Suara.com - Video viral berdurasi satu menit lima detik yang menampilkan salah satu anggota DPRD Gorontalo, Wahyudin Moridu, bersama seorang perempuan di dalam sebuah mobil berhasil menyedot perhatian warganet di media sosial.
Pada video berdurasi cukup singkat tersebut, Wahyudin mengucapkan kalimat bahwa dirinya akan pergi ke Makassar bersama perempuan di sampingnya tersebut menggunakan uang negara dan ia berniat ingin menghabiskan uang negara agar negara menjadi miskin.
“Hari ini kita menuju ke Makassar, menggunakan uang negara. Kita rampok saja uang negara ini, kan. Kita habiskan saja. Biar negara ini semakin miskin,” ujar Wahyudin dalam video tersebut sembari tertawa.
Setelah diusut, Wahyudin mengaku pada saat video tersebut diambil dirinya dalam keadaan tidak sadar lantaran pengaruh minuman beralkohol. Badan Kehormatan (BK) DPRD Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi Wahyudin Moridu.
Kepala BK DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, mengungkapkan bahwa BK DPRD telah melakukan pemeriksaan terhadap Wahyudin Moridu.
“Yang bersangkutan sudah kita ambil keterangan, dan dia mengakui bahwa benar yang ada di dalam video tersebut adalah dirinya, saat berada di dalam mobil bersama satu orang yang merupakan selingkuhannya,” ujar Fikram.
Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, menyebutkan bahwa video Wahyudin yang viral di media sosial tersebut telah menjadi bahan evaluasi internal pengurus pusat PDIP. Menurutnya, Wahyudin sudah melakukan pelanggaran berat dan terancam dipecat.
“Sudah masuk evaluasi, termasuk pelanggaran berat, ancaman sanksi pemecatan,” ujar Guntur.
Sanksi Pemecatan oleh PDIP
Baca Juga: Gaji Wahyudin Moridu, Anggota DPRD Gorontalo yang Dipecat Usai Viral Mau 'Rampok Uang Negara'
PDIP memutuskan untuk memecat Wahyudin Moridu. PDIP akan segera menunjuk kader lain untuk menjadi pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun.
“Hari ini DPP mengeluarkan surat pemecatan kepada yang bersangkutan, dan dalam waktu dekat segera dilakukan PAW,” ujar Komarudin Watubun.
Ia juga menyebutkan bahwa Wahyudin telah kehilangan persyaratan menjadi anggota DPRD.
Harta Kekayaan Wahyudin Moridu: Minus Rp2 Juta
Berdasarkan data dari laman LHKPN 2024, Wahyudin Moridu diketahui menyerahkan data LHKPN pada 26 Maret 2025. Ia tercatat hanya memiliki satu aset berupa rumah warisan di Boalemo seluas dua ribu meter persegi senilai Rp180.000.000.
Ia juga melaporkan harta kekayaan lainnya berupa kas dan setar kas senilai Rp18.000.000. Dengan demikian total harta kekayaannya mencapai Rp198.000.000.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733
-
DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!
-
Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu
-
ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan
-
Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi
-
Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak
-
Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan