Suara.com - Hutan adat masih belum diakui secara penuh, padahal jadi benteng utama masyarakat adat menjaga lingkungan dan warisan budaya. Tanpa pengakuan hukum, wilayah adat kerap terancam oleh ekspansi industri, pembalakan, dan konflik lahan yang menggerus hak hidup masyarakat lokal, termasuk masa depan anak-anak mereka.
Di Hari Anak Nasional tahun ini, masyarakat adat Knasaimos dari Sorong Selatan, Papua Barat Daya, melangkah maju. Mereka resmi mengajukan permohonan penetapan dan pengelolaan hutan adat kepada Kementerian Kehutanan di Jakarta.
Permohonan ini menandai tahap penting dari perjuangan mereka selama lebih dari dua dekade untuk melindungi hutan yang telah diwariskan secara turun-temurun.
“Kami ingin dunia tahu bahwa perjuangan ini bukan hanya untuk generasi hari ini, tapi untuk anak-anak kami yang kelak akan mewarisi tanah dan hutan ini. Melindungi hutan adat berarti melindungi ruang hidup, identitas, dan harapan mereka di masa depan,” ujar Ketua Dewan Persekutuan Masyarakat Adat Knasaimos, Fredrik Sagisolo.
Bagi masyarakat Knasaimos, hutan bukan sekadar ruang hidup. Ia adalah identitas, sumber penghidupan, dan tempat anak-anak tumbuh dengan nilai-nilai kearifan lokal yang lestari.
Permohonan mereka diterima oleh Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat, Julmansyah, yang menegaskan pentingnya memahami hutan dari perspektif masyarakat adat.
“Mempelajari Indonesia tidak boleh dengan satu kacamata saja. Bagi kita yang tinggal di Jawa, mungkin hutan dilihat sebagai tempat budidaya atau konservasi. Bagi masyarakat Papua, hutan adat adalah ibu kandung yang memberikan penghidupan dari lahir hingga akhir hayat,” katanya.
Sejumlah organisasi pendamping, termasuk Greenpeace Indonesia dan Bentara Papua, ikut menyerahkan dokumen pengajuan.
Rossy You dari Greenpeace menyatakan, “Seiring dengan perjuangan masyarakat adat Knasaimos ini, kami juga terus mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat. Kita memerlukan satu payung hukum yang kuat untuk memastikan pemenuhan dan pelindungan hak-hak masyarakat adat–yang dengan cara hidupnya berkontribusi penting menjaga ekosistem.”
Baca Juga: Hutan Adat Terancam: Izin Konsesi Kayu Menggerogoti Identitas Masyarakat Mentawai
Syafril dari Bentara Papua menyebut momentum ini sebagai tonggak sejarah. Ia berharap proses verifikasi dan penetapan hutan adat bisa berjalan lancar dan memberi inspirasi bagi wilayah adat lainnya.
“Dengan adanya pengakuan resmi, kami berharap masyarakat adat bisa terus menjaga hutannya dari ancaman eksternal, sembari mengembangkan model pengelolaan yang ramah lingkungan, berbasis budaya, dan berpihak pada generasi mendatang,” ujarnya.
Saat ini, dokumen permohonan sedang dalam tahap verifikasi oleh kementerian. Tim Panitia MHA dan organisasi pendamping akan terus mengawal proses hingga terbitnya SK pengelolaan.
Bagi masyarakat Knasaimos, ini bukan sekadar legalitas, ini tentang mewariskan hutan yang hidup kepada generasi mendatang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal
-
Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla
-
Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman
-
Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur
-
Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres
-
'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel
-
Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi
-
Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan
-
Listrik Sumatra Utara Sudah Pulih 100 Persen, PLN Minta Warga Waspada Hoaks
-
Penuh Haru! 9 WNI Korban Penyekapan Israel Akhirnya Tiba di Indonesia