Suara.com - Polemik seputar riwayat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali memanas di media sosial. Kali ini, sorotan tajam datang dari mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, yang secara sensasional menyebut lembaga pendidikan Gibran di Australia, UTS Insearch, bukanlah sekolah formal melainkan hanya sebuah bimbingan belajar (bimbel).
Pernyataan ini sontak menggegerkan jagat maya dan mempertanyakan kembali keabsahan status pendidikan putra sulung Presiden Joko Widodo tersebut.
Keriuhan ini bermula dari beredarnya sebuah surat berkop Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, tertanggal 6 Agustus 2019.
Surat tersebut menyatakan bahwa Gibran telah menyelesaikan pendidikan Grade 12 di UTS Insearch, Sydney, dan dianggap memiliki pengetahuan setara dengan lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Indonesia.
Namun, Said Didu membantah keras klaim tersebut. Melalui akun Twitternya @msaid_didu pada Kamis (18/9/2025), ia mengaku memiliki bukti kuat bahwa UTS Insearch berfungsi sebagai lembaga persiapan untuk masuk ke jenjang S1, bukan sebagai sekolah menengah atas.
"Anak saya alumni S2 UTS, menjelaskan ke saya bhw UTS Insearch bukan sekolah tapi semacam 'bimbel' utk masuk program S1 di UTS," ungkap Said Didu dalam cuitannya.
Dengan dasar itu, ia merasa aneh jika surat keterangan lulus dari sebuah 'bimbel' bisa disetarakan dengan ijazah kelulusan setingkat SMA atau SMK di Indonesia.
"Jadi menjadi aneh jika keterangan 'lulus' UTS Insearch dinyatakan setara dengan SMK," jelasnya.
Cuitan Said Didu ini langsung disambar oleh ribuan netizen dan memicu perdebatan sengit. Kolom komentar dipenuhi dengan argumen pro dan kontra, mulai dari yang mempertanyakan keaslian ijazah hingga yang membandingkannya dengan kondisi pendidikan di Indonesia.
Baca Juga: Ditinggal Jaksa di Tengah Gugatan Rp125 Triliun, Gibran Hadapi Sendiri Kasus Ijazah SMA-nya?
Sebelumnya, pegiat media sosial Dr. Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa juga ikut menyebarkan salinan surat dari Kemendikbud tersebut. Ia menuding surat itu diterbitkan untuk memuluskan langkah politik Gibran. Surat yang ditandatangani oleh seorang dirjen itu secara spesifik menyebut Gibran dianggap setara tamatan SMK peminatan Akuntansi dan Keuangan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak kementerian terkait soal beredarnya surat keterangan penyetaraan tersebut. Namun, pernyataan Said Didu telah berhasil membuka kembali kotak pandora perdebatan mengenai latar belakang pendidikan sang wakil presiden.
Berita Terkait
-
Ditinggal Jaksa di Tengah Gugatan Rp125 Triliun, Gibran Hadapi Sendiri Kasus Ijazah SMA-nya?
-
Video Gibran Tak Suka Baca Buku Viral Lagi, Netizen Bandingkan dengan Bung Hatta
-
MDIS Singapura Sekolah Apa? Mengenal Kampus Wapres Gibran di Singapura
-
Di Balik Kontroversi Ijazah Gibran Rakabuming Raka, Ini Profil Kampus MDIS Singapura
-
Perempuan Ini Ngaku Satu Almamater, Bongkar Ijazah Wapres Gibran yang Dipermasalahkan Publik
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan