News / Nasional
Selasa, 16 September 2025 | 20:23 WIB
Danpom Kodam Jayakarta Kolonel CPM Donny Agus Priyanto menyampaikan keterangan di Polda Metro Jaya terkait keterlibatan dua oknum TNI penculikan yang berujung kematian kepala cabang pembantu (KCP) salah satu bank di Jakarta Pusat, berinisial MIP (37), Selasa (16/9/2025). [ANTARA/Risky Syukur]
Baca 10 detik
  • Penculikan Kacab BUMN dilakukan di Lotte Mart, Pasar Rebo.
  • Kopda FH sempat mengancam menurunkan korban bila tak ada tim penjemput.
  • Selain 2 Anggota TNI, 15 sipil ditetapkan jadi tersangka dalam kasus ini.
[batas-kesimpulan]

Suara.com - Polisi Militer Kodam Jaya membeberkan detail peran dua prajurit TNI AD dari satuan Kopassus, Serka N dan Kopda FH, dalam kasus penculikan hingga pembunuhan Kepala Cabang atau Kacab bank BUMN, MIP (37). 

Salah satu momen krusial yang terungkap adalah ketika Kopda FH sempat mengancam akan melepaskan korban karena tim penjemput yang dijanjikan tak kunjung datang.

Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus Priyanto mengatakan, awal mula kasus ini terjadi pada 17 Agustus 2025. 

Saat itu, tersangka JP mendatangi rumah Serka N dan menawarkan pekerjaan untuk menjemput seseorang yang akan dihadapkan kepada bosnya, DH alias Dwi Hartono.

Tawaran itu kemudian diteruskan Serka N kepada Kopda FH.

“Pada tanggal 18 Agustus 2025, Serka N menelepon Kopda FH untuk meminta bantuan melaksanakan kegiatan penjemputan terhadap seseorang yang diminta oleh saudara DH,” kata Donny saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Kopda FH menerima tawaran itu setelah meminta uang operasional Rp5 juta.

Sehari sebelum eksekusi, Serka N kembali mendapatkan Rp95 juta dari JP, lalu menyerahkan kepada Kopda FH di sebuah kafe di Rawamangun. 

Uang itu kemudian digunakan Kopda FH untuk mengumpulkan tim eksekutor, termasuk EW dan empat orang lainnya.

Baca Juga: Peran 2 Anggota Kopassus di Kasus Pembunuhan Kacab Bank: Atur Penculikan hingga Buang Jasad

Pada 20 Agustus 2025 siang, JP memberi informasi bahwa korban berada di Lotte Mart, Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Tim penculik yang dipimpin Kopda FH langsung bergerak. 

Korban disergap di area parkir Lotte Grosir dan dimasukkan ke mobil Avanza putih. Namun, rencana penyerahan korban kepada tim lain gagal. 

“Selanjutnya setelah korban berhasil dibawa, dalam perjalanan Kopda FH menelpon Saudara JP menanyakan mana tim yang akan menjemput," ujar Donny.

"Namun tim yang akan jemput tidak kunjung datang sehingga pada saat itu Kopda F sempat mengancam kepada JP apabila tidak ada tim yang menjemput maka korban akan diturunkan,” ungkapnya.

Akhirnya, Kopda FH dan tim bertemu JP, Serka N, U, dan DS di bawah flyover Kemayoran. Korban dipindahkan ke mobil Fortuner hitam yang dikendarai Serka N.

Dalam perjalanan, korban yang terikat tali rafia berusaha melawan. Serka N disebut menahan dada korban agar tidak berontak. 

Ilustrasi Pembunuhan (freepik)

Namun kondisi korban melemah hingga akhirnya dibuang ke area persawahan di Kampung Karangsambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

“Korban diturunkan dengan cara Serka N memegang kepala dan Saudara JP mengangkat bagian kaki. Korban diletakkan sekitar dua meter dari mobil, lalu mereka pergi meninggalkan lokasi,” jelas Donny.

Dari hasil penyidikan, Pomdam Jaya telah memeriksa 17 saksi dan menetapkan Serka N dan Kopda FH, sebagai tersangka.

Polisi Militer juga menyita uang Rp40 juta dari Kopda FH yang diduga hasil tindak pidana.

Sementara Polda Metro Jaya total telah menetapkan 15 warga sipil sebagai tersangka.

Empat di antaranya termasuk Dwi Hartono diketahui berperan sebagai aktor intelektual.

Sedangkan satu tersangka lainnya berinisial EG kekinian masih diburu. Ia diketahui berperan membuntuti korban. 

Motif 

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengungkap para tersangka menculik Ilham dengan motif ingin menguras uang dari rekening dormant atau rekening tak aktif.

Para tersangka telah merancang pemindahan dana ke rekening penampungan yang sudah mereka siapkan jauh-jauh hari.

"Motif daripada pelaku melakukan perbuatan, para tersangka berencana melakukan pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan yang telah disiapkan," kata Wira saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Load More