News / Nasional
Senin, 15 September 2025 | 18:43 WIB
Sekjen PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul. (Suara.com/Novian)
Baca 10 detik
  • KPK memeriksa staf PBNU berinisial SB (Syaiful Bahri) sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji.
  • Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut diperiksa KPK terkait dugaan korupsi haji.
  • Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dicekal KPK berpergian keluar negeri.
[batas-kesimpulan]

Suara.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menegaskan bahwa organisasinya tidak terlibat dalam proses pembagian kuota haji yang kini tengah diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

PBNU menyatakan menghormati penuh proses hukum yang berjalan dan mendukung upaya pemberantasan korupsi.

"Kami memastikan bahwa PBNU tidak terlibat dalam proses pembagian kuota maupun yang lain-lain. Kita bisa pastikan PBNU tidak terlibat," ujar Sekretaris Jenderal PBNU, Saifullah Yusuf alias Gus Ipul, di Jakarta, Senin (15/9/2025).

Kendati demikian, Gus Ipul memahami jika ada pengurus PBNU yang dipanggil oleh KPK untuk memberikan keterangan. Ia berharap setiap individu yang diminta keterangannya dapat bersikap kooperatif sebagai bagian dari warga negara yang baik.

"Jika ada pengurus yang memang diperlukan keterangannya, tentu kita sungguh-sungguh menghormati. Kita harapkan yang diminta keterangan ini bisa memberikan penjelasan dengan baik," tuturnya.

Kasus dugaan korupsi ini telah naik ke tahap penyidikan oleh KPK sejak 9 Agustus 2025. Penyelidikan berfokus pada penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji periode 2023–2024 di Kementerian Agama.

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, telah dimintai keterangan dalam proses ini. Selain itu, KPK juga telah memeriksa staf PBNU berinisial SB (Syaiful Bahri) sebagai saksi, yang diduga memiliki keterkaitan dengan mantan staf khusus Menteri Agama.

Load More