- Dishub DKI Jakarta menyegel area parkir milik BUMD Dharma Jaya.
- Parkir liar yang tidak berizin menambah kemacetan.
- Parkir ilegal mengurangi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Suara.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyegel dua lokasi parkir milik BUMD Dharma Jaya di kawasan Cakung dan Pulogadung karena terbukti beroperasi tanpa izin. Penindakan ini merupakan bagian dari upaya penertiban parkir ilegal yang tengah digencarkan oleh Pemprov DKI.
Kepala Unit Pengelola Perparkiran Dishub DKI Jakarta, Adji Kusambarto, menegaskan bahwa aturan perizinan berlaku untuk semua pihak, tanpa terkecuali.
"Baik itu swasta ataupun kantor pemerintah harus membuat izin kalau mau mengelola perparkiran," ujar Adji kepada wartawan, Kamis (18/9/2025).
Adji menyebut, hingga saat ini pihaknya telah menindak lebih dari 20 lokasi parkir ilegal di Jakarta. Seluruh data hasil penyegelan ini akan diserahkan sebagai bahan rekomendasi kepada Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta.
Parkir Ilegal Rugikan PAD dan Perparah Macet
Di sisi lain, Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Jupiter, mendukung langkah tegas Dishub. Ia menilai praktik parkir ilegal merugikan banyak pihak karena:
- Mengurangi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
- Memperburuk kemacetan.
- Memberatkan warga karena tarif yang seringkali tidak sesuai aturan.
"Penyegelan adalah langkah untuk memberikan efek jera kepada operator nakal," katanya saat dihubungi terpisah.
Politisi Partai NasDem itu juga meminta peran serta warga untuk melaporkan praktik parkir ilegal. Temuan-temuan ini, lanjutnya, akan menjadi bahan rekomendasi kebijakan dalam peraturan daerah.
Baca Juga: DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
Terkini
-
Ketegangan Warnai Demo Mahasiswa di Patung Kuda, Niat Bakar Sampah Picu Gesekan dengan Polisi
-
39 Ribu Siswa di Pulau Jawa Tak Lagi Terima MBG, BGN Fokuskan Program ke Daerah 3T
-
Lantik ASN di Desa Terpencil, KDM Ingatkan Tugas Melayani Masyarakat hingga Pelosok
-
Kemensos Terima Hibah Lahan 6,3 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Tangerang
-
KPK Sita Toko, Salon, Hingga Rumah Milik Bupati Nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Wamendagri Dorong Penguatan Kerja Sama Daerah untuk Antisipasi Karhutla saat El Nino 20262027
-
Tito Sebut Pemulihan Pascabencana di Sumatera Makin Progresif, Infrastruktur Permanen Dipercepat
-
Fantastis! Libur Sekolah Bikin Negara Hemat Rp3,4 Triliun dari Program Makan Bergizi Gratis
-
Lawan Putusan Pengadilan Militer! 4 Prajurit BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Ajukan Banding