Suara.com - Sebuah babak baru terjadi dalam drama gugatan perdata senilai Rp125 triliun yang menjerat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi mengonfirmasi bahwa Jaksa Pengacara Negara (JPN) telah menarik diri dan tidak akan lagi mendampingi Gibran dalam kasus yang mempersoalkan ijazah SMA-nya. Lantas, mengapa negara "angkat tangan" dalam kasus ini?
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa pada awalnya, JPN memang memberikan pendampingan hukum. Hal ini dilakukan karena surat gugatan yang dilayangkan oleh penggugat ditujukan kepada Gibran dalam kapasitasnya sebagai Wakil Presiden dan dikirimkan melalui Sekretariat Wapres, yang merupakan institusi negara.
“Memang saat itu permohonan gugatan terhadap Pak Gibran selaku Wapres ditujukan dikirimkan surat ke Sekretariat Wapres. Tentunya apabila itu terkait Sekretariat Wapres itu kan institusi negara. Maka ketika itu ada permohonan untuk diwakili JPN,” ujar Anang di Jakarta, Kamis (18/9/2025).
Namun, seiring berjalannya persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, terjadi perubahan fundamental. Majelis Hakim berpendapat bahwa substansi gugatan tidak berkaitan dengan tugas atau kebijakan Gibran sebagai seorang wakil presiden.
Sebaliknya, gugatan tersebut menyasar pada riwayat pribadi Gibran, yakni soal pendidikannya di jenjang SMA yang ditempuh di luar negeri, jauh sebelum ia menjabat.
Karena materi gugatan dinilai bersifat sangat pribadi, hakim memutuskan bahwa Kejaksaan sebagai pengacara negara tidak lagi memiliki kedudukan hukum atau legal standing untuk melakukan pendampingan. Akibatnya, Gibran kini harus menghadapi gugatan tersebut dengan tim hukum pribadinya.
“Maka, sidang berikutnya yang menjadi penasihat hukum adalah bukan dari kejaksaan. Jadi karena ini sifatnya gugatan pribadi kepada Pak Gibran bukan sebagai wapres,” tegas Anang.
Sebagai informasi, gugatan ini dilayangkan oleh seorang warga bernama Subhan. Ia mempersoalkan keabsahan ijazah Gibran yang diperoleh dari luar negeri saat mendaftar sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres) pada Pilpres lalu.
Subhan berargumen bahwa ijazah tersebut tidak memenuhi syarat pendidikan minimal tamatan SMA atau sederajat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemilu dan Peraturan KPU.
Baca Juga: Video Gibran Tak Suka Baca Buku Viral Lagi, Netizen Bandingkan dengan Bung Hatta
Berita Terkait
-
Jadi Buron Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Kejagung Buru Silfester Matutina
-
Video Gibran Tak Suka Baca Buku Viral Lagi, Netizen Bandingkan dengan Bung Hatta
-
Di Balik Kontroversi Ijazah Gibran Rakabuming Raka, Ini Profil Kampus MDIS Singapura
-
Pernyataan Terkini Kejagung Soal Dugaan Korupsi Tol Cawang-Pluit Seret Anak 'Raja Tol' Jusuf Hamka
-
Kejagung Tunggu Red Notice Interpol untuk Jurist Tan, Buron Kasus Korupsi Kemendikbudristek
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Karena Ini, Transjakarta Tutup Sementara Halte Manggarai Mulai Besok
-
Senggolan Berujung Maut, Pelaku Pembacokan Pegawai Pabrik Roti di Cengkareng Diciduk Polisi
-
Amerika Serikat Paksa 50 Kapal Komersial Putar Balik Hindari Selat Hormuz
-
Ketegangan Selat Hormuz Memanas Kembali, Iran Serang Zona Industri Minyak Uni Emirat Arab
-
Geger Anggota TNI Rusak Warung di Kemayoran, Ternyata Ini Pemicu di Baliknya
-
Ade Armando Ungkap Alasan Mengundurkan Diri dari PSI: Ada yang Ingin Menghabisi Saya dan Partai
-
Kapal Sipil Oman di Selat Hormuz Ditembak Kapal Perang Amerika Serikat, 5 Orang Tewas
-
Diperiksa Soal Kasus Pemerasan THR, Plt Bupati Cilacap Bersumpah: Demi Allah, Saya Nggak Tahu
-
Sampaikan Laporan Akhir ke Presiden, Komisi Reformasi Polri Serahkan Berkas Setebal 3.000 Halaman
-
Skandal Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Proaktif Lindungi Korban