News / Nasional
Selasa, 16 September 2025 | 11:15 WIB
Fitria Yusuf anak Jusuf Hamka terseret kasus dugaan korupsi. (Instagram/@fitriayusuf_official)
Baca 10 detik
  • Anak pengusaha jalan tol Jusuf Hamka, Fitria Yusuf, telah dimintai keterangan oleh Kejaksaan Agung
  • Penyelidikan Kejagung berawal dari temuan BPK
  • Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan awal (klarifikasi) dan bersifat tertutup
[batas-kesimpulan]

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut dugaan skandal korupsi besar yang menyeret nama PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Tbk, perusahaan jalan tol yang identik dengan pengusaha Jusuf Hamka. Babak baru penyelidikan ini ditandai dengan pemanggilan putri Jusuf Hamka, Fitria Yusuf, untuk dimintai keterangan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Pemeriksaan ini menjadi sinyal keseriusan Kejagung dalam membongkar dugaan permainan kotor di balik perpanjangan konsesi Tol Cawang-Pluit. Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna, mengonfirmasi langsung pemanggilan Fitria Yusuf.

"Benar yang bersangkutan (Fitria Yusuf) diminta keterangan. Sifatnya klarifikasi," ujar Anang dikutip, Minggu (14/9/2025).

Anang menambahkan bahwa ini adalah kali pertama Fitria Yusuf diperiksa dalam kasus yang berpotensi merugikan negara tersebut. "Baru kali ini," imbuhnya.

Meski demikian, Kejagung masih sangat tertutup mengenai detail kasusnya. Berikut adalah fakta-fakta kunci yang berhasil dirangkum terkait dugaan korupsi yang menyeret anak Jusuf Hamka.

Fakta-fakta Dugaan Korupsi yang Menyeret Anak Jusuf Hamka di CMNP

1. Penyelidikan Tertutup Kejagung
Saat ini, Kejagung sedang melakukan penyelidikan intensif terkait dugaan korupsi dalam proses perpanjangan konsesi jalan tol Cawang – Pluit yang dikelola oleh PT CMNP.
Proses ini masih berada di tahap awal dan dilakukan secara tertutup. Karena statusnya masih penyelidikan, semua permintaan keterangan, termasuk kepada Fitria Yusuf, bersifat klarifikasi. Belum ada satu pun nama yang ditetapkan sebagai tersangka.

2. Klarifikasi Perdana Fitria Yusuf
Fitria Yusuf, yang juga menjabat di struktur perusahaan, telah memenuhi panggilan penyidik di Gedung Bundar Kejagung pada Jumat (12/9/2025). Kedatangannya adalah untuk memberikan keterangan awal.

"Itu masih sebatas permintaan klarifikasi keterangan," ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna saat dihubungi, Senin (15/9/2025).

Baca Juga: Berapa Triliun Kekayaan Jusuf Hamka? Anaknya Diperiksa Kejagung

3. Temuan BPK: Penunjukan Langsung Tanpa Lelang

Penyelidikan ini diduga kuat berawal dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). BPK menyoroti adanya pengajuan perubahan lingkup proyek tol Ancol Timur-Pluit yang dilakukan melalui mekanisme penunjukan langsung kepada PT CMNP. Proses yang tidak melalui lelang sah ini dinilai berpotensi besar merugikan keuangan negara.

4. Rekomendasi Evaluasi Total

Atas temuan tersebut, BPK secara tegas merekomendasikan agar dilakukan evaluasi ulang terhadap kebijakan penunjukan langsung PT CMNP. Tujuannya adalah untuk memperbaiki transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek infrastruktur strategis.

Anang Supriatna mengakui bahwa pihaknya telah meminta klarifikasi dari beberapa pihak, namun belum bisa merinci jumlah dan identitas mereka.

5. Penyelidikan Terus Berlanjut

Kejagung memastikan proses hukum akan terus berjalan. Jika dalam tahap klarifikasi ini ditemukan bukti permulaan yang cukup mengenai adanya penyimpangan, Kejagung tidak akan segan menaikkan status kasus ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka.

Kasus ini sekaligus menjadi alarm keras mengenai pentingnya transparansi dalam proyek-proyek pemerintah.

6. Rekomendasi Spesifik BPK untuk Menteri PUPR

Secara khusus, BPK merekomendasikan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penunjukan PT CMNP dalam proyek jalan tol Ancol Timur-Elevated, yang menjadi salah satu fokus utama dalam dugaan korupsi ini.

Load More