-
Pemerintah tetapkan 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.
-
Menteri Agama sebut penetapan libur sudah adil bagi semua umat beragama.
-
Penentuan hari libur mempertimbangkan 'hari kejepit' untuk liburan lebih optimal.
Suara.com - Pemerintah secara resmi telah menetapkan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2026, yang mencakup total 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.
Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-Hari Libur.
Menteri Agama (Menag), Nazaruddin Umar, menyatakan bahwa pembagian hari libur tersebut telah dirancang untuk mencerminkan rasa keadilan bagi seluruh umat beragama di Indonesia.
"Kalau kita hitung, Islam mendapat lima kali hari libur, Kristen—baik Katolik maupun Protestan—mendapat empat kali, Hindu satu kali, Buddha satu kali, dan Konghucu satu kali. Itu penyebarannya,” ujar Nazaruddin dalam keterangan persnya, Jumat (19/9/2025).
Lebih lanjut, Nazaruddin menjelaskan bahwa penetapan ini juga secara strategis mempertimbangkan adanya 'hari kejepit' untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat agar dapat memaksimalkan waktu liburan bersama keluarga.
"Di samping itu ada pemanfaatan hari kejepit. Jadi mudah-mudahan semua pihak bisa menikmati dan lebih menerima apa adanya. Seperti inilah yang terbaik yang bisa kita lakukan," katanya.
Daftar Lengkap Libur Nasional Tahun 2026
Berikut adalah rincian 17 hari libur nasional yang telah ditetapkan pemerintah untuk tahun 2026:
1. Libur Hari Raya Islam
Baca Juga: Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2026, Catat Tanggalnya
16 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
21–22 Maret: Hari Raya Idul Fitri 1447 H
27 Mei: Hari Raya Idul Adha 1447 H
16 Juni: Tahun Baru Islam 1448 H
25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW
2. Libur Hari Raya Kristen (Katolik dan Protestan)
3 April: Wafat Yesus Kristus
5 April: Hari Paskah
14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
25 Desember: Hari Natal
3. Libur Hari Raya Konghucu
17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
4. Libur Hari Raya Hindu
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
-
Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
-
Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas
-
Aksi Solidaritas Tempo di Makassar Ricuh, Jurnalis Dipukul
-
Tegas! Ketua Banggar DPR Sebut Danantara yang Wajib Bayar Utang Whoosh
-
Bahaya Judol dan Narkoba Lebih Besar dari Korupsi? Yusril Ungkap Fakta Lain Soal RUU Perampasan Aset
-
Mata Lebam Siswi SD di Palembang, Ibu Menangis Histeris Duga Anaknya Dianiaya di Sekolah!
-
Ngeri! Tanah di Makasar Jaktim Amblas Bikin Rumah Warga Ambruk, Disebabkan Apa?
-
Gus Ipul Murka: Bansos Dipakai Bayar Utang dan Judi Online? Ini Sanksinya!
-
Prabowo Tak Masalah Bayar Cicilan Utang Whoosh Rp1,2 T per Tahun: Saya Ambil Alih, Gak Perlu Ribut!