- Roy Suryo ikut menyoroti adanya perubahan data pendidikan Gibran di laman resmi KPU RI.
- Perubahan data Gibran itu yang awalnya tertulis 'Pendidikan Terakhir' menjadi 'S1'.
- Menurutnya, adanya perubahan data pendidikan itu bisa dikategorikan pidana.
Suara.com - Pakar Telematika, Roy Suryo turut menyoroti adanya perubahan status pendidikan terakhir Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka yang di laman resmi KPU RI.
Menurutnya, perubahan status pendidikan itu terjadi setelah ijazah SMA milik Gibran digugat oleh seorang advokat bernama Subhan Palal ke pengadilan.
Roy Suryo dalam siniar yang tayang di akun Youtube, @Forum Keadilan TV pada Selasa (23/9). menyebut adanya perubahan data pendidikan bisa dikategorikan sebagai tindak pidana.
Dalam siniar tersebut, Roy Suryo juga menampilkan bukti dari hasil tangkapan layar di laman resmi KPU soal adanya perubahan data riwayat hidup Gibran yang awalnya tertulis 'Pendidikan Terakhir' menjadi 'S1'.
Roy Suryo juga mengaku sudah bertemu dengan Subhan Palal, penggugat Gibran yang sidang gugatan perdatanya masih bergulir di pengadilan.
"Artinya begini, ini bukan sepele, bukan hal yang sederhana, dikoreksi kalau benar, secara hukum enggak boleh, Pak Subhan mengatakan enggak boleh. Itu sudah merupakan tindak pidana," ujar Roy Suryo dilihat pada Selasa.
Menurutnya, adanya perubahan data pendidikan Gibran itu juga disoal oleh Subhan selaku penggugat.
"Komisi Pemilihan Umum sebagai lembaga resmi kenegaraan enggak boleh seenaknya ngubah-ngubah jenjang pendidikan seseorang atau data seseorang karena itu data primer dari seseorang. Apa jadinya kalau dia dengan seenaknya ngubah-ubah gitu artinya perubahan itu tadi Pak Subhan mengatakan siapa yang minta?" beber Roy Suryo.
Adanya perubahan riyawat pendidikan itu pun memicu tanda tanya besar. Roy pun mempertanyakan motif di balik perubahan data pendidikan Gibran di laman resmi KPU.
Baca Juga: Sastrawan Kritik Prabowo di PBB: Bicara Perdamaian Dunia tapi Polisi Tangkapi Orang Tak Bersalah!
"Apakah yang bersangkutan si Wapres ini yang minta atau ada orang-orang lain yang minta? He. Kalau Wapres yang minta alasannya apa? Iya. Kalau orang-orang lain legal standing-nya apa? Kalau KPU sendiri yang ngubah kenapa? Ya, karena itu nanti akan berpengaruh juga kepada riwayat pendidikan. Nah, ini oke ini yang nanti akan menjadi lucu kalau kita perhatikan karena apa? Ini riwayat pendidikan dari wakil presiden kita yang ada di situs KPU sampai sekarang ini," ungkapnya.
Lebih lanjut, Roy Suryo pun merasa ada kejanggalan terkait perubahan data tersebut. Yang terasa janggal menurutnya adalah soal keterangan Gibran yagn dinyatakan lulus SMA di dua sekolah yang berbeda.
Diketahui, Gibran tercatat pernah menempuh pendidikan SMA di Orchid Park Secondary School di Singapura selama dua tahun (2002-2004) dan UTS Insearch di Sidney selama tiga tahun (2004-2007).
"Kalau kita lihat data sekarang dia enggak langsung MDIS, loncat kan dari Orchid Park School dia ke UTS dulu. Ini kan dari data ini aja kan sudah maaf istilah saya srimulat, dagelan ini," ungkapnya.
Gibran Digugat Rp125 T
Diberitakan sebelumnya, Gibran digugat warga bernama Subhan Palal ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Tag
Berita Terkait
-
Sastrawan Kritik Prabowo di PBB: Bicara Perdamaian Dunia tapi Polisi Tangkapi Orang Tak Bersalah!
-
Sebelum Kerusuhan Meletus, Mahfud MD Sebut Prabowo Tak Gubris Masukan Akademisi UGM: Udah Biarin Aja
-
Anhar Gonggong Tertawa Geli Polisi Sita Buku Franz Magnis Suseno: Harusnya Baca Dulu Isinya!
-
Sebut Nadiem Makarim 'Miskin' Pendidikan, Anhar Gonggong: Orang Kaya Akhirnya jadi Garong!
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan
-
Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan
-
Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir
-
Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah
-
Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia
-
Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'
-
Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah