- Inti dari skandal ini bukan hanya perselingkuhan, tetapi juga dugaan bahwa Kompol Anggraini Putri menerima keuntungan materiel fantastis
- Polri, melalui Divisi Propam, telah mengambil tindakan nyata dengan menggelar sidang etik dan memutasi Irjen Krishna Murti ke jabatan non-strategis
- Kasus ini kembali mencoreng citra Polri di mata publik dan memicu reaksi dari lembaga pengawas eksternal seperti Kompolnas
Suara.com - Nama Kompol Anggraini Putri mendadak menjadi sorotan tajam di tengah isu skandal asmara terlarang dengan petinggi Polri, Irjen Krishna Murti. Tak hanya sekadar gosip, dugaan ini menyeret serangkaian fasilitas mewah yang disebut-sebut diterima oleh sang Polwan, mulai dari uang puluhan juta rupiah per bulan hingga apartemen mewah di kawasan elit Jakarta.
Sejumlah laporan menyebutkan bahwa Kompol Anggraini menerima uang bulanan sebesar Rp 50 juta dari Irjen KM. Uang tersebut diduga ditransfer melalui seorang staf pribadi Irjen Krishna Murti yang diidentifikasi bernama UEL Hutagalung.
Selain uang tunai, Kompol Anggraini juga disebut mendapatkan sebuah unit apartemen mewah yang berlokasi di Kemang Village, Jakarta Selatan. Kemewahan lain yang turut menjadi perbincangan adalah pemberian satu unit mobil Pajero, yang kabarnya kemudian diganti dengan mobil merek BAIC. Tak berhenti di situ, Kompol Anggraini Putri juga dikabarkan memegang kartu kredit milik Irjen KM untuk berbagai keperluannya.
Informasi mengenai aliran dana dan fasilitas ini pertama kali diungkap oleh beberapa media online seperti Warta Sidik, Warta Polri, Jurnalpatrolinews, dan Mapikornewscom, sebelum akhirnya viral di media sosial. Salah satu akun media sosial bahkan secara gamblang merangkum dugaan tersebut.
"Ia juga diduga mengalirkan dana rutin sebesar Rp50 juta per bulan melalui staf pribadinya,” tulis salah satu akun di media sosial @foz***.
Skandal ini semakin memanas setelah aktivis Rismon Sianipar mengangkatnya melalui kanal YouTube @Balige Academy dalam sebuah tayangan berjudul "Skandal Cinta Terlarang Irjen KM dan Kompol A". Video yang diunggah pada 15 September 2025 itu dengan cepat menarik perhatian publik dan telah dikomentari lebih dari 2.066 kali hanya dalam enam hari.
Menanggapi isu yang merusak citra institusi, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri bergerak cepat. Setelah melakukan pendalaman, ditemukan cukup bukti untuk menaikkan perkara ini ke tingkat penyidikan etik. Gelar perkara resmi dilaksanakan secara tertutup pada Selasa, 29 Juli 2025, di Ruang Rapat Divpropam Polri.
Buntut dari penyelidikan ini, Kapolri mengeluarkan Surat Telegram Nomor S/1764/VIII/KEP/2025 pada 5 Agustus 2025. Surat tersebut berisi keputusan mutasi Irjen Krishna Murti dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) ke posisi Staf Ahli Kapolri bidang Manajemen, sebuah jabatan yang dinilai non-strategis.
Sementara itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan akan meminta klarifikasi resmi dari Polri terkait skandal yang melibatkan Kompol Anggraini Putri dan Irjen KM.
Baca Juga: 5 Fakta Dugaan Skandal Panas Irjen Krishna Murti dan Kompol Anggraini Berujung Mutasi Jabatan
"Akan kita minta klarifikasi ya," ucap Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsim, dikutip, Rabu (17/9/2025).
Yusuf Warsim menambahkan bahwa meskipun kasus ini berawal dari dugaan masalah rumah tangga, dampaknya bisa meluas ke pelanggaran etika profesi.
"Masalahnya pun diduga masalah rumah tangga. Setidaknya, jika ditarik ke norma kode etik ruangnya. Ruangnya ada pada pelanggaran etika kepribadian atau bisa juga etika kelembagaan,” ujarnya.
“Tapi tentu ini tetap perlu Kompolnas mendapatkan klarifikasi,” tambahnya.
Di tengah sorotan terhadap Kompol Anggraini, publik juga menaruh perhatian pada sosok Nany Arianty Utama, istri sah Irjen Krishna Murti. Sebagai seorang Sarjana Ekonomi, Nany dikenal aktif di organisasi Bhayangkari dan setia mendampingi suaminya sejak awal karir, termasuk saat bertugas di Markas Besar PBB, New York.
Dari pernikahan mereka, keduanya dikaruniai dua anak. Sikap Nany yang memilih mengunci akun media sosialnya kontras dengan citra keluarga harmonis yang kerap dibagikan oleh Irjen Krishna Murti.
Adapun Kompol Anggraini Putri merupakan seorang perwira polisi dengan gelar Sarjana Ilmu Kepolisian (S.I.K.) dan Magister Sains (M.Si.). Hubungan terlarangnya dengan Irjen KM diduga telah terjalin sejak 2018. Kini, ia harus menghadapi sidang etik yang berpotensi memberikan sanksi berat, mulai dari penurunan pangkat hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Berita Terkait
-
Irjen Krishna Murti Jadi Sorotan Publik, dari Isu Perselingkuhan hingga Harta Kekayaan
-
Skandal Irjen Krishna Murti dan Kompol Anggraini, Citra Polri Tergores
-
'Papapz-Mamamz' Bikin Heboh: 5 Fakta Skandal Dugaaan Perselingkuhan Irjen Krishna Murti
-
5 Fakta Dugaan Skandal Panas Irjen Krishna Murti dan Kompol Anggraini Berujung Mutasi Jabatan
-
Geger Dugaan Skandal Terlarang Irjen KM, Terkuak Panggilan 'Papapz-Mamamz' Kompol Anggraini
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir