- Dalam sebulan terjadi tiga kali kecelakaan Bus Transjakarta.
- PT Transjakarta akan memperketat standar keselamatan layanan.
- PT Transjakarta bakal asesmen psikologi yang lebih mendalam bagi 11.000 pramudi.
Suara.com - Direktur Utama PT Transjakarta, Welfizon Yuza, memastikan pihaknya akan memperketat standar keselamatan layanan usai tiga kecelakaan bus terjadi dalam sebulan terakhir. Langkah utamanya adalah menerapkan asesmen psikologi yang lebih mendalam bagi lebih dari 11.000 pramudi.
Welfizon mengungkapkan, hasil pemeriksaan internal menunjukkan bahwa dua dari tiga kecelakaan disebabkan oleh faktor human error dan kondisi psikologis pramudi yang tidak stabil saat menghadapi situasi genting.
"Kondisi yang terjadi dalam dua kecelakaan terakhir, di mana pada saat pramudi dihadapkan pada kondisi yang cukup genting dan itu menimbulkan kepanikan. Jadi salah satu [bagian] proses pengambilan keputusan yang harus diperkuat, sehingga pada saat dihadapkan pada kondisi-kondisi yang kritis itu tetap bisa lebih tenang," ungkap Welfizon dalam rapat dengan Komisi B DPRD DKI Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Asesmen Psikologi Bekerja Sama dengan KNKT
Untuk mengatasi hal ini, Welfizon menjelaskan bahwa pihaknya telah berdiskusi dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Hasilnya, akan dirancang sebuah modul asesmen baru yang lebih canggih.
"Yang kemarin pada saat bicara dengan KNKT, [disepakati] perlu dibuat yang lebih advance (lanjutan), sehingga aspek psikologis sebelum menaiki kendaraan itu juga bisa dilakukan asesmen dengan baik," kata Welfizon.
Evaluasi ini akan melibatkan lebih dari 11.000 pramudi Transjakarta. Modul baru nantinya tidak hanya akan menguji kemampuan teknis, tetapi juga soft skill dan kesiapan mental.
"Kami targetkan dalam tiga bulan ke depan kita akan punya satu acuan pramudi Transjakarta, baik dari sisi soft skill, technical skill, dan psikologisnya," tambahnya.
Sebagai informasi, rentetan kecelakaan yang memicu evaluasi ini adalah:
Baca Juga: Diduga Cemburu, Suami di Kebon Jeruk Bunuh Istri Lalu Serahkan Diri ke Polisi
- 6 September: Sebuah bus Transjakarta menabrak toko di Jalan Raya Minangkabau, Jakarta Selatan, menyebabkan seorang penjaga toko terluka.
- 18 September: Satu unit bus bertabrakan dengan truk di depan RSUD Tarakan, Cideng, Jakarta Pusat.
- 19 September: Sebuah bus menabrak kios, rumah, serta kendaraan warga di Jalan Raya Stasiun Cakung, Jakarta Timur, mengakibatkan tujuh orang luka-luka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana