News / Nasional
Rabu, 17 September 2025 | 10:33 WIB
Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. [ANTARA]
Baca 10 detik
  • Cak Imin minta pekerja UMKM juga dapat bantuan iuran BPJS seperti ojol
  • Hampir 1 juta ojol sudah terlindungi JKK dan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan
  • Pemerintah siapkan paket stimulus ekonomi 8+4+5 untuk percepat pemulihan dan serap tenaga kerja
[batas-kesimpulan]

Suara.com - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, berharap bantuan iuran 50 persen Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diberikan kepada ojek daring hingga kurir paket juga diberikan kepada para pekerja UMKM.

Menurutnya, bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan kepada para pekerja UMKM penting agar para pelaku usaha memiliki rasa aman dalam menjalankan usaha.

“Saya berharap tidak hanya ojol (yang mendapat bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan) ini kedepan UMKM juga mendapatkan bantuan seperti ini,” kata Cak Imin, sapaan akrabnya, dalam keterangan tertulis, Selasa (16/9/2025).

Cak Imin menyebutkan kalau bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan kepada ojol bisa sangat membantu karena mereka perlu khawatir akan jatuh miskin jika mengalami kecelakaan kerja ketika menjalani profesinya.

Dia memastikan kesejahteraan para pekerja itu terjamin ketika mengalami kecelakaan kerja setelah adanya bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan ini.

“Hampir 1 juta pekerja non formal, khususnya ojol, mendapatkan bantuan iuran. Sehingga kalau ada kecelakaan kerja, akan mendapatkan pelayanan perawatan,” ujar dia.

“Kalau musibah meninggal dunia, akan mendapatkan bantuan berapa? Rp 42.000.000 sampai Rp 48.000.000 secara cash kalau ada yang mendapatkan musibah,” sambungnya.

Pemerintahan Prabowo sebelumnya telah merilis paket stimulus ekonomi 8+4+5 yang terdiri dari 8 program akselerasi pada 2025, 4 program dilanjutkan di program 2026, dan 5 program penyerapan tenaga kerja.

Baca Juga: Terpecah! Komunitas URC Jaksel Ogah Ikut Demo Hari Ini: Mereka Bukan Ojol Sejati

Load More