terlihat oleh negara, tidak terlihat oleh pemerintah," kata Direktur Eksekutif Daerah Walhi Sumatera Barat, Wengky Purwanto, dalam diskusi virtual, Selasa, 24 Juni 2025.
Menurut Wengky, praktik eksploitasi sumber daya alam di Mentawai itu dilakukan pemerintah dengan memberi izin konsesi kayu secara besar-besaran kepada perusahaan yang ditunjuk.
Walhi menekukan kalau pemerintah dengan mudah menerbitkan izin konsesi kayu itu dalam skala luas, baik di kawasan hutan maupun di luar kawasan hutan.
Wengky menyebutkan luas kawasan yang tercakup dalam izin tersebut lebih dari 20 ribu hektare di kawasan hutan dan hampir separuh dari total APL (Areal Penggunaan Lain) seluas 110 ribu hektare.
“Dengan mudah, dia menerbitkan izin konsesi kayu dengan skala yang cukup luas. Di kawasan hutannya 20 ribu hektare lebih, di luar kawasan hutan, di area penggunaan lainnya juga hampir separuh dari APL,” jelasnya.
Wengky menegaskan bahwa hutan bagi masyarakat adat Mentawai bukan sekadar sumber ekonomi, melainkan juga bagian tak terpisahkan dari identitas, spiritualitas, dan hubungan leluhur.
Ia menyebut, kebijakan yang mengabaikan keberadaan dan peran masyarakat adat dalam menjaga hutan sama saja dengan merusak jati diri dan masa depan generasi penerus Mentawai.
Baca Juga: 9 Tahun Jadi yang Terbaik! Perusahaan Ini Buktikan Komitmennya pada Pengembangan SDM
"Praktik ini merusak jati diri dan identitas masyarakat adat Mentawai. Bagi orang Mentawai, hutan itu tidak hanya aspek ekonomi, dia juga bagian dari sumber penghidupan, tapi juga jati diri, identitas, dan memiliki nilai-nilai spiritual," tuturnya.
Lebih jauh, ia menyoroti bahwa pemerintah tidak pernah melibatkan masyarakat adat dalam proses pengambilan keputusan, termasuk saat menerbitkan izin konsesi di wilayah yang telah diakui sebagai hutan adat.
Menurut Wengky, hal ini memperlihatkan ketidakhadiran negara dalam melindungi hak-hak masyarakat adat.
"Jadi hari ini pemerintah menerbitkan izin, tapi tidak pernah berdialog dengan masyarakat adat di Kabupaten Kepulauan Mentawai sebagai pemilik wilayah. Lebih parahnya lagi, izin konsesi ini kemudian tumpang tindih dengan hutan adat yang sudah existing dipegang izinnya oleh masyarakat adat," ungkap Wengky.
Walhi menilai kondisi ini mencerminkan pola kelola sumber daya alam yang tidak partisipatif dan merugikan masyarakat lokal.
"Nah ini kan agak cukup aneh, pemerintah menerbitkan izin untuk perusahaan, tapi kemudian tumpang tindih dengan hutan adat atau wilayah adat, masyarakat adat Kepulauan Mentawai," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Aktivis Feminis Desak Negara Akui Femisida Sebagai Kejahatan Khusus dan Masuk UU
-
Menkes Wacanakan Kelas Standar Bagi Peserta BPJS: Nggak Usah Cover yang Kaya, Fokus yang Bawah Aja
-
Satu Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi Bedah Plastik, Total 20 Siswa Masih Dirawat
-
Soal Tim Reformasi, DPR Harap Bukan Cuma 'Kosmetik': Polri Harus Kembali ke Mandat Konstitusi
-
Menko Yusril: Pemerintah Harus Berhati-hati Menentukan Siapa yang Layak Menerima Pengampunan Negara
-
Demi Netralitas, Anggota Komisi III DPR Sebut Polri Harus Tetap di Bawah Presiden
-
Soal Kerja Sama Keamanan RI-Australia, Legislator PDIP Ini Kasih 2 Catatan, Minta Prabowo Hati-hati
-
Babak Baru Kasus Korupsi CSR BI-OJK: KPK Kejar Aliran Dana, 2 Staf Ahli Heri Gunawan Diperiksa
-
Babak Baru Ledakan SMAN 72: Ayah Terduga Pelaku Diperiksa Intensif, Polisi Ungkap Fakta Ini
-
DPR-Pemerintah Mulai 'Bedah' 29 Klaster RUU KUHAP: Sejumlah Pasal Sudah Disepakati, Ini di Antaranya