News / Metropolitan
Rabu, 17 September 2025 | 23:33 WIB
Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta bersama Dishub melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lahan parkir Kawasan Jakarta Timur sekaligus menyegelnya, Rabu (17/9/2025). [Suara.com/Fakhri]
Baca 10 detik
  • DPRD dan Dishub segel paksa dua lokasi parkir ilegal di Jaktim.
  • Operator parkir diduga tidak berizin dan mengakibatkan kebocoran pajak.
  • Pansus usulkan QR code agar publik bisa cek legalitas parkir.
[batas-kesimpulan]

Suara.com - Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta bersama Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan menyegel paksa dua titik parkir di Jakarta Timur yang diduga kuat beroperasi secara ilegal. 

Tindakan tegas ini diambil karena operator parkir tidak memiliki izin resmi, yang berpotensi menyebabkan kebocoran pendapatan pajak daerah hingga miliaran rupiah.

Dua lokasi yang menjadi sasaran adalah fasilitas parkir di Kompleks Ruko Graha Mas Pemuda dan Apartemen Menara Cawang. 

Keduanya diketahui dikelola oleh operator yang sama, yaitu Buana Parking.

"Kami datang kesini untuk menyampaikan bahwa memastikan setiap kebijakan perparkiran berjalan sesuai dengan aturan," kata Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter, di Apartemen Menara Cawang, Rabu (17/9/2025).

Penyegelan dilakukan secara langsung di lokasi. 

Petugas dari Dishub dan Pansus menutup plang pintu masuk, mesin tiket, serta menempelkan stiker pemberitahuan penghentian sementara pungutan tarif.

"Penyegelan ini adalah langkah keseriusan kami dari Pansus Perparkiran dan kami bersama-sama dengan Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan efek jerah kepada operator yang nakal, yang tidak memiliki izin," ujarnya.

Potensi Kebocoran Pajak Jadi Sorotan Utama

Baca Juga: Gubernur DKI Jakarta Beri Penjelasan Wacana Kenaikan Tarif Parkir Mobil dan Motor

Lebih dari sekadar pelanggaran izin, Jupiter menyoroti adanya potensi pengemplangan pajak yang masif dari praktik ilegal ini. 

Ia menduga omzet harian dari kedua lokasi tersebut tidak pernah dilaporkan secara transparan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

"Karena itu inilah potensi kebocoran yang terjadi, karena Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) tidak pernah tahu berapa omzet yang sebenarnya, berapa jumlah kendaraan yang sebenarnya setiap hari, setiap saat," ucapnya.

Temuan dari sidak ini akan menjadi bahan krusial bagi Pansus untuk merekomendasikan penyusunan regulasi yang lebih ketat dan modern.

"Oleh karena itu kami akan menyusun dan akan merekomendasikan secara komprehensif. Sehingga kedepan akan dipasang alat secara real time terintegrasi ke Bapenda," tegasnya.

Solusi Kekinian: QR Code untuk Cek Legalitas

Load More