- Wahyudin menerima pemecatannya dari DPRD dengan lapang dada.
- Ia bertekad kembali bekerja sebagai supir truk untuk memulai hidup dari nol.
- Pemecatan dilakukan PDIP sebagai akibat dari video kontroversialnya soal uang negara.
Suara.com - Setelah resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu kembali menyita perhatian publik lewat siaran langsung di TikTok.
Dalam kesempatan itu, ia menegaskan menerima keputusan partai dengan lapang dada dan memastikan dirinya tak lagi bersentuhan dengan fasilitas negara.
“Saya sudah terima dengan lapang dada semua. Sudah dipecat, saya sudah dipecat. Sudah dipecat, saya sudah tidak lagi menggunakan apa-apa dari negara, teman-teman,” ujar Wahyudin dalam live yang disaksikan ribuan warganet.
Menariknya, Wahyudin mengungkapkan bahwa dirinya siap kembali ke profesi lamanya sebagai supir truk. Ia menyebut keputusan ini adalah bentuk kesadaran untuk memulai kembali hidup dari titik nol setelah kehilangan jabatannya di parlemen daerah.
“Ini mulai dari nol, nol, nol, nol. Iya, teman-teman semua. Saya mulai dari nol lagi. Jadi supir truk lagi. Dan... pergaulan saya akan tetap seperti kemarin waktu anggota DPRD,” katanya dengan nada pasrah namun berusaha tegar.
Ungkapan itu menuai berbagai reaksi. Sebagian publik menilai pengakuan Wahyudin sebagai bentuk kerendahan hati, sementara sebagian lain menganggapnya sebagai konsekuensi wajar dari tindakannya.
Pemecatan Usai Video Kontroversial
Seperti diketahui, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP memutuskan untuk memecat Wahyudin Moridu setelah viralnya video yang memperlihatkan dirinya bercanda dengan seorang perempuan di dalam mobil.
Dalam video tersebut, Wahyudin menyebut akan “merampok uang negara” sambil tertawa.
Baca Juga: Hartanya Minus, Segini Utang Wahyudin Moridu yang Viral Mau 'Rampok Uang Negara'
“Kita hari ini menuju Makasar menggunakan uang negara hahaha. Kita rampok saja uang negara ini kan, kita habiskan saja biar negara ini semakin miskin,” ucapnya dalam rekaman yang menuai kritik keras dari masyarakat.
Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komaruddin Watubun, menegaskan pemecatan ini merupakan tindak lanjut atas laporan dan klarifikasi dari DPD PDIP Provinsi Gorontalo.
“DPP mengeluarkan surat pemecatan kepada yang bersangkutan, dan dalam waktu dekat segera dilakukan PAW,” ujarnya.
Menyadari dampak besar dari ucapannya, Wahyudin kemudian mengunggah video klarifikasi. Didampingi sang istri, ia meminta maaf kepada masyarakat Gorontalo.
“Saya, Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo, saya didampingi istri saya. Dengan ini, atas nama pribadi dan keluarga, saya memohon maaf atas video yang telah diviralkan di media sosial TikTok beberapa waktu lalu. Sesungguhnya, Bapak dan Ibu sekalian, saya tidak berniat untuk melecehkan ataupun menyinggung masyarakat Gorontalo,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!