- DPRD dan Dishub segel paksa dua lokasi parkir ilegal di Jaktim.
- Operator parkir diduga tidak berizin dan mengakibatkan kebocoran pajak.
- Pansus usulkan QR code agar publik bisa cek legalitas parkir.
Suara.com - Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta bersama Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan menyegel paksa dua titik parkir di Jakarta Timur yang diduga kuat beroperasi secara ilegal.
Tindakan tegas ini diambil karena operator parkir tidak memiliki izin resmi, yang berpotensi menyebabkan kebocoran pendapatan pajak daerah hingga miliaran rupiah.
Dua lokasi yang menjadi sasaran adalah fasilitas parkir di Kompleks Ruko Graha Mas Pemuda dan Apartemen Menara Cawang.
Keduanya diketahui dikelola oleh operator yang sama, yaitu Buana Parking.
"Kami datang kesini untuk menyampaikan bahwa memastikan setiap kebijakan perparkiran berjalan sesuai dengan aturan," kata Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter, di Apartemen Menara Cawang, Rabu (17/9/2025).
Penyegelan dilakukan secara langsung di lokasi.
Petugas dari Dishub dan Pansus menutup plang pintu masuk, mesin tiket, serta menempelkan stiker pemberitahuan penghentian sementara pungutan tarif.
"Penyegelan ini adalah langkah keseriusan kami dari Pansus Perparkiran dan kami bersama-sama dengan Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan efek jerah kepada operator yang nakal, yang tidak memiliki izin," ujarnya.
Potensi Kebocoran Pajak Jadi Sorotan Utama
Baca Juga: Gubernur DKI Jakarta Beri Penjelasan Wacana Kenaikan Tarif Parkir Mobil dan Motor
Lebih dari sekadar pelanggaran izin, Jupiter menyoroti adanya potensi pengemplangan pajak yang masif dari praktik ilegal ini.
Ia menduga omzet harian dari kedua lokasi tersebut tidak pernah dilaporkan secara transparan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
"Karena itu inilah potensi kebocoran yang terjadi, karena Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) tidak pernah tahu berapa omzet yang sebenarnya, berapa jumlah kendaraan yang sebenarnya setiap hari, setiap saat," ucapnya.
Temuan dari sidak ini akan menjadi bahan krusial bagi Pansus untuk merekomendasikan penyusunan regulasi yang lebih ketat dan modern.
"Oleh karena itu kami akan menyusun dan akan merekomendasikan secara komprehensif. Sehingga kedepan akan dipasang alat secara real time terintegrasi ke Bapenda," tegasnya.
Solusi Kekinian: QR Code untuk Cek Legalitas
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...
-
Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?