News / Nasional
Senin, 15 September 2025 | 17:43 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) saat menyampaikan keterangan di kantor Presiden, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/9/2025). (ANTARA/Genta Tenri Mawangi)
Baca 10 detik
  • Menkeu Purbaya masih pikir-pikir apakah akan menaikan cukai rokok atau tidak.
  • Purbaya justru menyoroti dugaan adanya permainan cukai rokok.
  • Beban cukai rokok yang kian berat dinilai berpotensi memicu gelombang PHK di industri tembakau.
[batas-kesimpulan]

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa masih pikir-pikir, apakah akan menyesuaikan cukai rokok atau tidak. Purbaya mengaku akan menganailisis lebih dalam sebelum mengambil kebijakan.

"Nanti saya lihat lagi, saya belum ketemu sama.. saya belum menganalisis dengan dalam lah seperti apa sih cukai rokok itu?" kata Purbaya di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (15/9/2025).

Purbaya justru menyoroti dugaan adanya permainan cukai rokok. Ia mengklaim bisa membereskan cukai-cukai palsu.

"Katanya ada yang main-main, di mana main-mainnya? Kalau misalnya saya beresin, saya bisa hilangkan cukai-cukai palsu, berapa pendapatan saya?," kata dia.

"Dari situ nanti saya bergerak ke depan, kalau mau diturunkan seperti apa, kalau mungkin naik seperti apa," Purbaya menambahkan.

Sementara itu, ditanya kemungkinan cukai rokok turun, Purbaya masih menunggu hasil analisis.

"Tergantung hasil studi dan analisis yang saya dapatkan dari lapangan," kata Purbaya.

Diberitakan sebelumnya, Menkeu baru langsung dihadapkan pada tantangan besar, beban cukai rokok yang kian berat dinilai berpotensi memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri tembakau.

Ilustrasi tembakau sintetis (unsplash)

Isu PHK besar-besaran di PT Gudang Garam Tbk (GGRM) mencuat di media sosial dan memicu kekhawatiran publik, mengingat perusahaan ini mempekerjakan lebih dari 30 ribu karyawan.

Baca Juga: Momen Menkeu Purbaya Tanggapi Kritik Rocky Gerung: Pidato Anda Menarik Sekali

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, menilai kenaikan beban cukai dan regulasi kesehatan yang semakin ketat menjadi penyebab utama tekanan terhadap industri rokok.

"Di satu sisi, tarif cukai rokok tiap tahun terus dinaikkan. Di sisi lain, aturan kesehatan terhadap rokok juga makin diperketat. Ini kebijakan yang terkesan mendua," ujarnya di Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Meski tahun ini tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) tidak naik, pemerintah tetap menaikkan harga jual eceran (HJE) hampir semua produk tembakau melalui PMK Nomor 96 dan 97 Tahun 2024.

Yahya mengingatkan pemerintah agar tidak terus menekan industri rokok, mengingat kontribusinya yang sangat besar bagi penerimaan negara.

"Industri rokok menyumbang sekitar Rp 230 triliun dalam bentuk cukai, dan mempekerjakan sekitar 2 juta orang, baik langsung maupun tidak langsung," imbuhnya.

Tekanan terhadap industri tembakau tercermin jelas pada kinerja keuangan Gudang Garam. Laba bersih anjlok 81,57 persen, dari Rp5,32 triliun pada 2023 menjadi Rp 980,8 miliar pada 2024.

Load More