- Irjen Krishna Murti diduga pernah mengajak Kompol Anggraini untuk menikah siri pada tahun 2020
- Hubungan keduanya diwarnai dengan panggilan mesra "papapz" dan "mamamz",
- Meskipun keduanya mengaku tidak pernah melakukan hubungan fisik, tindakan mereka tetap dianggap sebagai pelanggaran kode etik
Suara.com - Di tengah hebohnya isu perselingkuhan yang menyeret namanya, fakta-fakta baru yang lebih mengejutkan tentang hubungan Irjen Pol Krishna Murti dan Kompol Anggraini Putri kini terkuak ke publik. Tak hanya sekadar hubungan gelap, Krishna Murti disebut pernah mengajak Kompol Anggraini menikah siri, namun ajakan tersebut konon ditolak mentah-mentah.
Dilansir dari sejumlah sumber, insiden ajakan nikah siri itu terjadi pada tahun 2020. Kompol Anggie, sapaan akrabnya, dengan tegas menolak lamaran tersebut dan menyatakan hanya bersedia menikah secara resmi, bukan di bawah tangan. Meski mendapat penolakan, komunikasi intens dan mesra di antara keduanya dilaporkan tetap terjalin.
Hubungan diam-diam ini bahkan dikabarkan penuh warna. Di mana ada panggilan sayang layaknya pasangan suami istri, yakni “papapz” untuk Krishna Murti dan “mamamz” untuk Anggraini.
Meski demikian, kabar itu baru sebatas informasi yang beredar di sejumlah kanal pemberitaan maupun informasi di media sosial.
Dikabarkan juga bahwa, setahun setelah ajakan nikah siri ditolak, tepatnya pada 2021, Krishna Murti disebut mengambil langkah lebih serius dengan menemui ayah Anggraini untuk meminta restu.
Namun, sang ayah memberikan syarat yang sulit dipenuhi, pernikahan hanya bisa sah jika istri pertama Krishna, Nany Arianty, turut hadir memberikan persetujuan. Syarat tersebut kabarnya tidak pernah terpenuhi hingga skandal ini meledak.
Fasilitas Mewah dan Aliran Dana Fantastis
Selain drama percintaan, hubungan ini juga disebut-sebut diwarnai dengan pemberian fasilitas mewah. Di mana Anggraini disebutkan mendapat sebuah unit apartemen mewah dan kendaraan pribadi. Untuk menyamarkan kepemilikan, apartemen tersebut dibeli atas nama orang lain namun secara khusus diperuntukkan bagi Anggraini.
Lebih dari itu, sejak tahun 2023, Kompol Anggraini disebut-sebut menerima aliran dana rutin sebesar Rp50 juta setiap bulan. Uang tersebut ditransfer melalui rekening pihak ketiga, diduga untuk menghindari pelacakan. Anggraini juga diberikan fasilitas kartu kredit milik Krishna Murti untuk menunjang kebutuhannya.
Baca Juga: Inikah Wajah Kompol Anggraini Diduga Jadi Orang Ketiga di Rumah Tangga Irjen Krishna Murti?
Puncak dari drama ini terjadi pada akhir 2024, ketika istri sah Krishna, Nany, dikabarkan sempat menemui Anggraini secara langsung di sebuah pusat perbelanjaan.
Jika terbukti, perbuatan Irjen Krishna Murti dan Kompol Anggraini dapat dikategorikan sebagai pelanggaran berat terhadap Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri, serta beberapa pasal dalam Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.
Berita Terkait
-
Profil Nany Arianty Utama, Istri Sah Irjen Krishna Murti yang Setia di Tengah Isu Perselingkuhan
-
Inikah Wajah Kompol Anggraini Diduga Jadi Orang Ketiga di Rumah Tangga Irjen Krishna Murti?
-
Di Balik Skandal Irjen Krishna Murti: Inilah Nany Arianty Utama, Istri Sah yang Setia Dampingi Suami
-
Karma Kopi Sianida? Aib Irjen Krishna Murti Dibongkar Rismon, Dituding Main Serong Hingga Cuci Uang
-
Misteri Lenyapnya Irjen Krishna Murti dari Medsos, Buntut Isu Perselingkuhan dengan Kompol AP?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga
-
Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional
-
Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?
-
Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati
-
PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai
-
Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!
-
Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum
-
BPS: Angka Pengangguran di Jakarta Capai 334 Ribu
-
Dipolisikan 40 Ormas Islam, Ade Armando Tantang Balik: Tunjukkan Bukti di Video Mana
-
Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!