Masalahnya, dokumen penyetaraan ijazah Gibran disebut baru muncul beberapa tahun setelah ia lulus, bukan segera setelah menyelesaikan pendidikan.
Selain itu, program UTS Insearch di Sydney yang diikuti Gibran juga menimbulkan perdebatan. Sebagian pihak menilai program ini lebih mirip foundation atau program persiapan menuju perkuliahan, bukan pendidikan SMA penuh.
Oleh karena itu, ada yang mempertanyakan apakah program tersebut benar-benar bisa disejajarkan dengan ijazah SMA yang menjadi syarat minimal pencalonan capres dan cawapres.
Meski demikian, KPU telah menetapkan bahwa syarat administratif Gibran sah ketika ia mendaftar pada Pilpres 2024. Artinya, secara formal, ijazah luar negeri Gibran dianggap memenuhi ketentuan setelah melalui proses penyetaraan.
Namun, dengan adanya gugatan hukum ini, status ijazah tersebut kembali dipertanyakan secara legal.
Jika pengadilan menganggap ijazah SMA Gibran bermasalah, maka dampaknya bisa meluas, mengingat ijazah tersebut merupakan syarat konstitusional bagi calon presiden dan wakil presiden.
Namun, sepanjang dokumen penyetaraan yang dimiliki Gibran sah dan dikeluarkan oleh lembaga berwenang, secara hukum ia tetap memenuhi syarat administratif.
Sementara itu, kejanggalan riwayat pendidikan Gibran di KPU juga ramai diperbincangkan di media sosial.
Banyak netizen yang menyoroti perjalanan sekolah Gibran, terutama soal masa SMA lima tahun yang dinilai tidak lazim.
Baca Juga: Gibran Tak Lulus SMA? Said Didu Bongkar UTS Insearch Cuma 'Bimbel', Surat Kemendikbud Disorot
"Wait a minute, dia SMA 5 tahun? Itu juga pakai acara pindah padahal di negara yang sama, kenapa ya?" tanya warganet.
"SMA selama 5 tahun, S1 cuma 3 tahun. Apa nggak kebalik?" celetuk warganet.
"Buat yang awam, sekalipun itu di LN, SMA 5 tahun itu ya artinya berarti ada yang salah. Buat yang paham O dan A level mungkin masih sesuai tahapannya. Tapi kalau buat yang ngerti foundation, bingung ah jelasinnya. Sekolah aja ruwet," jelas warganet.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial