- Lisa sebelumnya sempat menegaskan akan hadir langsung di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada hari ini.
- Jhonboy Nababan, memastikan ketidakhadiran kliennya dalam agenda mediasi murni karena alasan sakit.
- Absennya para pihak dalam forum mediasi disebut bukan masalah selama masing-masing kuasa hukum tetap hadir dan mewakili.
“Harus gentlemen dong. Kalau memang kalian (kubu RK) menganggap itu 1.000 persen tidak identik, kenapa harus takut,” ujarnya usai mendampingi Lisa diperiksa di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2025).
Lisa pun mengungkap alasannya menantang tes DNA ulang di luar negeri. Selain yakin bahwa CA merupakan anak biologis RK, ia juga menyinggung hasil tes DNA di Pusdokkes Polri yang menurutnya menunjukkan adanya kemiripan dengan mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.
“Karena itu ada beberapa persen kemiripan, makanya kita mengajukan second opinion. Karena saya juga 1.000 persen yakin itu anaknya Bapak Ridwan Kamil,” tegas Lisa.
Sementra RK menolak tegas tes DNA ulang karena tidak memiliki dasar hukum. Kuasa hukum RK, Muslim Jaya Butarbutar juga menilai prosedur uji DNA yang dilakukan Pusat Laboratorium Forensik dan Labdokkes Polri sudah dijalankan sesuai standar internasional.
“Labdokkes Polri berstandar internasional, berlabel ISO 17025, dan masuk dalam organisasi ILAC. Tidak ada alasan hukum untuk melakukan tes DNA ulang,” kata Muslim saat dikonfirmasi, Jumat (12/9/2025).
Ia menambahkan, tes DNA yang dilakukan Bareskrim bukan untuk kepentingan medis, melainkan penegakan hukum. Karena itu, dalih “second opinion” yang diajukan kubu Lisa dianggap tidak relevan.
Tak hanya menolak, Muslim juga menyindir Lisa dan tim kuasa hukumnya agar berhenti membuat sensasi.
“Jadi kami sarankan LM berhenti melakukan sensasi atau drama lagi. Taati proses hukum yang sudah dilakukan penyidik Bareskrim, hadir dalam pemeriksaan, tidak usah banyak drama,” ujarnya.
Sementara Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso menjelaskan mediasi antara RK dan Lisa ini dilakukan sebelum penyidik melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka.
Baca Juga: Babak Baru Kasus Ridwan Kamil Vs Lisa Mariana: Bareskrim Siapkan Mediasi
Ia juga memastikan hasil tes DNA Pusdokkes Polri yang menyatakan anak berinisial CA bukan anak biologis RK menurutnya akan tetap menjadi dasar penanganan perkara ini.
Berita Terkait
-
Bareskrim Fasilitasi Mediasi, Ridwan Kamil Pilih Tidak Hadir Hadapi Lisa Mariana
-
Tutup Pintu Damai, Ridwan Kamil Pilih Tak Hadir Saat Mediasi dengan Lisa Mariana di Bareskrim
-
Gugatan Rp125 Triliun Lanjut ke Mediasi, Gibran Bakal Hadir?
-
Berkas Lengkap, Gugatan Rp125 Triliun ke Gibran Bakal Lanjut ke Mediasi Pekan Depan
-
Babak Baru Kasus Ridwan Kamil Vs Lisa Mariana: Bareskrim Siapkan Mediasi
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur
-
Kronologi Pemudik Terjebak di Jalan Sawah Sleman Akibat Google Maps, Antrean Panjang Tak Terhindar
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
Terkini
-
Jelang Masuk Sekolah Usai Lebaran, KPAI Soroti Risiko Kelelahan hingga Tekanan Mental Anak
-
Analisa: Waktunya Pakai Energi Terbarukan saat Krisis BBM karena Perang Iran
-
Diperiksa Penyidik Usai Kembali ke Rutan KPK, Yaqut: Mohon Maaf Lahir Batin
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM
-
Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran
-
KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?
-
Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran
-
Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim
-
Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret