Suara.com - Dinamika internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali memanas, kali ini dipicu dari langkah Plt Ketua Umum PPP, Mardiono yang diduga akan menggelar Musyawarah Luar Biasa (Muswilub) di 4 Wilayah yakni Kepulauan Riau, Bali, Riau dan Kalimantan Selatan.
Hal itu kemudian direspon sejulah Pimpinan Majelis Partai, yang menilai jika penyelenggaraan Muswilub inkonstitusional.
Sekretaris Majelis Syariah, KH. Fadlolan Musyaffa mengatakan, para Majelis partai sepakat untuk menyikapi hal ini dengan menggelar pertemuan di kediaman Ketua Majelis Kehormatan, KH. Zarkasih Nur di bilangan Ciputat, Tangerang Selatan.
"Ini dari mahkamah partai memberikan pendapat hukum yang intern tentang permasalahan-permasalahan di dalam tubuh PPP. Jadi di sana ada banyak inkonstitusional yang dilakukan oleh plt (Ketum) Mardiono, kemudian sudah numpuk banyak masalah yang inkonstitusional dan un-organisatoris," kata Fadlolan dalam keterangannya diterima Suara.com, dikutip Sabtu (12/7/2025).
Fadlolan menilai, langkah Plt Mardiono menggelar Muswilub melanggar prinsip organisasi dan AD/ART Partai.
Ia pun menganggap hal ini tidak bisa ditolerir karena seharusnya mendekati Muktamar seluruh energi diarahkan untuk penyatuan kader.
"Tapi justru ini tidak, yang dilakukan malah mecah-mecah dan dilakukan non organisatoris," ungkapnya.
"Maka mahkamah partai setelah mendengar laporan dan pandangan dari majelis-majelis majelis pakar, majelis syariah, mejelis pertimbangan, majelis kehormatan itu kita ajukan ke mahkamah partai untuk mengajukan pendapat hukum, dan alhamdulillah hari ini pandangan hukum ada 5 hal yaitu pandangan-pandangan terhadap muswilub itu tadi (dibatalkan)," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Majelis Kehormatan Partai, KH. Zarkasih Nur mengaku pihaknya sudah mendengarkan pandangan dari Mahkamah Partai.
Baca Juga: Jokowi Acuhkan PPP karena Ongkosnya Mahal? Rocky Gerung Ungkap Nasib PSI jadi Partai Oligarki
Dari situ, para majelis pun sudah setuju apa yang akan diputuskan Mahkamah. Keputusan yang akan diambil partai adalah membatalkan hasil Muswilub.
"Kemudian mahkamah partai menjelaskan satu per satu (alasan kenapa harus membatalkan muswilub)," ucapnya.
Politisi Senior yang juga mantan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil-Menengah era Gus Dur ini menganggap, pendapat hukum menolak Muswilub datang dan merupakan aspirasi dari pengurus DPW.
"Saya kira begitu. Nanti juga akan ketemu plt ketum ini akan menyampaiikan ini pendapat hukum mahkamah partai begini," katanya.
Sementara itu, Ketua Majelis Pakar, Priono Tjiptoherianto mengatakan, pertemuan antara para Majelis partai dan Mahkamah Partai sangat penting.
Ia mengaku sudah mendengar hasil kajian dan analisis dari mahkamah partai yang menyebutkan Muswilub di sejumlah wilayah tidak mengikuti aturan partai.
Berita Terkait
-
Bukan Tokoh Kaleng-kaleng, Mahkamah Partai Ngarep Ini usai Jokowi Diusulkan Maju Caketum PPP
-
Nama Jokowi Masuk Bursa Caketum PPP, Ade Irfan: Dia Hari Ini Tak Berpartai
-
Dudung Tolak Jadi Caketum PPP, Usman Tokan: Muktamar Makin Seru
-
Murka! Kader Sebut Rommy Jual Partai: Mestinya Dia Tobat Agar Tak Lagi jadi Azab Bagi PPP
-
Tak Ada yang Melobi, Dudung Abdurachman Tolak Jadi Kandidat Caketum PPP: Belum Mau Masuk Politik
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
Terkini
-
KPK Ungkap Peran Tersangka dari Korupsi Kemenag: Keluarkan Diskresi Pembagian Kuota Haji!
-
Lapor Polisi soal Chat WA Misterius, Ini Teror-teror 'Ngeri' Bikin Istri Gus Yazid Trauma
-
Dua Begal Bersenpi Diamuk Massa di Tambora, Warga Ikut Terluka Kena Pantulan Peluru!
-
Sambangi Kantor BPK, Dedi Mulyadi Cek Alur Kas Pemprov Jabar Sudah Benar atau Tidak
-
Ganti Dana Otsus, Walkot Sabang Usul Legalkan Ganja di Aceh: Kalau di Sini Dijual Pasti Laku Keras
-
Sudah Lama Jadi Tersangka, KPK Panggil Sekjen DPR RI Indra Iskandar Kasus Korupsi Rumah Jabatan
-
Dor...! Lepaskan Tembakan saat Diamuk Warga di Tambora, 2 Pelaku Begal Senpi Kritis
-
Krisis Lahan, 11 TPU di Jakarta Ini Masih Terima Pembuatan Makam Baru
-
Dikira Dilempar Batu, Rumah Warga di Cengkareng Jakbar Terkena Peluru Nyasar
-
Menkeu Purbaya Bilang Rugi Simpan di Giro, KDM: Tidak Mungkin Juga Kan Pemda Nyimpan Uang di Kasur