- Inti dari skandal ini bukan hanya perselingkuhan, tetapi juga dugaan bahwa Kompol Anggraini Putri menerima keuntungan materiel fantastis
- Polri, melalui Divisi Propam, telah mengambil tindakan nyata dengan menggelar sidang etik dan memutasi Irjen Krishna Murti ke jabatan non-strategis
- Kasus ini kembali mencoreng citra Polri di mata publik dan memicu reaksi dari lembaga pengawas eksternal seperti Kompolnas
Suara.com - Nama Kompol Anggraini Putri mendadak menjadi sorotan tajam di tengah isu skandal asmara terlarang dengan petinggi Polri, Irjen Krishna Murti. Tak hanya sekadar gosip, dugaan ini menyeret serangkaian fasilitas mewah yang disebut-sebut diterima oleh sang Polwan, mulai dari uang puluhan juta rupiah per bulan hingga apartemen mewah di kawasan elit Jakarta.
Sejumlah laporan menyebutkan bahwa Kompol Anggraini menerima uang bulanan sebesar Rp 50 juta dari Irjen KM. Uang tersebut diduga ditransfer melalui seorang staf pribadi Irjen Krishna Murti yang diidentifikasi bernama UEL Hutagalung.
Selain uang tunai, Kompol Anggraini juga disebut mendapatkan sebuah unit apartemen mewah yang berlokasi di Kemang Village, Jakarta Selatan. Kemewahan lain yang turut menjadi perbincangan adalah pemberian satu unit mobil Pajero, yang kabarnya kemudian diganti dengan mobil merek BAIC. Tak berhenti di situ, Kompol Anggraini Putri juga dikabarkan memegang kartu kredit milik Irjen KM untuk berbagai keperluannya.
Informasi mengenai aliran dana dan fasilitas ini pertama kali diungkap oleh beberapa media online seperti Warta Sidik, Warta Polri, Jurnalpatrolinews, dan Mapikornewscom, sebelum akhirnya viral di media sosial. Salah satu akun media sosial bahkan secara gamblang merangkum dugaan tersebut.
"Ia juga diduga mengalirkan dana rutin sebesar Rp50 juta per bulan melalui staf pribadinya,” tulis salah satu akun di media sosial @foz***.
Skandal ini semakin memanas setelah aktivis Rismon Sianipar mengangkatnya melalui kanal YouTube @Balige Academy dalam sebuah tayangan berjudul "Skandal Cinta Terlarang Irjen KM dan Kompol A". Video yang diunggah pada 15 September 2025 itu dengan cepat menarik perhatian publik dan telah dikomentari lebih dari 2.066 kali hanya dalam enam hari.
Menanggapi isu yang merusak citra institusi, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri bergerak cepat. Setelah melakukan pendalaman, ditemukan cukup bukti untuk menaikkan perkara ini ke tingkat penyidikan etik. Gelar perkara resmi dilaksanakan secara tertutup pada Selasa, 29 Juli 2025, di Ruang Rapat Divpropam Polri.
Buntut dari penyelidikan ini, Kapolri mengeluarkan Surat Telegram Nomor S/1764/VIII/KEP/2025 pada 5 Agustus 2025. Surat tersebut berisi keputusan mutasi Irjen Krishna Murti dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) ke posisi Staf Ahli Kapolri bidang Manajemen, sebuah jabatan yang dinilai non-strategis.
Sementara itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan akan meminta klarifikasi resmi dari Polri terkait skandal yang melibatkan Kompol Anggraini Putri dan Irjen KM.
Baca Juga: 5 Fakta Dugaan Skandal Panas Irjen Krishna Murti dan Kompol Anggraini Berujung Mutasi Jabatan
"Akan kita minta klarifikasi ya," ucap Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsim, dikutip, Rabu (17/9/2025).
Yusuf Warsim menambahkan bahwa meskipun kasus ini berawal dari dugaan masalah rumah tangga, dampaknya bisa meluas ke pelanggaran etika profesi.
"Masalahnya pun diduga masalah rumah tangga. Setidaknya, jika ditarik ke norma kode etik ruangnya. Ruangnya ada pada pelanggaran etika kepribadian atau bisa juga etika kelembagaan,” ujarnya.
“Tapi tentu ini tetap perlu Kompolnas mendapatkan klarifikasi,” tambahnya.
Di tengah sorotan terhadap Kompol Anggraini, publik juga menaruh perhatian pada sosok Nany Arianty Utama, istri sah Irjen Krishna Murti. Sebagai seorang Sarjana Ekonomi, Nany dikenal aktif di organisasi Bhayangkari dan setia mendampingi suaminya sejak awal karir, termasuk saat bertugas di Markas Besar PBB, New York.
Dari pernikahan mereka, keduanya dikaruniai dua anak. Sikap Nany yang memilih mengunci akun media sosialnya kontras dengan citra keluarga harmonis yang kerap dibagikan oleh Irjen Krishna Murti.
Adapun Kompol Anggraini Putri merupakan seorang perwira polisi dengan gelar Sarjana Ilmu Kepolisian (S.I.K.) dan Magister Sains (M.Si.). Hubungan terlarangnya dengan Irjen KM diduga telah terjalin sejak 2018. Kini, ia harus menghadapi sidang etik yang berpotensi memberikan sanksi berat, mulai dari penurunan pangkat hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Berita Terkait
-
Irjen Krishna Murti Jadi Sorotan Publik, dari Isu Perselingkuhan hingga Harta Kekayaan
-
Skandal Irjen Krishna Murti dan Kompol Anggraini, Citra Polri Tergores
-
'Papapz-Mamamz' Bikin Heboh: 5 Fakta Skandal Dugaaan Perselingkuhan Irjen Krishna Murti
-
5 Fakta Dugaan Skandal Panas Irjen Krishna Murti dan Kompol Anggraini Berujung Mutasi Jabatan
-
Geger Dugaan Skandal Terlarang Irjen KM, Terkuak Panggilan 'Papapz-Mamamz' Kompol Anggraini
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733