Suara.com - Hutan adat masih belum diakui secara penuh, padahal jadi benteng utama masyarakat adat menjaga lingkungan dan warisan budaya. Tanpa pengakuan hukum, wilayah adat kerap terancam oleh ekspansi industri, pembalakan, dan konflik lahan yang menggerus hak hidup masyarakat lokal, termasuk masa depan anak-anak mereka.
Di Hari Anak Nasional tahun ini, masyarakat adat Knasaimos dari Sorong Selatan, Papua Barat Daya, melangkah maju. Mereka resmi mengajukan permohonan penetapan dan pengelolaan hutan adat kepada Kementerian Kehutanan di Jakarta.
Permohonan ini menandai tahap penting dari perjuangan mereka selama lebih dari dua dekade untuk melindungi hutan yang telah diwariskan secara turun-temurun.
“Kami ingin dunia tahu bahwa perjuangan ini bukan hanya untuk generasi hari ini, tapi untuk anak-anak kami yang kelak akan mewarisi tanah dan hutan ini. Melindungi hutan adat berarti melindungi ruang hidup, identitas, dan harapan mereka di masa depan,” ujar Ketua Dewan Persekutuan Masyarakat Adat Knasaimos, Fredrik Sagisolo.
Bagi masyarakat Knasaimos, hutan bukan sekadar ruang hidup. Ia adalah identitas, sumber penghidupan, dan tempat anak-anak tumbuh dengan nilai-nilai kearifan lokal yang lestari.
Permohonan mereka diterima oleh Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat, Julmansyah, yang menegaskan pentingnya memahami hutan dari perspektif masyarakat adat.
“Mempelajari Indonesia tidak boleh dengan satu kacamata saja. Bagi kita yang tinggal di Jawa, mungkin hutan dilihat sebagai tempat budidaya atau konservasi. Bagi masyarakat Papua, hutan adat adalah ibu kandung yang memberikan penghidupan dari lahir hingga akhir hayat,” katanya.
Sejumlah organisasi pendamping, termasuk Greenpeace Indonesia dan Bentara Papua, ikut menyerahkan dokumen pengajuan.
Rossy You dari Greenpeace menyatakan, “Seiring dengan perjuangan masyarakat adat Knasaimos ini, kami juga terus mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat. Kita memerlukan satu payung hukum yang kuat untuk memastikan pemenuhan dan pelindungan hak-hak masyarakat adat–yang dengan cara hidupnya berkontribusi penting menjaga ekosistem.”
Baca Juga: Hutan Adat Terancam: Izin Konsesi Kayu Menggerogoti Identitas Masyarakat Mentawai
Syafril dari Bentara Papua menyebut momentum ini sebagai tonggak sejarah. Ia berharap proses verifikasi dan penetapan hutan adat bisa berjalan lancar dan memberi inspirasi bagi wilayah adat lainnya.
“Dengan adanya pengakuan resmi, kami berharap masyarakat adat bisa terus menjaga hutannya dari ancaman eksternal, sembari mengembangkan model pengelolaan yang ramah lingkungan, berbasis budaya, dan berpihak pada generasi mendatang,” ujarnya.
Saat ini, dokumen permohonan sedang dalam tahap verifikasi oleh kementerian. Tim Panitia MHA dan organisasi pendamping akan terus mengawal proses hingga terbitnya SK pengelolaan.
Bagi masyarakat Knasaimos, ini bukan sekadar legalitas, ini tentang mewariskan hutan yang hidup kepada generasi mendatang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Prabowo Disebut Reshuffle Kabinet Sore Ini! Ganti 4 Menteri, Menhan Rangkap Menkopolhukam
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Melawan Kritik dengan Kekuatan Negara? TNI Dikecam Keras Karena Laporkan Ferry Irwandi!
-
Bukan Cuma Tudingan 'Agen CIA'? Ini 4 Fakta Geger Lain dari Anak Menkeu Purbaya Sadewa
-
CEK FAKTA: Benarkah Warga Kehilangan Penglihatan karena Gas Air Mata Aparat?
-
7 Fakta di Balik Revolusi Pilkades: Dari Daftar Online Hingga E-Voting Anti Curang
-
Yusril Temui Direktur Lokataru di Tahanan, Jamin Proses Hukum Akan Diawasi
-
Raffi Ahmad vs Politisi Senayan di Bursa Menpora? Sosok Ini Beri Jawaban
-
Ibu dan 2 Anak Tewas di Bandung, KPAI: Peringatan Serius Rapuhnya Perlindungan Keluarga
-
Aturan Baru Pilkades? Calon Kades Daftar Online Hingga E-Voting Untuk Cegah Kecurangan
-
CEK FAKTA: Prabowo Minta Rakyat Jarah Rumah Bahlil dan Lainnya?
-
Yusril Kunjungi Tahanan Demo di Polda Metro, Temukan Banyak yang Belum Didampingi Pengacara