- Irjen Krishna Murti diduga pernah mengajak Kompol Anggraini untuk menikah siri pada tahun 2020
- Hubungan keduanya diwarnai dengan panggilan mesra "papapz" dan "mamamz",
- Meskipun keduanya mengaku tidak pernah melakukan hubungan fisik, tindakan mereka tetap dianggap sebagai pelanggaran kode etik
Suara.com - Di tengah hebohnya isu perselingkuhan yang menyeret namanya, fakta-fakta baru yang lebih mengejutkan tentang hubungan Irjen Pol Krishna Murti dan Kompol Anggraini Putri kini terkuak ke publik. Tak hanya sekadar hubungan gelap, Krishna Murti disebut pernah mengajak Kompol Anggraini menikah siri, namun ajakan tersebut konon ditolak mentah-mentah.
Dilansir dari sejumlah sumber, insiden ajakan nikah siri itu terjadi pada tahun 2020. Kompol Anggie, sapaan akrabnya, dengan tegas menolak lamaran tersebut dan menyatakan hanya bersedia menikah secara resmi, bukan di bawah tangan. Meski mendapat penolakan, komunikasi intens dan mesra di antara keduanya dilaporkan tetap terjalin.
Hubungan diam-diam ini bahkan dikabarkan penuh warna. Di mana ada panggilan sayang layaknya pasangan suami istri, yakni “papapz” untuk Krishna Murti dan “mamamz” untuk Anggraini.
Meski demikian, kabar itu baru sebatas informasi yang beredar di sejumlah kanal pemberitaan maupun informasi di media sosial.
Dikabarkan juga bahwa, setahun setelah ajakan nikah siri ditolak, tepatnya pada 2021, Krishna Murti disebut mengambil langkah lebih serius dengan menemui ayah Anggraini untuk meminta restu.
Namun, sang ayah memberikan syarat yang sulit dipenuhi, pernikahan hanya bisa sah jika istri pertama Krishna, Nany Arianty, turut hadir memberikan persetujuan. Syarat tersebut kabarnya tidak pernah terpenuhi hingga skandal ini meledak.
Fasilitas Mewah dan Aliran Dana Fantastis
Selain drama percintaan, hubungan ini juga disebut-sebut diwarnai dengan pemberian fasilitas mewah. Di mana Anggraini disebutkan mendapat sebuah unit apartemen mewah dan kendaraan pribadi. Untuk menyamarkan kepemilikan, apartemen tersebut dibeli atas nama orang lain namun secara khusus diperuntukkan bagi Anggraini.
Lebih dari itu, sejak tahun 2023, Kompol Anggraini disebut-sebut menerima aliran dana rutin sebesar Rp50 juta setiap bulan. Uang tersebut ditransfer melalui rekening pihak ketiga, diduga untuk menghindari pelacakan. Anggraini juga diberikan fasilitas kartu kredit milik Krishna Murti untuk menunjang kebutuhannya.
Baca Juga: Inikah Wajah Kompol Anggraini Diduga Jadi Orang Ketiga di Rumah Tangga Irjen Krishna Murti?
Puncak dari drama ini terjadi pada akhir 2024, ketika istri sah Krishna, Nany, dikabarkan sempat menemui Anggraini secara langsung di sebuah pusat perbelanjaan.
Jika terbukti, perbuatan Irjen Krishna Murti dan Kompol Anggraini dapat dikategorikan sebagai pelanggaran berat terhadap Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri, serta beberapa pasal dalam Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.
Berita Terkait
-
Profil Nany Arianty Utama, Istri Sah Irjen Krishna Murti yang Setia di Tengah Isu Perselingkuhan
-
Inikah Wajah Kompol Anggraini Diduga Jadi Orang Ketiga di Rumah Tangga Irjen Krishna Murti?
-
Di Balik Skandal Irjen Krishna Murti: Inilah Nany Arianty Utama, Istri Sah yang Setia Dampingi Suami
-
Karma Kopi Sianida? Aib Irjen Krishna Murti Dibongkar Rismon, Dituding Main Serong Hingga Cuci Uang
-
Misteri Lenyapnya Irjen Krishna Murti dari Medsos, Buntut Isu Perselingkuhan dengan Kompol AP?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra