- Said Didu mempertanyakan langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang membentuk Tim Reformasi Polri internal
- Ia menyoroti kejanggalan waktu, di mana surat perintah Kapolri terbit pada tanggal yang sama saat Menko Kumham mengumumkan rencana Presiden
- Said Didu menduga manuver ini bisa menjadi sinyal adanya perlawanan atau resistensi dari internal Polri terhadap agenda reformasi yang diusung Presiden Prabowo
Suara.com - Wacana reformasi besar-besaran di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) diwarnai manuver tak terduga yang memicu kecurigaan publik. Mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu, secara tajam menyoroti langkah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang seolah 'menyalip di tikungan' dengan membentuk tim reformasi internal.
Langkah Kapolri ini mendahului tim reformasi resmi yang rencananya akan dibentuk langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, memunculkan pertanyaan besar mengenai soliditas dan loyalitas di internal lembaga penegak hukum tersebut.
Said Didu, melalui analisis kritisnya, tanpa ragu melemparkan dugaan adanya perlawanan dari dalam terhadap arahan Presiden. Ia mempertanyakan motif di balik pembentukan tim yang terkesan tumpang tindih dan tidak terkoordinasi ini.
"Pembentukan Tim Reformasi Polri oleh Kapolri apakah bentuk perlawanan dari dalam kepada Presiden?," tanya Said Didu dengan lugas melalui akun media sosial X @msaid_didu, Senin (22/9/2025).
Kecurigaan Said Didu bukan tanpa dasar. Ia membeberkan kronologi yang dinilainya janggal. Sebelumnya, Presiden Prabowo telah menunjukkan keseriusannya untuk mereformasi Polri dengan mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 97/P Tahun 2025, yang menunjuk Jenderal (Pol) Ahmad Dofiri sebagai Penasehat Khusus Presiden di bidang Reformasi Polri.
Bahkan, Menko Kumham pada 17 September 2025 lalu telah mengumumkan bahwa Presiden akan membentuk Tim Reformasi Polri pada akhir bulan September. Namun, secara mengejutkan, Mabes Polri justru lebih dulu mengumumkan tim versinya sendiri.
"Hari ini, 22 September 2025 Mabes Polri mengumumkan pembentukan Tim Reformasi Polri No Sprin/2749/TUK/IX.2.1/2025 tanggal 17 September 2025," ungkap Said Didu, menyoroti tanggal surat perintah Kapolri.
Menurutnya, ada sebuah keanehan yang sangat mencolok. Tim yang digagas oleh kepala negara justru didahului oleh tim bentukan internal Polri, dan yang lebih membingungkan, keduanya seolah berjalan sendiri-sendiri tanpa ada keterkaitan.
"Ada yang aneh, tim Reformasi yg direncanakan dibentuk oleh Presiden didahului oleh Tim Reformasi yang dibentuk oleh Kapolri dan sepertinya tdk ada kaitan dengan Tim Reformasi yang akan dibentuk oleh Presiden," imbuhnya.
Baca Juga: Ridwan Kamil Tolak Pintu Damai! Akui Rumah Tangga Rusak Gara-gara Lisa Mariana
Fakta bahwa tanggal surat perintah Kapolri (17 September 2025) bertepatan dengan pengumuman Menko Kumham soal rencana Presiden, semakin memperkuat dugaan adanya agenda tersembunyi. Dari kacamata tata kelola pemerintahan dan prinsip loyalitas, Said Didu menilai langkah Kapolri ini sangat tidak wajar.
"Berdasarkan pertimbangan tata kelola pemerintahan dan prinsip loyalitas, bahwa langkah pembentukan Tim Reformasi oleh Kapolri tidak wajar," tandasnya.
Puncaknya, pria kelahiran Pinrang ini menyimpulkan bahwa manuver ini bisa diartikan sebagai sebuah bentuk resistensi atau perlawanan dari internal Polri terhadap keinginan Presiden, yang ia sebut sebagai cerminan aspirasi rakyat untuk melihat Polri yang lebih baik.
"Dapat diduga bahwa terjadi perlawanan dari internal Polri teradap keinginan Presiden (sesuai aspirasi rakyat) untuk melakukan reformasi Polri," kuncinya.
Berita Terkait
-
Ridwan Kamil Tolak Pintu Damai! Akui Rumah Tangga Rusak Gara-gara Lisa Mariana
-
Tim Reformasi Polri Segera Dibentuk, Mensesneg Sebut Nama Mahfud MD dan Mantan Kapolri
-
Mahfud MD Mau Gabung Komite Reformasi Polri, Istana: Alhamdulillah
-
Profil Irjen Herry Nahak, Jenderal Lulusan Terbaik Akpol Ditunjuk Jadi Waka Tim Transformasi Polri
-
Bukan Jenderal Biasa, Mengenal Komjen Chryshnanda yang Ditunjuk Pimpin Tim Transformasi Polri
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Densus 88 Terlibat Dalami Motif Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Alasan Presiden Mahasiswa UIN A.M. Sangadji Ambon Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Kapolri Update Ledakan SMAN 72: 29 Siswa Masih Dirawat, Total Korban 96 Orang
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Uang Rp 1000 Jadai Rp 1, Apa Maksudnya?