-
Pemerintah tetapkan 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.
-
Menteri Agama sebut penetapan libur sudah adil bagi semua umat beragama.
-
Penentuan hari libur mempertimbangkan 'hari kejepit' untuk liburan lebih optimal.
Suara.com - Pemerintah secara resmi telah menetapkan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2026, yang mencakup total 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.
Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-Hari Libur.
Menteri Agama (Menag), Nazaruddin Umar, menyatakan bahwa pembagian hari libur tersebut telah dirancang untuk mencerminkan rasa keadilan bagi seluruh umat beragama di Indonesia.
"Kalau kita hitung, Islam mendapat lima kali hari libur, Kristen—baik Katolik maupun Protestan—mendapat empat kali, Hindu satu kali, Buddha satu kali, dan Konghucu satu kali. Itu penyebarannya,” ujar Nazaruddin dalam keterangan persnya, Jumat (19/9/2025).
Lebih lanjut, Nazaruddin menjelaskan bahwa penetapan ini juga secara strategis mempertimbangkan adanya 'hari kejepit' untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat agar dapat memaksimalkan waktu liburan bersama keluarga.
"Di samping itu ada pemanfaatan hari kejepit. Jadi mudah-mudahan semua pihak bisa menikmati dan lebih menerima apa adanya. Seperti inilah yang terbaik yang bisa kita lakukan," katanya.
Daftar Lengkap Libur Nasional Tahun 2026
Berikut adalah rincian 17 hari libur nasional yang telah ditetapkan pemerintah untuk tahun 2026:
1. Libur Hari Raya Islam
Baca Juga: Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2026, Catat Tanggalnya
16 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
21–22 Maret: Hari Raya Idul Fitri 1447 H
27 Mei: Hari Raya Idul Adha 1447 H
16 Juni: Tahun Baru Islam 1448 H
25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW
2. Libur Hari Raya Kristen (Katolik dan Protestan)
3 April: Wafat Yesus Kristus
5 April: Hari Paskah
14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
25 Desember: Hari Natal
3. Libur Hari Raya Konghucu
17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
4. Libur Hari Raya Hindu
19 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948
5. Libur Hari Raya Buddha
31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
KPK Soroti Usulan Badan Khusus Pengelola Aset Rampasan, Efektivitas Jadi Pertimbangan
-
Persib Pecundangi Persija, Tapi Kehabisan Napas Jelang Lawan Persebaya
-
Ulasan Novel Arus Balik, Perjuangan Menghadapi Invasi Portugis di Malaka
-
Masyarakat Doyan Gunakan Pinjol, Utangnya Tembus Rp105,14 Triliun
-
Teknologi Keselamatan UD Trucks Quester Dukung Distribusi Logistik yang Lebih Aman
-
Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
-
10 Sisi Terang dan Gelap Zodiak Cancer, Diklaim Jadi Zodiak Paling Banyak di Indonesia
-
Darurat Algoritma, Saat Anak Jadi Alat Promosi Vape di YouTube
-
Ketika Orang Hilang Tak Segera Dicari, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Korban Selamat KM Mutiara Sentosa II Tiba di Surabaya