- Kapolsek Brangsong, AKP N, digerebek dan direkam warga saat berada di rumah seorang janda pada dini hari
- Kapolres Kendal langsung menonaktifkan AKP N dari jabatannya dan memerintahkan pemeriksaan oleh Propam
- Kasus dugaan perselingkuhan ini kini telah dilimpahkan dari Polres Kendal ke Bid Propam Polda Jawa Tengah
Suara.com - Kecurigaan warga Desa Tunggulsari, Kendal, terhadap gerak-gerik Kapolsek Brangsong, AKP N, akhirnya memuncak dalam sebuah penggerebekan pada Jumat (19/9/2025) dini hari. Oknum perwira polisi itu kepergok berada di dalam rumah seorang guru berstatus janda dua anak, memicu kehebohan dan amarah warga setempat.
Insiden ini bermula dari keresahan warga yang sudah lama menaruh curiga bahwa sang Kapolsek sering menginap di rumah perempuan berinisial ES tersebut. Puncaknya terjadi setelah AKP N selesai bertugas mengamankan aksi warga terkait polemik izin tambang galian C di desa itu. Bukannya kembali ke markas, sekitar pukul 04.00 WIB, ia justru terpantau masuk ke rumah ES.
Warga yang sudah mengintai tak mau kehilangan momen. Benar saja, hingga pukul 04.30 WIB, AKP N tidak kunjung keluar. Sejumlah warga yang geram kemudian memutuskan melakukan penggerebekan.
Saat digerebek, warga mendapati AKP N berada di dapur bersama sang janda. Mirisnya, ia saat itu hanya mengenakan sarung dan kaos kuning. Aksi tersebut bahkan sempat direkam oleh warga dalam sebuah video berdurasi 16 detik sebelum situasi sempat memanas.
Kasus yang mencoreng citra kepolisian ini segera ditangani dengan serius. Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, bertindak cepat dengan menonaktifkan AKP N dari jabatannya.
"Saya selaku Kapolres Kendal telah memerintahkan jajaran dari propam untuk segera pemeriksaan dan melakukan penindakan terhadap oknum polisi itu. Statusnya sebagai Kapolsek otomatis langsung saya nonaktifkan," kata Hendry, dikutip Jumat (19/9/2025).
Pemeriksaan maraton langsung digelar oleh Propam Polres Kendal terhadap AKP N, perempuan berinisial Y yang merupakan seorang guru PAUD, dan sejumlah saksi lainnya. Kapolres memastikan proses hukum akan berjalan transparan dan mengimbau masyarakat untuk tetap tenang.
"Pemeriksaan terhadap oknum perwira tersebut sudah selesai dilakukan dan baru hari Minggu (21/9) selesai. Semua sudah diperiksa dan dimintai keterangannya baik dari oknum perwira, selingkuhannya, dan saksi lainnya," kata Hendry pada Senin (22/9/2025).
Setelah pemeriksaan di tingkat Polres rampung, kasus ini dilimpahkan ke tingkat yang lebih tinggi untuk penanganan lebih lanjut.
Baca Juga: Tragedi Rumah Tangga di Cakung: Suami Bakar Istri dan Kontrakan Ditangkap Usai Kabur 3 Hari
"Kan ini sudah selesai pemeriksaannya di Polres Kendal, jadi hari Senin (22/9/2025) ini akan digelarkan di Bid Propam Polda Jawa Tengah," jelas Hendry.
Ia menegaskan bahwa perbuatan ini sangat memalukan dan sanksi tegas menanti oknum tersebut.
"Ini kan jelas perbuatan yang sangat memalukan institusi Polri. Jadi nanti kita tunggu hasilnya dari Bid Propam Polda Jawa Tengah," tegasnya.
Untuk memastikan pelayanan publik tidak terganggu, Kapolres Kendal telah menunjuk pejabat sementara.
"Sementara ini Plt Kapolsek Brangsong, saya perintahkan AKP Nugroho untuk menjabatnya. Biar sistem pelayanan di polsek Brangsong tetap berjalan," pungkas Hendry.
Berita Terkait
-
Terseret Isu Perselingkuhan Krishna Murti, Ini Jejak Karier Kompol Anggraini
-
Viral Kapolsek Digerebek di Rumah Janda, Kini Terancam Karier Hancur
-
Irjen Krishna Murti Jadi Sorotan Publik, dari Isu Perselingkuhan hingga Harta Kekayaan
-
Kronologi Kapolsek di Kendal Digerebek Warga, Warga Rekam Barang Bukti Video
-
Tragedi Rumah Tangga di Cakung: Suami Bakar Istri dan Kontrakan Ditangkap Usai Kabur 3 Hari
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG