“Menteri dilarang merangkap jabatan sebagai... pimpinan organisasi yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan/atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).”
PSSI, sebagai induk organisasi sepak bola nasional, kerap menerima kucuran dana dari APBN untuk berbagai program, mulai dari pemusatan latihan timnas hingga penyelenggaraan event.
Ketergantungan pada dana negara inilah yang membuat posisi Ketua Umum PSSI yang dipegang oleh seorang menteri aktif menjadi sangat problematis secara hukum.
Apa Risikonya Bagi Indonesia?
Pelanggaran terhadap prinsip independensi bukanlah masalah sepele. FIFA memiliki kewenangan untuk menjatuhkan sanksi berat kepada federasi anggota yang dinilai melanggar aturan.
Sanksi tersebut bisa berupa:
1. Skorsing Keanggotaan: PSSI bisa dibekukan dari keanggotaan FIFA.
2. Larangan Bertanding: Tim nasional dan klub-klub Indonesia bisa dilarang berpartisipasi dalam semua kompetisi internasional di bawah naungan FIFA dan konfederasi benua.
3. Penghentian Bantuan Finansial: FIFA dapat menghentikan aliran dana bantuan pengembangan yang sangat vital bagi federasi.
Situasi ini menempatkan sepak bola Indonesia di ujung tanduk. Di satu sisi, ada harapan besar pada kepemimpinan Erick Thohir. Di sisi lain, bayang-bayang sanksi FIFA akibat rangkap jabatan menjadi ancaman yang tidak bisa diabaikan.
Baca Juga: Dicopot dari Komite PSSI, Apa Jabatan Ratu Tisha Sekarang?
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Jabodetabek Berpotensi Dilanda Hujan Petir dan Angin Kencang di Malam Takbiran
-
Drama Mudik di Senen: Ditipu Tiket Rp540 Ribu, Pasutri Beruntung Diselamatkan Aksi Cepat Polisi
-
Iran Serang Yerusalem Barat, Haifa, dan Pangkalan AS di UEA dalam Fase Lanjutan Operasi Militer
-
Nelayan Terombang-ambing 15 Jam di Perairan Manokwari, Tim SAR Turun Tangan
-
Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik
-
Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut
-
Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup
-
Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal
-
Agenda Lebaran Prabowo 2026: Takbiran di Sumut, Salat Id di Aceh