Masalahnya, dokumen penyetaraan ijazah Gibran disebut baru muncul beberapa tahun setelah ia lulus, bukan segera setelah menyelesaikan pendidikan.
Selain itu, program UTS Insearch di Sydney yang diikuti Gibran juga menimbulkan perdebatan. Sebagian pihak menilai program ini lebih mirip foundation atau program persiapan menuju perkuliahan, bukan pendidikan SMA penuh.
Oleh karena itu, ada yang mempertanyakan apakah program tersebut benar-benar bisa disejajarkan dengan ijazah SMA yang menjadi syarat minimal pencalonan capres dan cawapres.
Meski demikian, KPU telah menetapkan bahwa syarat administratif Gibran sah ketika ia mendaftar pada Pilpres 2024. Artinya, secara formal, ijazah luar negeri Gibran dianggap memenuhi ketentuan setelah melalui proses penyetaraan.
Namun, dengan adanya gugatan hukum ini, status ijazah tersebut kembali dipertanyakan secara legal.
Jika pengadilan menganggap ijazah SMA Gibran bermasalah, maka dampaknya bisa meluas, mengingat ijazah tersebut merupakan syarat konstitusional bagi calon presiden dan wakil presiden.
Namun, sepanjang dokumen penyetaraan yang dimiliki Gibran sah dan dikeluarkan oleh lembaga berwenang, secara hukum ia tetap memenuhi syarat administratif.
Sementara itu, kejanggalan riwayat pendidikan Gibran di KPU juga ramai diperbincangkan di media sosial.
Banyak netizen yang menyoroti perjalanan sekolah Gibran, terutama soal masa SMA lima tahun yang dinilai tidak lazim.
Baca Juga: Gibran Tak Lulus SMA? Said Didu Bongkar UTS Insearch Cuma 'Bimbel', Surat Kemendikbud Disorot
"Wait a minute, dia SMA 5 tahun? Itu juga pakai acara pindah padahal di negara yang sama, kenapa ya?" tanya warganet.
"SMA selama 5 tahun, S1 cuma 3 tahun. Apa nggak kebalik?" celetuk warganet.
"Buat yang awam, sekalipun itu di LN, SMA 5 tahun itu ya artinya berarti ada yang salah. Buat yang paham O dan A level mungkin masih sesuai tahapannya. Tapi kalau buat yang ngerti foundation, bingung ah jelasinnya. Sekolah aja ruwet," jelas warganet.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045