News / Nasional
Rabu, 24 September 2025 | 16:26 WIB
Belum Ada Satupun Tersangka, KPK Usut Aliran Duit 'Panas' Bos Biro Haji ke Pejabat Kemenag
Baca 10 detik
  • KPK sedang mengusut soal aliran duit 'panas' diduga diterima pejabat Kemenag dari pemilik biro perjalanan haji.
  • Soal alasan pemberiaan jatah kuota haji kepada para biro perjalanan haji juga diusut oleh KPK. 
  • KPK mengklaim penyidikan dalam kasus suap kuota haji dilakukan secara komprehensif. 

Hal tersebut tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus sebesar 8 persen, sedangkan 92 persen untuk kuota haji reguler.

Load More