- Irjen Krishna Murti diduga pernah mengajak Kompol Anggraini untuk menikah siri pada tahun 2020
 - Hubungan keduanya diwarnai dengan panggilan mesra "papapz" dan "mamamz",
 - Meskipun keduanya mengaku tidak pernah melakukan hubungan fisik, tindakan mereka tetap dianggap sebagai pelanggaran kode etik
 
Suara.com - Di tengah hebohnya isu perselingkuhan yang menyeret namanya, fakta-fakta baru yang lebih mengejutkan tentang hubungan Irjen Pol Krishna Murti dan Kompol Anggraini Putri kini terkuak ke publik. Tak hanya sekadar hubungan gelap, Krishna Murti disebut pernah mengajak Kompol Anggraini menikah siri, namun ajakan tersebut konon ditolak mentah-mentah.
Dilansir dari sejumlah sumber, insiden ajakan nikah siri itu terjadi pada tahun 2020. Kompol Anggie, sapaan akrabnya, dengan tegas menolak lamaran tersebut dan menyatakan hanya bersedia menikah secara resmi, bukan di bawah tangan. Meski mendapat penolakan, komunikasi intens dan mesra di antara keduanya dilaporkan tetap terjalin.
Hubungan diam-diam ini bahkan dikabarkan penuh warna. Di mana ada panggilan sayang layaknya pasangan suami istri, yakni “papapz” untuk Krishna Murti dan “mamamz” untuk Anggraini.
Meski demikian, kabar itu baru sebatas informasi yang beredar di sejumlah kanal pemberitaan maupun informasi di media sosial.
Dikabarkan juga bahwa, setahun setelah ajakan nikah siri ditolak, tepatnya pada 2021, Krishna Murti disebut mengambil langkah lebih serius dengan menemui ayah Anggraini untuk meminta restu.
Namun, sang ayah memberikan syarat yang sulit dipenuhi, pernikahan hanya bisa sah jika istri pertama Krishna, Nany Arianty, turut hadir memberikan persetujuan. Syarat tersebut kabarnya tidak pernah terpenuhi hingga skandal ini meledak.
Fasilitas Mewah dan Aliran Dana Fantastis
Selain drama percintaan, hubungan ini juga disebut-sebut diwarnai dengan pemberian fasilitas mewah. Di mana Anggraini disebutkan mendapat sebuah unit apartemen mewah dan kendaraan pribadi. Untuk menyamarkan kepemilikan, apartemen tersebut dibeli atas nama orang lain namun secara khusus diperuntukkan bagi Anggraini.
Lebih dari itu, sejak tahun 2023, Kompol Anggraini disebut-sebut menerima aliran dana rutin sebesar Rp50 juta setiap bulan. Uang tersebut ditransfer melalui rekening pihak ketiga, diduga untuk menghindari pelacakan. Anggraini juga diberikan fasilitas kartu kredit milik Krishna Murti untuk menunjang kebutuhannya.
Baca Juga: Inikah Wajah Kompol Anggraini Diduga Jadi Orang Ketiga di Rumah Tangga Irjen Krishna Murti?
Puncak dari drama ini terjadi pada akhir 2024, ketika istri sah Krishna, Nany, dikabarkan sempat menemui Anggraini secara langsung di sebuah pusat perbelanjaan.
Jika terbukti, perbuatan Irjen Krishna Murti dan Kompol Anggraini dapat dikategorikan sebagai pelanggaran berat terhadap Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri, serta beberapa pasal dalam Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.
Berita Terkait
- 
            
              Profil Nany Arianty Utama, Istri Sah Irjen Krishna Murti yang Setia di Tengah Isu Perselingkuhan
 - 
            
              Inikah Wajah Kompol Anggraini Diduga Jadi Orang Ketiga di Rumah Tangga Irjen Krishna Murti?
 - 
            
              Di Balik Skandal Irjen Krishna Murti: Inilah Nany Arianty Utama, Istri Sah yang Setia Dampingi Suami
 - 
            
              Karma Kopi Sianida? Aib Irjen Krishna Murti Dibongkar Rismon, Dituding Main Serong Hingga Cuci Uang
 - 
            
              Misteri Lenyapnya Irjen Krishna Murti dari Medsos, Buntut Isu Perselingkuhan dengan Kompol AP?
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
 - 
            
              Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas
 - 
            
              Aksi Solidaritas Tempo di Makassar Ricuh, Jurnalis Dipukul
 - 
            
              Tegas! Ketua Banggar DPR Sebut Danantara yang Wajib Bayar Utang Whoosh
 - 
            
              Bahaya Judol dan Narkoba Lebih Besar dari Korupsi? Yusril Ungkap Fakta Lain Soal RUU Perampasan Aset
 - 
            
              Mata Lebam Siswi SD di Palembang, Ibu Menangis Histeris Duga Anaknya Dianiaya di Sekolah!
 - 
            
              Ngeri! Tanah di Makasar Jaktim Amblas Bikin Rumah Warga Ambruk, Disebabkan Apa?
 - 
            
              Gus Ipul Murka: Bansos Dipakai Bayar Utang dan Judi Online? Ini Sanksinya!
 - 
            
              Prabowo Tak Masalah Bayar Cicilan Utang Whoosh Rp1,2 T per Tahun: Saya Ambil Alih, Gak Perlu Ribut!
 - 
            
              Kades 'Geruduk' DPR, Minta Dilibatkan Ikut Kelola MBG ke Dasco