Suara.com - Bareskrim Polri akan memediasi mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias RK dengan selebgram Lisa Mariana. Mediasi sebelum gelar perkara penetapan tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik ini rencananya akan dilaksanakan pada Selasa (23/9) pekan depan.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso mengatakan penyidik akan mengundang RK dan Lisa untuk hadir dalam mediasi tersebut.
"Kami akan undang kedua belah pihak untuk mediasi dulu. Mediasi Selasa pekan depan," kata Rizki saat dikonfirmasi, Kamis (18/9/2025).
Lisa melalui kuasa hukumnya Jhonboy Nababan telah memastikan akan hadir dalam mediasi tersebut.
"Kamu siap hadir di Bareskrim hari Selasa depan pukul 12.00 WIB," ujarnya.
Berbeda dengan Lisa, RK justru masih pikir-pikir dan belum bisa memastikan hadir.
Kuasa hukum RK, Muslim Jaya Butarbutar menilai bisa saja RK tidak hadir dan hanya diwakili olehnya
"Karena tidak ada kewajiban secara hukum harus prinsipal hadir tetapi bisa kuasa hukum hadir untuk mediasi," jelas Muslim.
Tolak Tes DNA Ulang
Baca Juga: Pemeriksaan Resbobb Soal Kasus Fitnah Azizah Salsha Mendadak Dihentikan, Pengacara Ungkap Alasan Ini
Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Lisa terhadap RK diketahui telah naik ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan ini diputuskan penyidik setelah ditemukan adanya unsur pidana.
Bareskrim Polri kemudian juga telah melakukan tes DNA terhadap Lisa, RK dan anak perempuan berinisial CA yang diklaim model dewasa tersebut merupakan anak biologis RK.
Hasil tes DNA yang diumumkan Bareskrim pada Rabu (20/8/2025) kemudian menyatakan CA bukan anak biologis RK. Namun, Lisa menolak menerima putusan tersebut. Ia lantas menantang RK menjalani tes DNA ulang di RS Mount Elizabeth, Singapura.
Melalui kuasa hukumnya, Bertua Hutapea dan Jhonboy Nababan, Lisa bahkan resmi mengajukan permohonan tes ulang ke Bareskrim. Bertua menyindir RK yang dinilai terlalu yakin dengan hasil tes sebelumnya.
“Harus gentlemen dong. Kalau memang kalian (kubu RK) menganggap itu 1.000 persen tidak identik, kenapa harus takut,” ujarnya usai mendampingi Lisa diperiksa di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2025).
Lisa pun mengungkap alasannya menantang tes DNA ulang di luar negeri. Selain yakin bahwa CA merupakan anak biologis RK, ia juga menyinggung hasil tes DNA di Pusdokkes Polri yang menurutnya menunjukkan adanya kemiripan dengan mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Ledakan Tambang Batu Bara Kolombia Tewaskan 9 Pekerja Akibat Akumulasi Gas Metana Mematikan
-
Cuan di Tengah Banjir Kembangan Jakbar: Modal Gerobak, Agus Raup Rp800 Ribu Cuma dalam 3 Jam!
-
PKB Buka Suara soal Ambang Batas Parlemen: Fleksibel soal Angka, Asal Suara Rakyat Tak Hilang
-
Antisipasi Dampak ke Jokowi Jadi Alasan PSI Terima Pengunduran Diri Ade Armando
-
Kabur ke Bogor, Motif Pelaku Bacok Karyawan Roti di Cengkareng Ternyata Gara-gara Nyaris Senggolan!
-
Uji Publik RUU Hak Cipta: AI dan Royalti Jadi Fokus
-
KPK Dalami Kasus Maidi, Tiga Kepala Dinas Pemkot Madiun Diperiksa
-
KPAI Tekan Polisi Segera Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
-
Inflasi April Terkendali 2,42%, Kemendagri Minta Daerah Jangan Lengah
-
Prabowo Sahkan Perpres Kesejahteraan Hakim Ad Hoc, Sahroni Ikut Sorot Jaksa di Daerah Terpencil