News / Nasional
Selasa, 23 September 2025 | 15:28 WIB
Rismon Sianipar
Baca 10 detik
  • Pakar Digital Forensik Rismon Sianipar secara terbuka menyebut keputusan Kemdikdasmen yang menyetarakan lembaga pendidikan Gibran di Sydney dengan SMK adalah "ngawur" 
  • Polemik ini telah memicu reaksi keras dari publik di media sosial dan berlanjut ke ranah hukum melalui gugatan perdata senilai Rp125 triliun 
  • UTS Insearch Sydney, lembaga yang diperdebatkan, bukanlah universitas atau bimbel biasa, melainkan sebuah lembaga pathway resmi dari University of Technology Sydney (UTS) 

Suara.com - Kontroversi seputar ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meledak kembali dengan tudingan yang lebih tajam. Kali ini, Pakar Digital Forensik, Rismon Hashiolan Sianipar, secara terbuka menyebut keputusan Kementerian Pendidikan, khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen), "ngawur" karena menyetarakan sebuah lembaga pendidikan di Sydney dengan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Kritik pedas ini dilontarkan Rismon melalui akun media sosial X miliknya, yang langsung memanaskan kembali perdebatan publik yang belum usai. Menurutnya, lembaga tempat Gibran menimba ilmu di Australia tidak lebih dari sebuah bimbingan belajar (bimbel).

"Kemendikdasmen ngawurrr! bimbel di Sidney setara SMK!," cuit Rismon di akun X @SianiparRismon, Jumat (21/9/2025).

Tak berhenti di situ, Rismon bahkan dengan tegas menyuarakan desakan agar putra sulung mantan Presiden Joko Widodo itu meletakkan jabatannya akibat polemik yang terus bergulir ini.

"Gibran harus mundur," cetusnya.

Unggahan tersebut seketika menjadi pusat perhatian dan dibanjiri komentar pedas dari warganet yang mempertanyakan keabsahan latar belakang pendidikan sang wakil presiden. Seorang warganet menantang agar dilakukan penelusuran langsung ke Australia untuk membuktikan status lembaga tersebut.

“Lebih baik gercep ke Aussie bang cari info dan bukti valid apakah emang bimbel tersebut digunakan oleh Aussie dan negara lain untuk penyetaraan high school atau bukan. Kalau bukan, maka terbukti emang gak tamat SMA/SMK,” tulis akun @Ab****.

Sindiran tajam juga datang dari berbagai arah, bahkan ada yang menyerukan pemakzulan.
“DPR RI harap Fuffafa dimakzulkan sekarang juga, serta tangkap dan adili, anak iblis itu sudah melecehkan dan menghina lembaga Negara dan UUD," cuit akun @Et**** dengan emosional.

Gugatan Rp125 Triliun dan Misteri UTS Insearch Sydney

Baca Juga: Dokter Tifa Tak Bosan 'Senggol' Gibran, Kini Sindir Keras Kuliah di Singapura: Di Ruko Sebelah Mana?

Polemik ini bukan hanya terjadi di ranah media sosial. Advokat Subhan Palal telah membawa masalah ini ke jalur hukum dengan melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, terdaftar dengan nomor 583/Pdt.G/2025 PN Jakpus.

Subhan menuding Gibran telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan menggunakan ijazah yang diragukan keabsahannya. Tuntutannya tidak main-main: meminta pengadilan menyatakan jabatan Gibran sebagai Wakil Presiden tidak sah dan menuntut ganti rugi materiil serta immateriil sebesar Rp 125 triliun untuk disetorkan ke kas negara.

Di tengah panasnya perdebatan, publik pun bertanya-tanya, sebenarnya, apa itu UTS Insearch Sydney, tempat Gibran disebut menempuh pendidikan selama tiga tahun dari 2004 hingga 2007?

Setelah ditelusuri, UTS Insearch Sydney bukanlah sebuah universitas, melainkan sebuah lembaga penyedia jalur premium (pathway provider) yang berafiliasi langsung dengan University of Technology Sydney (UTS), salah satu universitas terkemuka di Australia.

Lembaga ini secara spesifik dirancang untuk menjadi jembatan bagi mahasiswa internasional. Fungsinya adalah mempersiapkan mereka agar bisa memenuhi standar akademik tinggi yang disyaratkan untuk masuk ke program sarjana di UTS.

Program yang ditawarkan meliputi kursus Bahasa Inggris Akademik, program dasar setara tahun terakhir SMA di Australia (UTS Foundation Studies), hingga program Diploma Pendidikan Tinggi.

Load More