Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mendesak kepolisian untuk membuka kembali penyelidikan kasus kematian Diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan di Yogyakarta. Menurutnya, kesimpulan Polda DIY yang menyatakan kasus tersebut sebagai bunuh diri dinilai janggal oleh publik, terutama karena adanya keberatan dari pihak keluarga almarhum.
Rudianto meminta polisi untuk benar-benar serius dan memeriksa kembali apakah motif kematian Arya Daru murni bunuh diri atau ada penyebab lain di baliknya.
"Saya kira polisi harus betul-betul bisa serius dan mengecek kembali apakah benar itu motifnya bunuh diri atau sungguh-sungguh ini ada motif lain," ujar Rudianto di Senayan, Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Ia menilai, penyidikan masih sangat mungkin untuk dilanjutkan, apalagi setelah munculnya reaksi keras dari keluarga korban dan publik, serta kabar bahwa makam almarhum sempat dirusak.
"Kalau hari ini dihentikan dan kemudian melihat reaksi masyarakat serta reaksi keluarga korban, saya kira polisi masih bisa membuka kembali, apalagi sampai kuburannya katanya diacak-acak ya," imbuhnya.
Lebih lanjut, Rudianto mengingatkan bahwa kegagalan dalam mengungkap tuntas kasus-kasus dugaan pembunuhan dapat mengikis kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Ia khawatir jika masyarakat tidak lagi percaya pada penegakan hukum, mereka akan mencari keadilan dengan cara mereka sendiri.
"Kalau kasus-kasus pembunuhan tidak bisa dibongkar, maka siapa lagi yang mau dipercaya? Yang kita khawatirkan adalah nanti [terjadi] peradilan jalanan, dan itu yang kita tidak mau. Jadi harus dibongkar," ucapnya.
Oleh karena itu, ia menyatakan dukungan penuh kepada Polri untuk mengambil langkah cepat dan tegas dalam mengungkap kasus ini hingga tuntas, termasuk menangkap siapa pun pelaku hingga aktor intelektualnya.
Baca Juga: Demo Ojol Geruduk DPR di Tengah Hujan: Ini Tuntutan Pedas Mereka!
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?