- Lisa sebelumnya sempat menegaskan akan hadir langsung di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada hari ini.
- Jhonboy Nababan, memastikan ketidakhadiran kliennya dalam agenda mediasi murni karena alasan sakit.
- Absennya para pihak dalam forum mediasi disebut bukan masalah selama masing-masing kuasa hukum tetap hadir dan mewakili.
“Harus gentlemen dong. Kalau memang kalian (kubu RK) menganggap itu 1.000 persen tidak identik, kenapa harus takut,” ujarnya usai mendampingi Lisa diperiksa di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2025).
Lisa pun mengungkap alasannya menantang tes DNA ulang di luar negeri. Selain yakin bahwa CA merupakan anak biologis RK, ia juga menyinggung hasil tes DNA di Pusdokkes Polri yang menurutnya menunjukkan adanya kemiripan dengan mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.
“Karena itu ada beberapa persen kemiripan, makanya kita mengajukan second opinion. Karena saya juga 1.000 persen yakin itu anaknya Bapak Ridwan Kamil,” tegas Lisa.
Sementra RK menolak tegas tes DNA ulang karena tidak memiliki dasar hukum. Kuasa hukum RK, Muslim Jaya Butarbutar juga menilai prosedur uji DNA yang dilakukan Pusat Laboratorium Forensik dan Labdokkes Polri sudah dijalankan sesuai standar internasional.
“Labdokkes Polri berstandar internasional, berlabel ISO 17025, dan masuk dalam organisasi ILAC. Tidak ada alasan hukum untuk melakukan tes DNA ulang,” kata Muslim saat dikonfirmasi, Jumat (12/9/2025).
Ia menambahkan, tes DNA yang dilakukan Bareskrim bukan untuk kepentingan medis, melainkan penegakan hukum. Karena itu, dalih “second opinion” yang diajukan kubu Lisa dianggap tidak relevan.
Tak hanya menolak, Muslim juga menyindir Lisa dan tim kuasa hukumnya agar berhenti membuat sensasi.
“Jadi kami sarankan LM berhenti melakukan sensasi atau drama lagi. Taati proses hukum yang sudah dilakukan penyidik Bareskrim, hadir dalam pemeriksaan, tidak usah banyak drama,” ujarnya.
Sementara Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso menjelaskan mediasi antara RK dan Lisa ini dilakukan sebelum penyidik melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka.
Baca Juga: Babak Baru Kasus Ridwan Kamil Vs Lisa Mariana: Bareskrim Siapkan Mediasi
Ia juga memastikan hasil tes DNA Pusdokkes Polri yang menyatakan anak berinisial CA bukan anak biologis RK menurutnya akan tetap menjadi dasar penanganan perkara ini.
Berita Terkait
-
Bareskrim Fasilitasi Mediasi, Ridwan Kamil Pilih Tidak Hadir Hadapi Lisa Mariana
-
Tutup Pintu Damai, Ridwan Kamil Pilih Tak Hadir Saat Mediasi dengan Lisa Mariana di Bareskrim
-
Gugatan Rp125 Triliun Lanjut ke Mediasi, Gibran Bakal Hadir?
-
Berkas Lengkap, Gugatan Rp125 Triliun ke Gibran Bakal Lanjut ke Mediasi Pekan Depan
-
Babak Baru Kasus Ridwan Kamil Vs Lisa Mariana: Bareskrim Siapkan Mediasi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar