- KPK sedang memburu sosok 'juru simpan' misterius yang diduga menjadi penampung utama dana korupsi kuota haji
- Modus korupsi diduga terjadi melalui pembagian kuota haji tambahan yang tidak sesuai aturan
- KPK sengaja menunda penetapan tersangka hingga berhasil mengidentifikasi sang juru simpan
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membongkar salah satu skandal korupsi terbesar di sektor keagamaan, dengan fokus utama pada sosok misterius yang dijuluki sebagai 'juru simpan'.
Figur rahasia ini diduga menjadi penampung utama uang haram dari praktik lancung pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) periode 2023-2024, dengan taksiran kerugian negara mencapai angka fantastis, lebih dari Rp1 triliun.
Hingga kini, lembaga antirasuah masih menutup rapat-rapat identitas sang 'bendahara gaib' tersebut. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penyidik masih bekerja keras menelusuri jejaknya, sehingga informasi detail belum bisa diungkap ke publik demi kelancaran proses penyidikan.
“Kami belum bisa mendeclare secara detail, ya, pihak-pihak yang diduga terkait dalam konstruksi perkara ini, peran-perannya seperti apa,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/9/2025).
Meski demikian, Budi berjanji bahwa pada saatnya nanti, KPK akan membeberkan secara terang benderang siapa saja yang bertanggung jawab, termasuk peran sentral si juru simpan.
“Nanti kami akan sampaikan secara terbuka pihak-pihak yang bertanggung jawab dan nantinya ditetapkan sebagai tersangka, termasuk konstruksi utuh dari perkara ini,” tandasnya.
Perburuan terhadap juru simpan ini menjadi prioritas utama KPK. Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa pihaknya tidak mau gegabah dalam menetapkan tersangka sebelum otak pengelola keuangan ini teridentifikasi. Menurutnya, menemukan sosok ini adalah kunci untuk membongkar aliran dana korupsi secara tuntas.
“Kami tidak ingin gegabah dalam hal ini, karena kami ingin melihat kepada siapa saja uang ini kemudian berpindah dan berhentinya di siapa, karena kami yakin bahwa benar ada juru simpannya. Artinya, berkumpul di situ,” tutur Asep.
Asep meyakini, uang hasil korupsi ini tidak disimpan oleh pimpinan lembaga, melainkan dikumpulkan pada satu individu khusus. “Kalau di suatu lembaga juga kan ada khusus yang mengelola keuangannya,” ujarnya.
Baca Juga: KPK Dukung Prabowo Rombak Komite TPPU: Penting untuk Pemulihan Aset Negara
“...kalau sudah kita ketahui bahwa ternyata uang-uang ini mengumpul atau berkumpul pada seseorang, atau boleh dibilang juru simpannya, itu akan memudahkan bagi kami penyidik untuk melakukan tracing,” tambah Asep.
Dugaan korupsi ini berawal dari penambahan 20.000 kuota haji untuk Indonesia pada tahun 2024. Menurut aturan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, pembagian kuota seharusnya 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus. Namun, dalam praktiknya, kuota tambahan tersebut justru dibagi rata 50:50, yakni 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk khusus.
“Tetapi kemudian, ini tidak sesuai, itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya, itu tidak sesuai aturan itu, tapi dibagi dua. 10.000 untuk reguler, 10.000 lagi untuk kuota khusus,” ungkap Asep.
“Jadi kan berbeda dong, harusnya 92 persen dengan 8 persen, ini menjadi 50 persen, 50 persen. Nah seperti itu, itu menyalahi aturan yang ada," tambah dia.
Penyimpangan inilah yang diduga menjadi ladang basah korupsi, di mana kuota haji khusus yang lebih mahal dialokasikan secara tidak proporsional kepada travel-travel tertentu, dan keuntungannya ditampung oleh sang juru simpan.
Berita Terkait
-
KPK Dukung Prabowo Rombak Komite TPPU: Penting untuk Pemulihan Aset Negara
-
Setelah Namanya Disebut di Sidang, Bupati Pati Sudewo Akhirnya 'Menghadap' KPK
-
Korupsi Kuota Haji: KPK Bantah Istana Intervensi, tapi Kok Belum Ada Tersangka?
-
Kembali Diperiksa KPK usai Sita Uang Rp3 Miliar, Nasib Bupati Pati Sudewo di Ujung Tanduk?
-
DPR Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Haji: Kejahatan Merampas Hak Umat Beribadah!
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India