- Suami nekat bunuh istri karena tak terima hendak ditinggal.
- Suami menjerat leher istrinya dengan seutas tali tas hingga tewas.
- Usai membunuh istrinya, pelaku menyerahkan diri ke polisi.
Suara.com - Polisi mengungkap motif di balik pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial S (49) oleh suaminya, WN (53), di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Pelaku nekat menghabisi nyawa istrinya karena tidak terima korban hendak meninggalkannya akibat masalah ekonomi.
Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Nur Aqsha Ferdianto, mengatakan bahwa sebelum pembunuhan terjadi, pasangan yang telah menikah selama 29 tahun ini terlibat pertengkaran hebat.
"Korban akan meninggalkan pelaku, dengan alasan kebutuhan hidupnya tidak terpenuhi oleh sang suami," kata Aqsha saat dikonfirmasi, Rabu (24/9/2025).
Pertengkaran memuncak saat korban bersiap untuk meninggalkan Jakarta menuju Kendal. Karena tidak mau ditinggal, pelaku kemudian mengambil seutas tali tas dan menjerat leher istrinya hingga tewas.
"Usai kejadian, pelaku mengunci rumah dan mendatangi Polsek untuk menyerahkan diri," jelas Aqsha.
Uniknya, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Kembangan, padahal lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polsek Kebon Jeruk. Anggota Polsek Kebon Jeruk kemudian menjemput pelaku di Polsek Kembangan.
"Petugas kemudian mendatangi lokasi kejadian dan menemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia di ruang tamu," ungkap Aqsha.
Dalam kasus ini, petugas telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban dan tali tas yang digunakan untuk membunuh.
Pelaku kini telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Diduga Cemburu, Suami di Kebon Jeruk Bunuh Istri Lalu Serahkan Diri ke Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Motif Pelaku Ledakan di SMAN 72: KPAI Sebut Dugaan Bullying hingga Faktor Lain
-
Siswa SMAN 72 Terapkan Pembelajaran Online 34 Hari untuk Redam Trauma Usai Ledakan
-
Garis Polisi di SMA 72 Dicabut, KPAI Fokus Pulihkan Trauma Ratusan Siswa dan Guru
-
IPW: Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Sesuai SOP
-
Tampang Sri Yuliana, Penculik Bocah Bilqis di Makassar, Ngaku Kasihan Korban Tak Punya Ortu
-
Anggaran Proyek Monumen Reog Ponorogo Dikorupsi?
-
Dijual Rp80 Juta ke Suku Anak Dalam Jambi, Terungkap Jejak Pilu Penculikan Bocah Bilqis
-
DPD RI Gaungkan Gerakan Green Democracy Lewat Fun Walk dan Penanaman Pohon Damar
-
Terungkap! Bocah Bilqis Hilang di Makassar Dijual ke Kelompok Suku Anak Dalam Jambi Rp 80 Juta
-
Bukan Soal Kontroversi, Ini Alasan Soeharto Disebut Layak Dihargai Sebagai Pahlawan Nasional