- Kapolsek Brangsong, AKP N, digerebek dan direkam warga saat berada di rumah seorang janda pada dini hari
- Kapolres Kendal langsung menonaktifkan AKP N dari jabatannya dan memerintahkan pemeriksaan oleh Propam
- Kasus dugaan perselingkuhan ini kini telah dilimpahkan dari Polres Kendal ke Bid Propam Polda Jawa Tengah
Suara.com - Kecurigaan warga Desa Tunggulsari, Kendal, terhadap gerak-gerik Kapolsek Brangsong, AKP N, akhirnya memuncak dalam sebuah penggerebekan pada Jumat (19/9/2025) dini hari. Oknum perwira polisi itu kepergok berada di dalam rumah seorang guru berstatus janda dua anak, memicu kehebohan dan amarah warga setempat.
Insiden ini bermula dari keresahan warga yang sudah lama menaruh curiga bahwa sang Kapolsek sering menginap di rumah perempuan berinisial ES tersebut. Puncaknya terjadi setelah AKP N selesai bertugas mengamankan aksi warga terkait polemik izin tambang galian C di desa itu. Bukannya kembali ke markas, sekitar pukul 04.00 WIB, ia justru terpantau masuk ke rumah ES.
Warga yang sudah mengintai tak mau kehilangan momen. Benar saja, hingga pukul 04.30 WIB, AKP N tidak kunjung keluar. Sejumlah warga yang geram kemudian memutuskan melakukan penggerebekan.
Saat digerebek, warga mendapati AKP N berada di dapur bersama sang janda. Mirisnya, ia saat itu hanya mengenakan sarung dan kaos kuning. Aksi tersebut bahkan sempat direkam oleh warga dalam sebuah video berdurasi 16 detik sebelum situasi sempat memanas.
Kasus yang mencoreng citra kepolisian ini segera ditangani dengan serius. Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, bertindak cepat dengan menonaktifkan AKP N dari jabatannya.
"Saya selaku Kapolres Kendal telah memerintahkan jajaran dari propam untuk segera pemeriksaan dan melakukan penindakan terhadap oknum polisi itu. Statusnya sebagai Kapolsek otomatis langsung saya nonaktifkan," kata Hendry, dikutip Jumat (19/9/2025).
Pemeriksaan maraton langsung digelar oleh Propam Polres Kendal terhadap AKP N, perempuan berinisial Y yang merupakan seorang guru PAUD, dan sejumlah saksi lainnya. Kapolres memastikan proses hukum akan berjalan transparan dan mengimbau masyarakat untuk tetap tenang.
"Pemeriksaan terhadap oknum perwira tersebut sudah selesai dilakukan dan baru hari Minggu (21/9) selesai. Semua sudah diperiksa dan dimintai keterangannya baik dari oknum perwira, selingkuhannya, dan saksi lainnya," kata Hendry pada Senin (22/9/2025).
Setelah pemeriksaan di tingkat Polres rampung, kasus ini dilimpahkan ke tingkat yang lebih tinggi untuk penanganan lebih lanjut.
Baca Juga: Tragedi Rumah Tangga di Cakung: Suami Bakar Istri dan Kontrakan Ditangkap Usai Kabur 3 Hari
"Kan ini sudah selesai pemeriksaannya di Polres Kendal, jadi hari Senin (22/9/2025) ini akan digelarkan di Bid Propam Polda Jawa Tengah," jelas Hendry.
Ia menegaskan bahwa perbuatan ini sangat memalukan dan sanksi tegas menanti oknum tersebut.
"Ini kan jelas perbuatan yang sangat memalukan institusi Polri. Jadi nanti kita tunggu hasilnya dari Bid Propam Polda Jawa Tengah," tegasnya.
Untuk memastikan pelayanan publik tidak terganggu, Kapolres Kendal telah menunjuk pejabat sementara.
"Sementara ini Plt Kapolsek Brangsong, saya perintahkan AKP Nugroho untuk menjabatnya. Biar sistem pelayanan di polsek Brangsong tetap berjalan," pungkas Hendry.
Berita Terkait
-
Terseret Isu Perselingkuhan Krishna Murti, Ini Jejak Karier Kompol Anggraini
-
Viral Kapolsek Digerebek di Rumah Janda, Kini Terancam Karier Hancur
-
Irjen Krishna Murti Jadi Sorotan Publik, dari Isu Perselingkuhan hingga Harta Kekayaan
-
Kronologi Kapolsek di Kendal Digerebek Warga, Warga Rekam Barang Bukti Video
-
Tragedi Rumah Tangga di Cakung: Suami Bakar Istri dan Kontrakan Ditangkap Usai Kabur 3 Hari
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi