- Irjen Krishna Murti diduga pernah mengajak Kompol Anggraini untuk menikah siri pada tahun 2020
- Hubungan keduanya diwarnai dengan panggilan mesra "papapz" dan "mamamz",
- Meskipun keduanya mengaku tidak pernah melakukan hubungan fisik, tindakan mereka tetap dianggap sebagai pelanggaran kode etik
Suara.com - Di tengah hebohnya isu perselingkuhan yang menyeret namanya, fakta-fakta baru yang lebih mengejutkan tentang hubungan Irjen Pol Krishna Murti dan Kompol Anggraini Putri kini terkuak ke publik. Tak hanya sekadar hubungan gelap, Krishna Murti disebut pernah mengajak Kompol Anggraini menikah siri, namun ajakan tersebut konon ditolak mentah-mentah.
Dilansir dari sejumlah sumber, insiden ajakan nikah siri itu terjadi pada tahun 2020. Kompol Anggie, sapaan akrabnya, dengan tegas menolak lamaran tersebut dan menyatakan hanya bersedia menikah secara resmi, bukan di bawah tangan. Meski mendapat penolakan, komunikasi intens dan mesra di antara keduanya dilaporkan tetap terjalin.
Hubungan diam-diam ini bahkan dikabarkan penuh warna. Di mana ada panggilan sayang layaknya pasangan suami istri, yakni “papapz” untuk Krishna Murti dan “mamamz” untuk Anggraini.
Meski demikian, kabar itu baru sebatas informasi yang beredar di sejumlah kanal pemberitaan maupun informasi di media sosial.
Dikabarkan juga bahwa, setahun setelah ajakan nikah siri ditolak, tepatnya pada 2021, Krishna Murti disebut mengambil langkah lebih serius dengan menemui ayah Anggraini untuk meminta restu.
Namun, sang ayah memberikan syarat yang sulit dipenuhi, pernikahan hanya bisa sah jika istri pertama Krishna, Nany Arianty, turut hadir memberikan persetujuan. Syarat tersebut kabarnya tidak pernah terpenuhi hingga skandal ini meledak.
Fasilitas Mewah dan Aliran Dana Fantastis
Selain drama percintaan, hubungan ini juga disebut-sebut diwarnai dengan pemberian fasilitas mewah. Di mana Anggraini disebutkan mendapat sebuah unit apartemen mewah dan kendaraan pribadi. Untuk menyamarkan kepemilikan, apartemen tersebut dibeli atas nama orang lain namun secara khusus diperuntukkan bagi Anggraini.
Lebih dari itu, sejak tahun 2023, Kompol Anggraini disebut-sebut menerima aliran dana rutin sebesar Rp50 juta setiap bulan. Uang tersebut ditransfer melalui rekening pihak ketiga, diduga untuk menghindari pelacakan. Anggraini juga diberikan fasilitas kartu kredit milik Krishna Murti untuk menunjang kebutuhannya.
Baca Juga: Inikah Wajah Kompol Anggraini Diduga Jadi Orang Ketiga di Rumah Tangga Irjen Krishna Murti?
Puncak dari drama ini terjadi pada akhir 2024, ketika istri sah Krishna, Nany, dikabarkan sempat menemui Anggraini secara langsung di sebuah pusat perbelanjaan.
Jika terbukti, perbuatan Irjen Krishna Murti dan Kompol Anggraini dapat dikategorikan sebagai pelanggaran berat terhadap Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri, serta beberapa pasal dalam Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.
Berita Terkait
-
Profil Nany Arianty Utama, Istri Sah Irjen Krishna Murti yang Setia di Tengah Isu Perselingkuhan
-
Inikah Wajah Kompol Anggraini Diduga Jadi Orang Ketiga di Rumah Tangga Irjen Krishna Murti?
-
Di Balik Skandal Irjen Krishna Murti: Inilah Nany Arianty Utama, Istri Sah yang Setia Dampingi Suami
-
Karma Kopi Sianida? Aib Irjen Krishna Murti Dibongkar Rismon, Dituding Main Serong Hingga Cuci Uang
-
Misteri Lenyapnya Irjen Krishna Murti dari Medsos, Buntut Isu Perselingkuhan dengan Kompol AP?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?