Suara.com - Video viral berdurasi satu menit lima detik yang menampilkan salah satu anggota DPRD Gorontalo, Wahyudin Moridu, bersama seorang perempuan di dalam sebuah mobil berhasil menyedot perhatian warganet di media sosial.
Pada video berdurasi cukup singkat tersebut, Wahyudin mengucapkan kalimat bahwa dirinya akan pergi ke Makassar bersama perempuan di sampingnya tersebut menggunakan uang negara dan ia berniat ingin menghabiskan uang negara agar negara menjadi miskin.
“Hari ini kita menuju ke Makassar, menggunakan uang negara. Kita rampok saja uang negara ini, kan. Kita habiskan saja. Biar negara ini semakin miskin,” ujar Wahyudin dalam video tersebut sembari tertawa.
Setelah diusut, Wahyudin mengaku pada saat video tersebut diambil dirinya dalam keadaan tidak sadar lantaran pengaruh minuman beralkohol. Badan Kehormatan (BK) DPRD Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi Wahyudin Moridu.
Kepala BK DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, mengungkapkan bahwa BK DPRD telah melakukan pemeriksaan terhadap Wahyudin Moridu.
“Yang bersangkutan sudah kita ambil keterangan, dan dia mengakui bahwa benar yang ada di dalam video tersebut adalah dirinya, saat berada di dalam mobil bersama satu orang yang merupakan selingkuhannya,” ujar Fikram.
Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, menyebutkan bahwa video Wahyudin yang viral di media sosial tersebut telah menjadi bahan evaluasi internal pengurus pusat PDIP. Menurutnya, Wahyudin sudah melakukan pelanggaran berat dan terancam dipecat.
“Sudah masuk evaluasi, termasuk pelanggaran berat, ancaman sanksi pemecatan,” ujar Guntur.
Sanksi Pemecatan oleh PDIP
Baca Juga: Gaji Wahyudin Moridu, Anggota DPRD Gorontalo yang Dipecat Usai Viral Mau 'Rampok Uang Negara'
PDIP memutuskan untuk memecat Wahyudin Moridu. PDIP akan segera menunjuk kader lain untuk menjadi pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun.
“Hari ini DPP mengeluarkan surat pemecatan kepada yang bersangkutan, dan dalam waktu dekat segera dilakukan PAW,” ujar Komarudin Watubun.
Ia juga menyebutkan bahwa Wahyudin telah kehilangan persyaratan menjadi anggota DPRD.
Harta Kekayaan Wahyudin Moridu: Minus Rp2 Juta
Berdasarkan data dari laman LHKPN 2024, Wahyudin Moridu diketahui menyerahkan data LHKPN pada 26 Maret 2025. Ia tercatat hanya memiliki satu aset berupa rumah warisan di Boalemo seluas dua ribu meter persegi senilai Rp180.000.000.
Ia juga melaporkan harta kekayaan lainnya berupa kas dan setar kas senilai Rp18.000.000. Dengan demikian total harta kekayaannya mencapai Rp198.000.000.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!