News / Nasional
Sabtu, 27 September 2025 | 08:53 WIB
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • KPK sedang menganalisis hasil pemeriksaan terhadap agen perjalanan haji di Jawa Timur.

  • Pemeriksaan terkait dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan haji di Kemenag 2023-2024.

  • KPK mempertimbangkan pemeriksaan biro perjalanan haji di wilayah lain yang diduga bermasalah.

“Tetapi kemudian, ini tidak sesuai, itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya, itu tidak sesuai aturan itu, tapi dibagi dua. 10.000 untuk reguler, 10.000 lagi untuk kuota khusus,” ungkap Asep.

Potret ribuan jemaah haji tawaf di Ka'bah. (Pixabay)

“Jadi kan berbeda dong, harusnya 92 persen dengan 8 persen, ini menjadi 50 persen, 50 persen. Nah seperti itu, itu menyalahi aturan yang ada,” tambah dia.

Dengan begitu, Asep menyebut biaya haji khusus dengan kuota yang setengah dari kuota reguler menyebabkan tingginya pendapatan agen travel.

“Kemudian prosesnya, kuota ini, ini kan dibagi-bagi nih. Dibagi-bagi ke travel-travel. Travel-travelnya kan banyak di kita, travel haji itu banyak. Dibagi-bagi sesuai dengan, karena ada asosiasi travel, tentunya kalau travelnya besar, ya porsinya besar. Travel yang kecil, ya dapatnya juga kecil,” ujar Asep.

Load More