- Lisa sebelumnya sempat menegaskan akan hadir langsung di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada hari ini.
- Jhonboy Nababan, memastikan ketidakhadiran kliennya dalam agenda mediasi murni karena alasan sakit.
- Absennya para pihak dalam forum mediasi disebut bukan masalah selama masing-masing kuasa hukum tetap hadir dan mewakili.
Suara.com - Selebgram Lisa Mariana batal hadir dalam agenda mediasi dengan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias RK.
Padahal, Lisa sebelumnya sempat menegaskan akan hadir langsung di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa (23/9/2025) hari ini.
Kuasa hukum Lisa, Jhonboy Nababan, memastikan ketidakhadiran kliennya dalam agenda mediasi murni karena alasan sakit.
“Badannya greges, meriang. Jadi kita yang mewakili untuk undangan Bareskrim,” kata Jhonboy
Agenda mediasi yang seharusnya mempertemukan Lisa dengan RK pun hanya dihadiri oleh tim kuasa hukum masing-masing pihak. Sebab RK sejak awal telah memastikan tidak akan hadir dan menutup pintu damai.
Mengenai spekulasi bahwa ketidakhadiran Lisa disebabkan karena RK juga tidak hadir, Jhonboy menegaskan hal itu tidak benar.
“Emang seharusnya Lisa mau hadir, cuma karena tadi pagi dibilang katanya greges badannya meriang, jadi nggak hadir. Jadi bukan karena RK nggak hadir, terus dia nggak hadir,” tegasnya.
Ia menambahkan, absennya para pihak dalam forum mediasi bukan masalah selama masing-masing kuasa hukum tetap hadir dan mewakili.
“Toh juga kan emang udah dikuasakan oleh kuasa hukumnya, ya sah-sah aja. Mau RK nggak hadir ataupun Lisa nggak hadir, ya yang penting didampingi oleh kuasa hukumnya,” jelas Jhonboy.
Baca Juga: Babak Baru Kasus Ridwan Kamil Vs Lisa Mariana: Bareskrim Siapkan Mediasi
Tolak Tes DNA Ulang
Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Lisa terhadap RK diketahui telah naik ke tahap penyidikan.
Peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan ini diputuskan penyidik setelah ditemukan adanya unsur pidana.
Bareskrim Polri kemudian juga telah melakukan tes DNA terhadap Lisa, RK dan anak perempuan berinisial CA yang diklaim model dewasa tersebut merupakan anak biologis RK.
Hasil tes DNA yang diumumkan Bareskrim pada Rabu (20/8/2025) kemudian menyatakan CA bukan anak biologis RK. Namun, Lisa menolak menerima putusan tersebut. Ia lantas menantang RK menjalani tes DNA ulang di RS Mount Elizabeth, Singapura.
Melalui kuasa hukumnya, Bertua Hutapea dan Jhonboy Nababan, Lisa bahkan resmi mengajukan permohonan tes ulang ke Bareskrim. Bertua menyindir RK yang dinilai terlalu yakin dengan hasil tes sebelumnya.
Berita Terkait
-
Bareskrim Fasilitasi Mediasi, Ridwan Kamil Pilih Tidak Hadir Hadapi Lisa Mariana
-
Tutup Pintu Damai, Ridwan Kamil Pilih Tak Hadir Saat Mediasi dengan Lisa Mariana di Bareskrim
-
Gugatan Rp125 Triliun Lanjut ke Mediasi, Gibran Bakal Hadir?
-
Berkas Lengkap, Gugatan Rp125 Triliun ke Gibran Bakal Lanjut ke Mediasi Pekan Depan
-
Babak Baru Kasus Ridwan Kamil Vs Lisa Mariana: Bareskrim Siapkan Mediasi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK