- Inti dari skandal ini bukan hanya perselingkuhan, tetapi juga dugaan bahwa Kompol Anggraini Putri menerima keuntungan materiel fantastis
- Polri, melalui Divisi Propam, telah mengambil tindakan nyata dengan menggelar sidang etik dan memutasi Irjen Krishna Murti ke jabatan non-strategis
- Kasus ini kembali mencoreng citra Polri di mata publik dan memicu reaksi dari lembaga pengawas eksternal seperti Kompolnas
Suara.com - Nama Kompol Anggraini Putri mendadak menjadi sorotan tajam di tengah isu skandal asmara terlarang dengan petinggi Polri, Irjen Krishna Murti. Tak hanya sekadar gosip, dugaan ini menyeret serangkaian fasilitas mewah yang disebut-sebut diterima oleh sang Polwan, mulai dari uang puluhan juta rupiah per bulan hingga apartemen mewah di kawasan elit Jakarta.
Sejumlah laporan menyebutkan bahwa Kompol Anggraini menerima uang bulanan sebesar Rp 50 juta dari Irjen KM. Uang tersebut diduga ditransfer melalui seorang staf pribadi Irjen Krishna Murti yang diidentifikasi bernama UEL Hutagalung.
Selain uang tunai, Kompol Anggraini juga disebut mendapatkan sebuah unit apartemen mewah yang berlokasi di Kemang Village, Jakarta Selatan. Kemewahan lain yang turut menjadi perbincangan adalah pemberian satu unit mobil Pajero, yang kabarnya kemudian diganti dengan mobil merek BAIC. Tak berhenti di situ, Kompol Anggraini Putri juga dikabarkan memegang kartu kredit milik Irjen KM untuk berbagai keperluannya.
Informasi mengenai aliran dana dan fasilitas ini pertama kali diungkap oleh beberapa media online seperti Warta Sidik, Warta Polri, Jurnalpatrolinews, dan Mapikornewscom, sebelum akhirnya viral di media sosial. Salah satu akun media sosial bahkan secara gamblang merangkum dugaan tersebut.
"Ia juga diduga mengalirkan dana rutin sebesar Rp50 juta per bulan melalui staf pribadinya,” tulis salah satu akun di media sosial @foz***.
Skandal ini semakin memanas setelah aktivis Rismon Sianipar mengangkatnya melalui kanal YouTube @Balige Academy dalam sebuah tayangan berjudul "Skandal Cinta Terlarang Irjen KM dan Kompol A". Video yang diunggah pada 15 September 2025 itu dengan cepat menarik perhatian publik dan telah dikomentari lebih dari 2.066 kali hanya dalam enam hari.
Menanggapi isu yang merusak citra institusi, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri bergerak cepat. Setelah melakukan pendalaman, ditemukan cukup bukti untuk menaikkan perkara ini ke tingkat penyidikan etik. Gelar perkara resmi dilaksanakan secara tertutup pada Selasa, 29 Juli 2025, di Ruang Rapat Divpropam Polri.
Buntut dari penyelidikan ini, Kapolri mengeluarkan Surat Telegram Nomor S/1764/VIII/KEP/2025 pada 5 Agustus 2025. Surat tersebut berisi keputusan mutasi Irjen Krishna Murti dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) ke posisi Staf Ahli Kapolri bidang Manajemen, sebuah jabatan yang dinilai non-strategis.
Sementara itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan akan meminta klarifikasi resmi dari Polri terkait skandal yang melibatkan Kompol Anggraini Putri dan Irjen KM.
Baca Juga: 5 Fakta Dugaan Skandal Panas Irjen Krishna Murti dan Kompol Anggraini Berujung Mutasi Jabatan
"Akan kita minta klarifikasi ya," ucap Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsim, dikutip, Rabu (17/9/2025).
Yusuf Warsim menambahkan bahwa meskipun kasus ini berawal dari dugaan masalah rumah tangga, dampaknya bisa meluas ke pelanggaran etika profesi.
"Masalahnya pun diduga masalah rumah tangga. Setidaknya, jika ditarik ke norma kode etik ruangnya. Ruangnya ada pada pelanggaran etika kepribadian atau bisa juga etika kelembagaan,” ujarnya.
“Tapi tentu ini tetap perlu Kompolnas mendapatkan klarifikasi,” tambahnya.
Di tengah sorotan terhadap Kompol Anggraini, publik juga menaruh perhatian pada sosok Nany Arianty Utama, istri sah Irjen Krishna Murti. Sebagai seorang Sarjana Ekonomi, Nany dikenal aktif di organisasi Bhayangkari dan setia mendampingi suaminya sejak awal karir, termasuk saat bertugas di Markas Besar PBB, New York.
Dari pernikahan mereka, keduanya dikaruniai dua anak. Sikap Nany yang memilih mengunci akun media sosialnya kontras dengan citra keluarga harmonis yang kerap dibagikan oleh Irjen Krishna Murti.
Adapun Kompol Anggraini Putri merupakan seorang perwira polisi dengan gelar Sarjana Ilmu Kepolisian (S.I.K.) dan Magister Sains (M.Si.). Hubungan terlarangnya dengan Irjen KM diduga telah terjalin sejak 2018. Kini, ia harus menghadapi sidang etik yang berpotensi memberikan sanksi berat, mulai dari penurunan pangkat hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Berita Terkait
-
Irjen Krishna Murti Jadi Sorotan Publik, dari Isu Perselingkuhan hingga Harta Kekayaan
-
Skandal Irjen Krishna Murti dan Kompol Anggraini, Citra Polri Tergores
-
'Papapz-Mamamz' Bikin Heboh: 5 Fakta Skandal Dugaaan Perselingkuhan Irjen Krishna Murti
-
5 Fakta Dugaan Skandal Panas Irjen Krishna Murti dan Kompol Anggraini Berujung Mutasi Jabatan
-
Geger Dugaan Skandal Terlarang Irjen KM, Terkuak Panggilan 'Papapz-Mamamz' Kompol Anggraini
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Bertemu Prabowo di Istana, PM Albanese: Kami Selalu Merasa Sangat Disambut di Sini
-
Jadi Tersangka Suap Bea Cukai, Direktur P2 DJBC Rizal Ternyata Punya Harta Rp19,7 Miliar
-
Di Sidoarjo, Gus Ipul Ajak Camat Hingga Kades Bersama Perbarui Data
-
Sudah Bocor! Ini Prediksi Awal Ramadan 1447 H Berdasarkan Hasil Hisab Kemenag
-
Perkuat Stabilitas Indo-Pasifik, Prabowo dan PM Albanese Resmi Teken Traktat Keamanan Bersama
-
Update Terbaru: Ini Daftar Rumah Sakit yang Menampung 40 Korban Luka Akibat Gempa Pacitan di DIY
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, PDIP: Keselamatan Rakyat Tak Boleh Dikalahkan Birokrasi!
-
Ingatkan Seluruh Kader Gerindra, Sugiono: Pejuang Politik Harus Bela Kaum Lemah dan Miskin
-
Terkuak! Cacahan Uang BI Awalnya Mau Dibuang ke Bantar Gebang
-
Gempa Pacitan Disebut Berada di Zona Megathrust, Pakar Tegaskan Tak Berdampak ke Sesar Opak di DIY